• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

Respons PPKM, Kemenkop dan UKM Terus Salurkan BPUM Tahap 2

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Jumat, 23 Juli 2021 - 16:17
in Ekonomi
Menteri Koperasi dan Usah Kecil Menengah, Teten Masduki.

Menteri Koperasi dan Usah Kecil Menengah, Teten Masduki.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Untuk merespon kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegaitan Masyarakat (PPKM) Level 4 yang bertujuan untuk menekan penyebaran Covid-19, Kementerian Koperasi dan Usah Kecil Menengah (Kemenkop dan UKM) terus menyalurkan Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) tahap dua yang hingga akhir Juli 2021 ditargetkan tersalur kepada 1,5 juta pelaku usaha mikro

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan, rencana penyaluran BPUM tahap dua akan dibagi dalam tiga waktu yakni sampai akhir Juli 2021 sebanyak 1,5 juta pelaku usaha mikro, Agustus sebanyak 1 juta pelaku usaha mikro, dan September 500 ribu pelaku usaha mikro.

BacaJuga:

Perluas Akses Energi Bersih, PLN Resmikan Laboratorium Pengujian Panel Surya dan Baterai

Regenerasi Petani Kakao Bolaang Mongondow, Program JRBM Kembali Raih Apresiasi Kementerian ESDM

Jelang 100 Tahun Panas Bumi Indonesia, PGE Bidik Kapasitas 1 GW pada 2028

“Secara total akan disalurkan kepada 3 juta pelaku usaha mikro yang beberapa di antaranya masih dalam proses migrasi dan cleansing jadi jumlahnya keseluruhan Rp3,6 triliun,” kata dia dalam keterangannya, Jumat (23/7).

Teten mengatakan anggaran BPUM pada 2021 tercatat sebesar Rp11,76 Triliun untuk 9,8 Juta Pelaku Usaha Mikro dengan nilai bantuan sebesar masing-masing Rp1,2 Juta. Saat ini telah di tuangkan ke dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan telah direalisasikan 100 persen.

“Sementara anggaran sebesar Rp3,6 Triliun untuk 3 Juta Pelaku Usaha Mikro dengan nilai bantuan sebesar masing-masing Rp1,2 Juta telah diusulkan alokasinya oleh Menteri Koperasi dan UKM kepada Menteri Keuangan melalui surat Nomor: 41/M.KUKM/V/2021,” katanya.

Teten mengatakan saat ini juga telah diterbitkan surat DJA (KemKeu) No. S-451/AG/AG.3/2021 tentang Pengesahan Revisi Anggaran pada KemKUKM TA 2021 (Revisi ke-4) dan DIPA telah selesai dan diterbitkan.

BPUM diberikan kepada pelaku usaha mikro agar tetap dapat menjalankan usahanya di tengah pandemi COVID-19 dalam rangka program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Program ini diberikan kepada pelaku usaha mikro yang tidak sedang menjadi nasabah Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Pelaku usaha mikro harus terlebih dahulu diusulkan oleh Dinas Kabupaten/Kota melalui provinsi dan harus memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan NIB/surat keterangan usaha dari kepala desa/lurah. BPUM disalurkan melalui Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Rakyat Indonesia (BRI), dan Bank Pembangunan Daerah (BPD). (dan)

Tags: BPUMKemenkop dan UKMKemenKopUKMPPKM Level 4

Berita Terkait.

edwin
Ekonomi

Perluas Akses Energi Bersih, PLN Resmikan Laboratorium Pengujian Panel Surya dan Baterai

Kamis, 5 November 2026 - 17:28
j
Ekonomi

Regenerasi Petani Kakao Bolaang Mongondow, Program JRBM Kembali Raih Apresiasi Kementerian ESDM

Kamis, 5 November 2026 - 17:18
pge
Ekonomi

Jelang 100 Tahun Panas Bumi Indonesia, PGE Bidik Kapasitas 1 GW pada 2028

Kamis, 5 November 2026 - 16:06
bc
Ekonomi

Bea Cukai Malang Setujui Izin NPPBKC PR Choirul Anam Lukmana

Kamis, 5 November 2026 - 15:05
Bea Cukai Jalin Sinergi dengan Industri Hasil Tembakau melalui Customs Visit Customer
Ekonomi

Bea Cukai Jalin Sinergi dengan Industri Hasil Tembakau melalui Customs Visit Customer

Kamis, 5 November 2026 - 14:15
PHE Perkuat Daya Saing Hulu Migas Indonesia di Forum Energi Dunia ADIPEC 2026
Ekonomi

PHE Andalkan Teknologi SeepsPro untuk Tingkatkan Temuan Cadangan Migas

Kamis, 5 November 2026 - 12:05

OLAHRAGA

verdong
Olahraga

Calvin Verdonk Diganjar MOTM di Liga Champions, UEFA Ungkap Alasan Logis

Editor Dilianto
Kamis, 5 November 2026 - 16:26

INDOPOSCO.ID - Calvin Verdonk mencuri perhatian di panggung tertinggi sepak bola Eropa. Bek Timnas Indonesia itu sukses menyabet penghargaan Man...

SelengkapnyaDetails
Menag Tantang PTKIN Lahirkan Ilmuwan Muslim Hebat, Hilirisasi Jadi Kunci

Pangsuma FC Bongkar Carut-marut Liga Futsal Nasional, FFI dan KFI Didesak Berbenah

Rabu, 4 November 2026 - 22:31
Comeback Dramatis, Persib Bungkam Victory Melbourne untuk Kunci Tiket 16 Besar

Comeback Dramatis, Persib Bungkam Victory Melbourne untuk Kunci Tiket 16 Besar

Rabu, 4 November 2026 - 18:41
Raja Sapta Oktohari

Cabor Bulutangkis dan Panjat Tebing Dicoret, NOC Indonesia Soroti SEA Games 2027

Rabu, 4 November 2026 - 17:31
noc

Diplomasi Olahraga Okto, Indonesia Incar World Skate Championships di Bali

Rabu, 4 November 2026 - 13:13

BERITA POPULER

  • Kalahkan Juara Olimpiade, Ceyco Georgia Raih Emas dan Zaskia Sabet Perak

    Kalahkan Juara Olimpiade, Ceyco Georgia Raih Emas dan Zaskia Sabet Perak

    3333 shares
    Share 1333 Tweet 833
  • Heboh Isu Jenderal Polisi Ditangkap terkait Penyadapan Prabowo, Polri Bilang Begini

    2306 shares
    Share 922 Tweet 577
  • Penggerebekan Ponpes Hamalatul Qur’an Berbuntut Panjang, MUI Layangkan 5 Tuntutan ke Polri

    1876 shares
    Share 750 Tweet 469
  • Super League Pekan 8: Persija Diuji Dewa United, Persib-PSS Bawa Misi Penting

    1157 shares
    Share 463 Tweet 289
  • Cabor Bulutangkis dan Panjat Tebing Dicoret, NOC Indonesia Soroti SEA Games 2027

    1116 shares
    Share 446 Tweet 279
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.