• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

PPKM Level 4, Pelayanan Adminduk di Kabupaten Serang Beralih Online

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Kamis, 22 Juli 2021 - 16:15
in Nusantara
Ilustrasi. Foto: indoposco.id/Safar

Ilustrasi. Foto: indoposco.id/Safar

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, bukan menjadi alasan pemerintah menutup layanan kepada masyarakat. Untuk menghindari penularan Covid-19, Dinas Kependudukan dan Catatn Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Serang memberlakukan layanan secara online.

Sekretaris Disdukcapil Kabupaten Serang, Jajang Kusmara mengatakan, pelayanan online sebenarnya sudah dilakukan sejak tahun 2020, sebelum adanya pandemi Covid-19. Namun pelayanan tanpa tatap muka itu menjadi masif sejak adanya corona.

BacaJuga:

Hunian Rp500 Jutaan di Tengah Kota, BTN dan KAI Siapkan 5.400 Unit TOD

Bea Cukai Jember Sita 3,6 Juta Batang Rokok Ilegal di Situbondo

Bea Cukai Ngurah Rai Gagalkan Penyelundupan 3,5 Kg Kokain dari Kolombia Senilai Rp2 Miliar

“Kita sudah sejak awal 2020 sebelum ada corona sudah memulai layanan online, walaupun hanya sebgaian dengan tagine dukcapil go digital. Pencanangannya Maret 2019,” katanya saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (22/7/2021).

Menurutnya, saat ini masyarakat Kabupaten Serang sudah terbiasa mengurus administrasi kependudukan melalui online. Sebab, pelayanan tetap berjalan meskipun para pegawai dilakukan Work From Home (WFH) atau kerja di rumah.

“Begitu ada corona, makin masif di online. Sekarang ada PPKM, sekarang sudah full online dan masyarakat sudah terbiasa. Artinya pelayanan tetap berjalan walaupun pegawai di kantor di WFH,” ungkapnya.

Ia menerangkan, dalam kesehariannya yang masuk kerja di Disdukcapil hanya lima orang untuk mengendalikan operator. Namun jika ada kondisi yang mendesak, sewaktu-waktu pegawai dapat dipanggil. Bahkan, pegawai wajib mengaktifkan komunikasi setiap saat sebagai bentuk pengawasan.

“Sekarang ini pelayanan ofline minim. Pegawai memang di WFH tapi tetap bekerja. Kita wajibkan perangkan komunikasinya tetapaktif. Kalau dihubungi gak nyambung akan dicatat pelanggaran,” terangnya.

Untuk layanan administrasi, masyarakat dapat mencetak sendiri ke dalam kertas sesuai HPS A4 80 gram. Namun untuk Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) akan dicetak oleh dinas. Nantinya, masyarakat dapat mengambil sendiri atau diantarkan melalui jasa pengiriman.

“Karena kita pelayanan publik, jadi harus tetap bekerja melayani. Jadi harus mengiklaskan dimanapun tempat kerjanya, harus bekerja. Pegawai juga bisa dipanggil kalau dibutuhkan. Jangan sampai kita dianggap mengabaikan pelayanan,” jelasnya.

Tetapi untuk pemula, wajib melakukan rekaman. Pelayanan akan diberikan secara tatap muka dengan kondisi sehat, salah satunya dapat menunjukan surat keterangan sehat.

“Tapi kalau untuk pemula harus rekam, dipatikan dulu harus sehat. Tapi semua berjalan dengan baik, masyarakat memahami dengan menyesuaikan menunjukan surat tes kesehatan,” tuturnya. (son)

Tags: kabupaten serangPelayanan PublikPPKM Darurat

Berita Terkait.

Hunian Rp500 Jutaan di Tengah Kota, BTN dan KAI Siapkan 5.400 Unit TOD
Nusantara

Hunian Rp500 Jutaan di Tengah Kota, BTN dan KAI Siapkan 5.400 Unit TOD

Sabtu, 23 Mei 2026 - 08:43
Rokok Ilegal
Nusantara

Bea Cukai Jember Sita 3,6 Juta Batang Rokok Ilegal di Situbondo

Jumat, 22 Mei 2026 - 15:00
Kokain
Nusantara

Bea Cukai Ngurah Rai Gagalkan Penyelundupan 3,5 Kg Kokain dari Kolombia Senilai Rp2 Miliar

Jumat, 22 Mei 2026 - 14:30
bc
Nusantara

Bea Cukai Aceh Perketat Jalur Ekspor, Penyelundupan Emas Ratusan Gram Digagalkan

Jumat, 22 Mei 2026 - 11:22
gempa
Nusantara

Sukabumi Diguncang Gempa Bumi Dangkal, BMKG: Pusat Episenter di Darat

Jumat, 22 Mei 2026 - 03:33
1
Nusantara

Gubernur Andra Soni Hantarkan Banten Jadi Tuan Rumah PON XXIII Tahun 2032

Kamis, 21 Mei 2026 - 20:45

BERITA POPULER

  • kai

    Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus: Lebih dari 504 Ribu Tiket Kereta Api Ludes

    2828 shares
    Share 1131 Tweet 707
  • Didominasi Berawan, Waspadai Potensi Hujan di Sebagian Wilayah Jaksel dan Jaktim

    1272 shares
    Share 509 Tweet 318
  • Anggaran LCC Empat Pilar MPR Capai Rp30,7 Miliar, CBA: Ini Bukan Lagi Lomba, Tapi Proyek Raksasa Harus Diaudit!

    1030 shares
    Share 412 Tweet 258
  • Hunian Layak untuk Semua, Fahri Hamzah Luncurkan Gagasan Swasembada Papan 2045

    779 shares
    Share 312 Tweet 195
  • Daftar Lengkap Timnas Indonesia: Diwarnai Debutan dan Kembalinya Pemain Lama

    754 shares
    Share 302 Tweet 189
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.