• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Daerah

PPKM Level 4, Pelayanan Adminduk di Kabupaten Serang Beralih Online

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Kamis, 22 Juli 2021 - 16:15
in Daerah
Ilustrasi. Foto: indoposco.id/Safar

Ilustrasi. Foto: indoposco.id/Safar

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, bukan menjadi alasan pemerintah menutup layanan kepada masyarakat. Untuk menghindari penularan Covid-19, Dinas Kependudukan dan Catatn Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Serang memberlakukan layanan secara online.

Sekretaris Disdukcapil Kabupaten Serang, Jajang Kusmara mengatakan, pelayanan online sebenarnya sudah dilakukan sejak tahun 2020, sebelum adanya pandemi Covid-19. Namun pelayanan tanpa tatap muka itu menjadi masif sejak adanya corona.

BacaJuga:

Bea Cukai Mataram Musnahkan Barang Kena Cukai Ilegal dan Obat-Obatan Tanpa Izin Edar Senilai Miliaran Rupiah

Longsor di Aceh Tengah Telan Korban, 1 Warga Tewas dan 13 Luka-Luka

Gempa Bumi Magnitudo 4,9 Guncang Manggarai di NTT Pagi Ini, Getaran Dirasakan Hingga Ngada

“Kita sudah sejak awal 2020 sebelum ada corona sudah memulai layanan online, walaupun hanya sebgaian dengan tagine dukcapil go digital. Pencanangannya Maret 2019,” katanya saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (22/7/2021).

Menurutnya, saat ini masyarakat Kabupaten Serang sudah terbiasa mengurus administrasi kependudukan melalui online. Sebab, pelayanan tetap berjalan meskipun para pegawai dilakukan Work From Home (WFH) atau kerja di rumah.

“Begitu ada corona, makin masif di online. Sekarang ada PPKM, sekarang sudah full online dan masyarakat sudah terbiasa. Artinya pelayanan tetap berjalan walaupun pegawai di kantor di WFH,” ungkapnya.

Ia menerangkan, dalam kesehariannya yang masuk kerja di Disdukcapil hanya lima orang untuk mengendalikan operator. Namun jika ada kondisi yang mendesak, sewaktu-waktu pegawai dapat dipanggil. Bahkan, pegawai wajib mengaktifkan komunikasi setiap saat sebagai bentuk pengawasan.

“Sekarang ini pelayanan ofline minim. Pegawai memang di WFH tapi tetap bekerja. Kita wajibkan perangkan komunikasinya tetapaktif. Kalau dihubungi gak nyambung akan dicatat pelanggaran,” terangnya.

Untuk layanan administrasi, masyarakat dapat mencetak sendiri ke dalam kertas sesuai HPS A4 80 gram. Namun untuk Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) akan dicetak oleh dinas. Nantinya, masyarakat dapat mengambil sendiri atau diantarkan melalui jasa pengiriman.

“Karena kita pelayanan publik, jadi harus tetap bekerja melayani. Jadi harus mengiklaskan dimanapun tempat kerjanya, harus bekerja. Pegawai juga bisa dipanggil kalau dibutuhkan. Jangan sampai kita dianggap mengabaikan pelayanan,” jelasnya.

Tetapi untuk pemula, wajib melakukan rekaman. Pelayanan akan diberikan secara tatap muka dengan kondisi sehat, salah satunya dapat menunjukan surat keterangan sehat.

“Tapi kalau untuk pemula harus rekam, dipatikan dulu harus sehat. Tapi semua berjalan dengan baik, masyarakat memahami dengan menyesuaikan menunjukan surat tes kesehatan,” tuturnya. (son)

Tags: kabupaten serangPelayanan PublikPPKM Darurat

Berita Terkait.

bc
Daerah

Bea Cukai Mataram Musnahkan Barang Kena Cukai Ilegal dan Obat-Obatan Tanpa Izin Edar Senilai Miliaran Rupiah

Senin, 14 September 2026 - 12:02
longsor
Daerah

Longsor di Aceh Tengah Telan Korban, 1 Warga Tewas dan 13 Luka-Luka

Senin, 14 September 2026 - 10:20
gempa
Daerah

Gempa Bumi Magnitudo 4,9 Guncang Manggarai di NTT Pagi Ini, Getaran Dirasakan Hingga Ngada

Senin, 14 September 2026 - 08:25
Antrean BBM di Makassar Mulai Melandai, 25 SPBU Buka 24 Jam
Daerah

Antrean BBM di Makassar Mulai Melandai, 25 SPBU Buka 24 Jam

Minggu, 13 September 2026 - 15:47
Kapal
Daerah

KM Virgo Transport 8 Dikabarkan Terbalik di Laut Jawa, 243 Orang Masih Dalam Pencarian

Minggu, 13 September 2026 - 11:44
Gempa-NTT
Daerah

Baru Saja Gempa Bumi Susulan Magnitudo 4,7 Guncang Nagekeo di NTT

Minggu, 13 September 2026 - 10:33

OLAHRAGA

asean
Olahraga

Siap Gelar FIFA ASEAN Cup 2026, Erick Thohir Minta Suporter Jaga Sikap Sambut Tamu

Editor Nelly Marinda Situmorang
Senin, 14 September 2026 - 11:16

INDOPOSCO.ID - Ketua Umum PSSI Erick Thohir mengingatkan pentingnya menjaga keramahan bangsa saat Indonesia dipercaya menjadi tuan rumah FIFA ASEAN...

SelengkapnyaDetails
timnas

Persib Kalah 1-2, Igor Tolic Sindir Persija Serasa Juara Liga Champions

Sabtu, 12 September 2026 - 21:08
persija

Sengit! Persija Bungkam Persib Lewat Gol Injury Time

Sabtu, 12 September 2026 - 19:11
ketum

Persija vs Persib di GBK, Ketum Jakmania Imbau Suporter Jaga Ketertiban

Sabtu, 12 September 2026 - 15:23
parkit

Persija vs Persib di GBK, Polisi Siapkan Rekayasa Lalu Lintas dan Kantong Parkir

Sabtu, 12 September 2026 - 15:19

BERITA POPULER

  • timnas

    Persib Kalah 1-2, Igor Tolic Sindir Persija Serasa Juara Liga Champions

    1480 shares
    Share 592 Tweet 370
  • Bea Cukai Ngurah Rai Gagalkan Ekspor Ilegal 10,4 kg Emas Batangan Senilai Rp26 Miliar

    934 shares
    Share 374 Tweet 234
  • Polisi Ungkap Motif Pengeroyokan Bambang Setiawan, Pelaku Ternyata Pekerja Serabutan

    733 shares
    Share 293 Tweet 183
  • Harison Mocodompis Pangkas Birokrasi Tanah, PPAT Tak Sanggup Diminta Mundur

    690 shares
    Share 276 Tweet 173
  • Bantu Tekan Abrasi Pesisir, BRIN Sulap Limbah Plastik Jadi Eco Hex Brick

    682 shares
    Share 273 Tweet 171
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.