INDOPOSCO.ID – PT. Pegadaian (Persero) Kanwil VIII Jakarta 1 diwakili Mulyono selaku Senior Vice Presiden dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi dalam hal ini diwakili oleh Wali Kota Bekasi DR. H. Rahmat Effendi melakukan penandatangan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) di GOR Patriot Chandrabhaga.
Dalam MoU ini telah disepakati beberapa kerja sama dalam bidang pembiayaan, maupun Corporate Social Responsibility atau (CSR).
Mulyono (Senior Vice President) PT. Pegadaian (Persero) Kanwil VIII Jakarta 1 optimistis penandatangan nota kesepahaman kerjasama antara PT. Pegadaian (Persero) kanwil VIII Jakarta 1 dengan Pemkot Bekasi dapat membawa sinergitas antara kedua pihak.
“Pegadaian siap untuk membantu seluruh masyarakat Kota Bekasi dalam hal pembiayaan dan pemberian bantuan CSR. Kami juga memiliki berbagai macam pembiayaan yang akan mensuport paraUMKM dan ASN di kota bekasi untuk kerjasama pembiayaan kendaraaan, hingga pembiayaan Haji , dan juga investasi Emas,” kata Mulyono dalam keterangan tertulisnya, Senin (26/7/2021).
Sementara itu Wali Kota Bekasi Rachmat Effendi mengatakan, secara prinsip pihaknya setuju dengan konsep kerja sama dan kolaborasi dengan PT Pegadaian (Persero) yang berdampak baik bagi masyarakat Kota Bekasi.
“Intinya mau kerja sama dalam bidang apapun yang terpenting support hal-hal yang berkaitan dengan layanan baik kepada masyarakat, peningkatan kesejahteraan kehidupan masyarakat Bekasi (ekonomi, keehatan, dll),” kata Wali Kota Bekasi ini.
Kerja sama inipun langsung ditindaklanjuti oleh Kepala Dinas terkait dengan PT.Pegadaian (Persero) Kanwil VIII Jakarta 1 yang diwakili oleh Deputy Bidang Bisnis Area Bekasi, Ana Savitri. (ibs)








