• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Pemkab Kupang Siapkan Dua Hektare Lahan Pekuburan Pasien Covid-19

Redaksi Editor Redaksi
Minggu, 25 Juli 2021 - 12:48
in Nusantara
indoposco

Satu unit alat berat lagi membersikan lahan yang menjadi lokasi pemakaman pasien Covid-19 di Desa Oelnasi, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur beberapa waktu lalu. (ANTARA)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur menyiapkan lahan seluas dua hektare di Desa Oelnasi Kecamatan Kupang tengah untuk lokasi pekuburan bagi pasien yang meninggal akibat terinveksi virus Covid-19

“Lahan yang sudah disiapkan Pemerintah Kabupaten Kupang khusus untuk penguburan pasien Covid-19 seluas 2 hektare, dari 13 hektare yang disiapkan untuk lokasi pekuburan umum,” kata Camat Kupang Tengah, Rudol Talaan seperti dikutip Antara, Minggu (25/7/2021).

BacaJuga:

Perkuat Pendidikan Vokasi, Daihatsu Luncurkan Kelas DOJO di SMK Blitar

Kolaboraksi Dompet Dhuafa Bersama Yayasan Baiturrahman Jaya Ancol Serahkan Donasi untuk Bantu Sumatera

Bea Cukai Blitar Bongkar Penyelundupan 368.000 Batang Rokok Ilegal dalam Bus ALS

Ia menjelaskan, lokasi pemakaman umum yang berada di Desa Oelnasi seluas 13 hektare dan dua hektare disiapkan khusus untuk penguburan pasien yang meninggal karena paparan virus corona. Pemerintah Kabupaten Kupang saat ini juga telah menyiapkan 10 lubang kubur untuk pasien yang meninggal dunia karena terinfeksi virus corona.

Ia mengatakan, setelah adanya lokasi penguburan pasien Covid-19 maka tentu tidak ada lagi pasien Covid-19 yang meninggal dunia dimakamkan di pekarangan rumah warga.

“Apabila ada yang meninggal dunia karena Covid-19 langsung dimakamkan di lokasi pemakaman yang telah disiapkan pemerintah,” tegasnya.

Dia menjelaskan, pemerintah mengerahkan satu unit alat berat untuk menggali lubang kubur bagi jenazah pasien Covid-19. Pemerintah juga menyiapkan lahan pekuburan itu karena kasus positif Covid-19 di wilayah Kecamatan Kupang Tengah dan Kupang Timur terus meningkat.

Sementara itu berdasarkan data pada Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Nusa Tenggara Timur menyebutkan kasus positif Covid-19 di Kabupaten Kupang mencapai 1.349 orang yang terkonfirmasi positif Covid-19.

Sementara yang dinyatakan sembuh hingga Sabtu (24/7) tercatat 944 orang dan yang meninggal dunia 32 orang, sedang yang masih dalam perawatan medis maupun yang melakukan isolasi mandiri mencapai 373 orang. (mg1/wib)

Tags: pasien Covid-19Pemakaman Pasien Covid-19Pemkab Kupang

Berita Terkait.

Penyerahan
Nusantara

Perkuat Pendidikan Vokasi, Daihatsu Luncurkan Kelas DOJO di SMK Blitar

Kamis, 30 April 2026 - 16:07
DD-Berbagi
Nusantara

Kolaboraksi Dompet Dhuafa Bersama Yayasan Baiturrahman Jaya Ancol Serahkan Donasi untuk Bantu Sumatera

Kamis, 30 April 2026 - 13:14
Rokok
Nusantara

Bea Cukai Blitar Bongkar Penyelundupan 368.000 Batang Rokok Ilegal dalam Bus ALS

Kamis, 30 April 2026 - 12:03
Operasi-Pasar
Nusantara

Bea Cukai Morowali Amankan 20 Ribu Batang Rokok Ilegal di Area Kawasan Industri

Kamis, 30 April 2026 - 11:12
Rokok-Ilegal
Nusantara

Bea Cukai Banda Aceh Tindak Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal Sepanjang Bulan Maret hingga April 2026

Kamis, 30 April 2026 - 10:51
Manfaatkan Air Sungai, IPA Portabel Semanan Perkuat Suplai Air di Jakbar
Nusantara

Lexus RX350 Nyaris Disita Debt Collector, DPR Desak Investigasi Dugaan Manipulasi Dokumen Leasing dan Sanksi

Kamis, 30 April 2026 - 07:47

BERITA POPULER

  • Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    2550 shares
    Share 1020 Tweet 638
  • PSIM vs Persita: Ambisi Revans Laskar Mataram Digoyang Kendala Internal

    1216 shares
    Share 486 Tweet 304
  • Klaim Bukan Terpidana, Menteri LH Jumhur Hidayat Sebut Status Hukumnya ‘Ngambang’

    1019 shares
    Share 408 Tweet 255
  • Gempa Bumi Dangkal Guncang Semarang Pagi Ini, Begini Catatan BMKG

    909 shares
    Share 364 Tweet 227
  • Begini Penampakan Gerbong Perempuan KRL Usai Ditabrak KA Argo Bromo di Stasiun Bekasi Timur

    782 shares
    Share 313 Tweet 196
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.