• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Internasional

Thailand Tahan 32 Nelayan Aceh

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Selasa, 27 Juli 2021 - 07:31
in Internasional
indoposco

Ilustrasi - Kapal nelayan saat gelombang tinggi di perairan laut Selat Malaka di kawasan pantai Lhokseumawe, Provinsi Aceh. Foto: Antara/Rahmad

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Lembaga Panglima Laot Aceh mencatat hingga saat ini masih ada 32 nelayan asal Aceh yang ditahan oleh otoritas kelautan Thailand, karena kesalahan memasuki wilayah perairan negara tersebut.

” Saat ini nelayan yang masih ditahan oleh otoritas Thailand sebanyak 32 orang lagi,” tutur Wakil Sekjen Panglima Laot Aceh Miftach Tjut Adek, di Banda Aceh, Senin.

BacaJuga:

Dua WNI Meninggal dalam Kebakaran Besar di Hong Kong

Indonesia Diproyeksikan Jadi Pasar Aviasi Terbesar Keempat Dunia

KBRI Bern Targetkan Peningkatan Ekspor Kopi RI ke Swiss

Miftach mengatakan, 32 nelayan Aceh itu semuanya berasal dari Pelabuhan Perikanan Nusantara( PPN) Idi, Kabupaten Aceh Timur, mereka ditangkap karena sudah memasuki wilayah teritorial perairan laut Thailand.

Ke- 32 nelayan tersebut merupakan ABK awak Kapal Motor( KM) Rizky Laot, berukuran 60 gross tonage( GT). Mereka ditangkap otoritas Thailand pada Jumat( 9/ 4/ 2021) lalu.

” Mereka dulunya ditangkap langsung oleh angkatan laut negara Thailand,” ucapnya.

Terhadap nasib para nelayan tersebut, Miftach menyampaikan kalau pihaknya akan terus berusaha melakukan advokasi agar dapat segera dibebaskan, serta selalu membangun komunikasi dengan pihak pemerintah baik di pusat maupun Pemerintah Aceh.

” Kita terus menghubungi PSDKP, Kementerian Luar Negeri serta Pemerintah Aceh agar 32 nelayan kita tersebut bisa diampuni, atau dibebaskan oleh kerajaan Thailand,” tutur Miftach.

Untuk diketahui, pasca tertangkapnya 32 nelayan itu, Konsulat Jenderal( KJ) RI di Songkhla juga sudah menemui mereka untuk memastikan kesehatan para warga negara Indonesia tersebut.

Anggota DPR Aceh Iskandar Usman Al Farlaky juga sudah meminta Pemerintah Aceh untuk menyurati KBRI Songkhla terkait perkembangan nasib 32 nelayan Aceh yang ditahan otoritas Thailand itu.

Adapun 32 nelayan tersebut antara lain Abdul Halim sebagai nakhoda, serta anak buah kapal( ABK) yakni Ridwan Daud, Dian, Murdani, Nasruddin, Safrizal, Irwandi, Junaidi, Husaini, Ismail, Aris, Nurdin, Muliadi, Sayuti.

Kemudian, Abdul Anzit, Zainal Abidin, Junaidi, Abdul Halim, Munir, Hidayatullah, Zulkifli, Darkasyi, Maulana, Joni Iskandar, Boihaki, Muhammad, Jamian, Rusli, Raju Umar, Budi Setiawan, Maulidin dan Ramadhani. (mg2)

Tags: Lembaga Panglima Laot Acehnelayan AcehThailand
Berita Sebelumnya

Saksi: Komisioner KPK Telepon Wali Kota Tanjungbalai

Berita Berikutnya

Koran Indoposco Edisi 27 Juli 2021

Berita Terkait.

kebakaran-hongkong
Internasional

Dua WNI Meninggal dalam Kebakaran Besar di Hong Kong

Kamis, 27 November 2025 - 17:20
aviasi
Internasional

Indonesia Diproyeksikan Jadi Pasar Aviasi Terbesar Keempat Dunia

Rabu, 26 November 2025 - 12:50
kopi
Internasional

KBRI Bern Targetkan Peningkatan Ekspor Kopi RI ke Swiss

Rabu, 26 November 2025 - 12:02
mobil
Internasional

Mobil Khusus Paus Fransiskus Diubah Jadi Klinik Berjalan untuk Gaza

Rabu, 26 November 2025 - 11:42
WhatsApp Image 2025-11-25 at 18.39.52
Internasional

Indonesia Raih Penghargaan “The New Destination Champion Award 2026 by LA LISTE”

Selasa, 25 November 2025 - 19:10
IMG-20251124-WA0013
Internasional

Berkat Kawalan KBRI, Pasutri Penyiksa PMI Terancam Penjara Seumur Hidup di Malaysia

Senin, 24 November 2025 - 11:35
Berita Berikutnya
Koran Indoposco Edisi 27 Juli 2021

Koran Indoposco Edisi 27 Juli 2021

BERITA POPULER

  • dedi

    Dedi Mulyadi: Siswa Masuk Barak Militer Bukan Latihan Perang, Bantu Kesehatan Mental

    752 shares
    Share 301 Tweet 188
  • From Villages to Schools: Wilmar Ensures Clean Water for Future Generations

    686 shares
    Share 274 Tweet 172
  • Dari Desa ke Sekolah: Wilmar Pastikan Air Bersih untuk Generasi Masa Depan

    669 shares
    Share 268 Tweet 167
  • Persik vs Semen Padang: Macan Putih siap Mental, Kabau Sirah punya Momentum

    665 shares
    Share 266 Tweet 166
  • HMI Sumut Desak Kajati Harli Siregar Tetapkan Tersangka Kasus Pembiayaan PT Asam Jawa Rp32,4 Miliar

    663 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.