• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Usut Kasus Eks Bupati, Kejari Kuansing Tak Pandang Bulu

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Sabtu, 24 Juli 2021 - 19:55
in Nusantara
Kepala Kejari Kuantan Singingi Hadiman. Foto: Antara/Asripilyadi

Kepala Kejari Kuantan Singingi Hadiman. Foto: Antara/Asripilyadi

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Dalam mengungkapkan sejumlah kasus dugaan korupsi, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau akan berlaku adil tanpa pandang bulu, meskipun itu melibatkan pejabat atau mantan bupati sekalipun. Demikian yang ditegaskan Kepala Kejari Kuansing, Riau, Hadiman di Teluk Kuantan, Sabtu (23/7/2021).

Dia menyatakan, penyidik telah dan akan bekerja keras, serta tanpa pandang bulu dalam melakukan tugasnya saat mengusut kasus dugaan korupsi enam kegiatan di Sekretariat Daerah (Setda) setempat tahun anggaran 2017 dengan nilai kegiatan mencapai Rp13,3 miliar.

BacaJuga:

Pemerintah Genjot Pemanfaatan KUR di NTT, UMKM Diminta Lebih Inovatif

Serap Aspirasi Maluku Utara, BAM DPR RI Soroti DBH yang Mandek hingga Status Ibu Kota Sofifi

Bea Cukai Gagalkan Ekspor Ilegal Emas, Negara Terhindar dari Kerugian Rp41 Miliar

Kasus tersebut juga menyeret Bupati Kuantan Singingi periode 2016-2021 Mursini yang saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka, serta mantan anggota DPRD Kuansing Mus dan RA.

Menurutnya, perbuatan korupsi itu sangat berdampak luas, merugikan negara dan daerah sehingga harus diberantas. Kejaksaan sangat mendukung program pemerintah untuk mewujudkan nihil korupsi di Kabupaten Kuantan Singingi. Untuk itu, diperlukan kerja sama semua pihak agar bisa mewujudkan hal itu.

”Saat ini, Tim Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi dan Kejaksaan Tinggi Riau bersatu mengusut kasus dugaan korupsi yang melibatkan sejumlah pejabat, politisi maupun mantan pejabat,” ujarnya dilansir Antara.

Saat ini ada enam kegiatan di Setdakab Kuantan Singingi yang dicurigai dananya tidak dipakai sesuai peruntukannya yakni dialog dan audiensi dengan tokoh masyarakat, pimpinan dan anggota organisasi sosial dan masyarakat senilai Rp7,2 miliar, kegiatan penerimaan kunjungan kerja pejabat negara dengan nilai anggaran Rp1,2 miliar.

Selanjutnya, rakor unsur Muspida senilai Rp1,185 miliar, Rakor pejabat Pemda senilai Rp960 juta, kunjungan kerja atau inspeksi kepala daerah sebesar Rp725 juta, dan kegiatan penyediaan makan minum (rutin) sebesar Rp1,27 miliar.

Dari kegiatan tersebut, negara ditengarai mengalami kerugian hingga mencapai lebih dari Rp5 miliar. “Ini yang terus kita ungkap, kemana larinya uang itu?” kata Hadiman. (aro)

Tags: kejarikorupsiriau

Berita Terkait.

Maman
Nusantara

Pemerintah Genjot Pemanfaatan KUR di NTT, UMKM Diminta Lebih Inovatif

Rabu, 29 April 2026 - 09:01
Serap Aspirasi Maluku Utara, BAM DPR RI Soroti DBH yang Mandek hingga Status Ibu Kota Sofifi
Nusantara

Serap Aspirasi Maluku Utara, BAM DPR RI Soroti DBH yang Mandek hingga Status Ibu Kota Sofifi

Selasa, 28 April 2026 - 21:02
Bea Cukai Gagalkan Ekspor Ilegal Emas, Negara Terhindar dari Kerugian Rp41 Miliar
Nusantara

Bea Cukai Gagalkan Ekspor Ilegal Emas, Negara Terhindar dari Kerugian Rp41 Miliar

Selasa, 28 April 2026 - 18:31
Rent
Nusantara

Mobilitas Korporasi Naik Level, MPMRent Tampilkan Armada Listrik di Putri Indonesia 2026

Selasa, 28 April 2026 - 13:47
Zoom
Nusantara

Suami Berani Ber-KB, Keluarga Sehat: Kemendukbangga Gaungkan KB Pria

Selasa, 28 April 2026 - 13:07
Rokok-Ilegal
Nusantara

Bea Cukai Malang Gagalkan Peredaran 246 Ribu Batang Rokok Ilegal di Jalur Malang-Blitar

Selasa, 28 April 2026 - 11:55

BERITA POPULER

  • Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    2541 shares
    Share 1016 Tweet 635
  • Klaim Bukan Terpidana, Menteri LH Jumhur Hidayat Sebut Status Hukumnya ‘Ngambang’

    992 shares
    Share 397 Tweet 248
  • Gempa Bumi Dangkal Guncang Semarang Pagi Ini, Begini Catatan BMKG

    905 shares
    Share 362 Tweet 226
  • Ragam Busana Adat Daerah Warnai Kemeriahan Peringatan Hari Kartini 2026 di Permatahati

    938 shares
    Share 375 Tweet 235
  • Begini Penampakan Gerbong Perempuan KRL Usai Ditabrak KA Argo Bromo di Stasiun Bekasi Timur

    780 shares
    Share 312 Tweet 195
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.