• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Ini Tiga Langkah Cegah Korupsi Bansos

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Senin, 26 Juli 2021 - 21:35
in Nasional
Menteri Sosial Tri Rismaharini dalam konferensi pers yang dipantau secara daring di Jakarta, Senin (26/7/2021). Foto: Antara/HO-Kemensos

Menteri Sosial Tri Rismaharini dalam konferensi pers yang dipantau secara daring di Jakarta, Senin (26/7/2021). Foto: Antara/HO-Kemensos

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Menteri Sosial Tri Rismaharini membeberkan 3 langkah strategis untuk menghindari korupsi penyaluran bantuan sosial (bansos) dalam masa perpanjangan PPKM.

Ketiga langkah tersebut adalah melakukan sinkronisasi serta pemadanan data dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) di Departemen Dalam Negara.

BacaJuga:

Adara Luncurkan Saladin Mission #2 pada Hari Solidaritas Palestina

KPK Periksa Mantan Gubernur Jabar Ridwan Kamil

Ini Kata Luhut soal Pembangunan Bandara IMIP

“Maka itu, beberapa waktu lalu saya memutuskan untuk menidurkan lebih dari 21 juta data, sebab di dalamnya terdapat informasi ganda. Pemadanan dengan NIK untuk memastikan ketepatan sasaran penyaluran bansos,” tutur Risma dalam konferensi pers yang dipantau secara daring di Jakarta, Senin.

Langkah kedua dengan memperbaiki mekanismenya. Dalam distribusi bantuan sosial yang eksisting, yaitu Program Keluarga Harapan( PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) atau Kartu Sembako, serta Bantuan Sosial Tunai (BST) disalurkan melalui mekanisme non- tunai.

Bantuan PKH serta BPNT atau Kartu Sembako disalurkan melalui Himpunan Bank- Bank Milik Negara (Himbara) langsung ke Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang berada di tangan penerima manfaat. Untuk BST penyaluran dilakukan melalui PT Pos Indonesia.

“Untuk bantuan beras yang 10 kg dari Perum Bulog, disalurkan melalui Perum Bulog. Kemensos hanya menyampaikan informasi penerima bantuan,” tutur Risma,

Langkah ketiga dengan melibatkan dukungan teknologi berbasis digital. Kemensos telah berkoordinasi dengan Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta Fintech Indonesia, untuk menyiapkan aplikasi yang meningkatkan layanan kepada penerima manfaat sekaligus menjadi alat kontrol efektif dalam penggunaan bantuan sosial.

“Saya sudah dapat ijin BI, OJK serta akan dibantu oleh anak- anak muda dari Fintech Indonesia, untuk mempersiapkan aplikasi. Nanti dengan aplikasi itu, penerima manfaat tidak harus belanja di E-Warong, tapi bisa ke tempat lain,” tutur ia.

Penggunaan aplikasi itu juga dapat memantau apakah bantuan dibelanjakan sesuai kebutuhan maupun di luar itu, yang kerap kali ditemukan dipakai untuk membeli rokok atau minuman keras. (mg2)

Tags: Bansoslangkah cegah korupsi bansosMensos
Berita Sebelumnya

Rights Issue Bernilai Besar, BRI Optimistis Terserap Optimal

Berita Berikutnya

Kasus Turun, Anies Minta Warga Tetap Disiplin Prokes

Berita Terkait.

WhatsApp Image 2025-12-02 at 08.49.34
Nasional

Adara Luncurkan Saladin Mission #2 pada Hari Solidaritas Palestina

Selasa, 2 Desember 2025 - 09:04
rk
Nasional

KPK Periksa Mantan Gubernur Jabar Ridwan Kamil

Selasa, 2 Desember 2025 - 07:07
luhut
Nasional

Ini Kata Luhut soal Pembangunan Bandara IMIP

Selasa, 2 Desember 2025 - 06:06
kpk
Nasional

KPK Tahan Tersangka ke-18 dan 19 Kasus Korupsi DJKA Kemenhub

Selasa, 2 Desember 2025 - 04:04
mercy
Nasional

Komunitas Mercedes-W205 Sambangi Kantor Gubernur NTB, Dukung Pariwisata Lombok

Selasa, 2 Desember 2025 - 00:30
medan
Nasional

Korban Banjir Tak Perlu Bayar Denda, Imigrasi Medan Permudah Penggantian Paspor

Senin, 1 Desember 2025 - 22:02
Berita Berikutnya
Kasus Turun, Anies Minta Warga Tetap Disiplin Prokes

Kasus Turun, Anies Minta Warga Tetap Disiplin Prokes

BERITA POPULER

  • hujan

    Hujan dan Banjir Kader KB Asahan Tetap Antar MBG 3B

    810 shares
    Share 324 Tweet 203
  • Dedi Mulyadi: Siswa Masuk Barak Militer Bukan Latihan Perang, Bantu Kesehatan Mental

    793 shares
    Share 317 Tweet 198
  • Persik vs Semen Padang: Macan Putih siap Mental, Kabau Sirah punya Momentum

    666 shares
    Share 266 Tweet 167
  • DPR Tegaskan Tak Boleh Ada Penolakan Pasien, Imbas Meninggalnya Ibu dan Bayi Ditolak 4 Rumah Sakit

    658 shares
    Share 263 Tweet 165
  • Gary Iskak Tutup Usia, Diduga Alami Kecelakaan

    657 shares
    Share 263 Tweet 164
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.