• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Ini Tiga Langkah Cegah Korupsi Bansos

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Senin, 26 Juli 2021 - 21:35
in Nasional
Menteri Sosial Tri Rismaharini dalam konferensi pers yang dipantau secara daring di Jakarta, Senin (26/7/2021). Foto: Antara/HO-Kemensos

Menteri Sosial Tri Rismaharini dalam konferensi pers yang dipantau secara daring di Jakarta, Senin (26/7/2021). Foto: Antara/HO-Kemensos

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Menteri Sosial Tri Rismaharini membeberkan 3 langkah strategis untuk menghindari korupsi penyaluran bantuan sosial (bansos) dalam masa perpanjangan PPKM.

Ketiga langkah tersebut adalah melakukan sinkronisasi serta pemadanan data dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) di Departemen Dalam Negara.

BacaJuga:

Kapolri Klaim Tidak Ada Masalah Antara Kejaksaan dan Kepolisian

Redam Isu Perselisihan, Kejagung-Polri Klaim Tetap Solid

RUU Perampasan Aset Harus Selamatkan Kekayaan Negara, Pengelola Bebas dari APH

“Maka itu, beberapa waktu lalu saya memutuskan untuk menidurkan lebih dari 21 juta data, sebab di dalamnya terdapat informasi ganda. Pemadanan dengan NIK untuk memastikan ketepatan sasaran penyaluran bansos,” tutur Risma dalam konferensi pers yang dipantau secara daring di Jakarta, Senin.

Langkah kedua dengan memperbaiki mekanismenya. Dalam distribusi bantuan sosial yang eksisting, yaitu Program Keluarga Harapan( PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) atau Kartu Sembako, serta Bantuan Sosial Tunai (BST) disalurkan melalui mekanisme non- tunai.

Bantuan PKH serta BPNT atau Kartu Sembako disalurkan melalui Himpunan Bank- Bank Milik Negara (Himbara) langsung ke Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang berada di tangan penerima manfaat. Untuk BST penyaluran dilakukan melalui PT Pos Indonesia.

“Untuk bantuan beras yang 10 kg dari Perum Bulog, disalurkan melalui Perum Bulog. Kemensos hanya menyampaikan informasi penerima bantuan,” tutur Risma,

Langkah ketiga dengan melibatkan dukungan teknologi berbasis digital. Kemensos telah berkoordinasi dengan Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta Fintech Indonesia, untuk menyiapkan aplikasi yang meningkatkan layanan kepada penerima manfaat sekaligus menjadi alat kontrol efektif dalam penggunaan bantuan sosial.

“Saya sudah dapat ijin BI, OJK serta akan dibantu oleh anak- anak muda dari Fintech Indonesia, untuk mempersiapkan aplikasi. Nanti dengan aplikasi itu, penerima manfaat tidak harus belanja di E-Warong, tapi bisa ke tempat lain,” tutur ia.

Penggunaan aplikasi itu juga dapat memantau apakah bantuan dibelanjakan sesuai kebutuhan maupun di luar itu, yang kerap kali ditemukan dipakai untuk membeli rokok atau minuman keras. (mg2)

Tags: Bansoslangkah cegah korupsi bansosMensos

Berita Terkait.

Siwon Super Junior Tuai Kritikan usai Posting Konten Berbau Politik
Nasional

Kapolri Klaim Tidak Ada Masalah Antara Kejaksaan dan Kepolisian

Senin, 13 Juli 2026 - 22:45
Redam Isu Perselisihan, Kejagung-Polri Klaim Tetap Solid
Nasional

Redam Isu Perselisihan, Kejagung-Polri Klaim Tetap Solid

Senin, 13 Juli 2026 - 21:41
RUU Perampasan Aset Harus Selamatkan Kekayaan Negara, Pengelola Bebas dari APH
Nasional

RUU Perampasan Aset Harus Selamatkan Kekayaan Negara, Pengelola Bebas dari APH

Senin, 13 Juli 2026 - 21:31
abdul
Nasional

Pasang Rem, Mendikdasmen: MPLS 2026 Wajib Ramah dan Perpeloncoan Dilarang Keras

Senin, 13 Juli 2026 - 20:02
atip
Nasional

MPLS Dimulai, Wamendikdasmen Ingatkan Larangan Perpeloncoan dan Soroti Regrouping SD

Senin, 13 Juli 2026 - 19:51
kpi
Nasional

Dominasi Media Sosial Jadi Isu Utama Fit and Proper Test Calon Komisioner KPI

Senin, 13 Juli 2026 - 19:33

BERITA POPULER

  • Kondisi Terkini Mbappe Usai Cedera di Laga Prancis vs Maroko

    Kondisi Terkini Mbappe Usai Cedera di Laga Prancis vs Maroko

    1519 shares
    Share 608 Tweet 380
  • Eks Jampidsus Febrie Ardiansyah Resmi Ditetapkan Jadi Tersangka

    1122 shares
    Share 449 Tweet 281
  • 3 Polisi Gugur saat Gerebek Narkoba di Katingan, DPR Desak Pengusutan Tanpa Ampun

    914 shares
    Share 366 Tweet 229
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    2473 shares
    Share 989 Tweet 618
  • Rayakan Usia Lima Tahun, SeaBank Gulirkan Promo Spesial Selama Lima Hari

    830 shares
    Share 332 Tweet 208
Julian-Alvarez
Olahraga

Jelang Laga Semifinal Kontra Inggris, Argentina Fokus Pemulihan Fisik

Editor Ali Rachman
Senin, 13 Juli 2026 - 11:03

INDOPOSCO.ID - Tim nasional (Timnas) Argentina fokus melakukan pemulihan fisik jelang laga semifinal Piala Dunia 2026 melawan Timnas Inggris yang...

SelengkapnyaDetails
Halland

Usai Norwegia Dikalahkan Inggris, Haalad: Kami Punya Generasi yang Luar Biasa

Senin, 13 Juli 2026 - 10:02
Alvarez

Hasil Piala Dunia: Bekuk Swiss, Argentina Tantang Inggris di Semifinal

Minggu, 12 Juli 2026 - 12:24
Bellingham

Hasil Piala Dunia: Tumbangkan Norwegia via Extra Time, Inggris ke Semifinal

Minggu, 12 Juli 2026 - 08:09
Kane

Piala Dunia: Jelang Inggris vs Norwegia, Harry Kane Berharap Haaland Kehilangan Taji

Sabtu, 11 Juli 2026 - 12:34
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.