• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Polda Jateng Bongkar Sabu-Sabu dari Negeri Jiran

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Senin, 19 Juli 2021 - 20:14
in Nusantara
Direktur Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Lutfi Martadian menunjukkan barang bukti Sabu-sabu yang dikirim dari Malaysia, Senin. Foto : Antara/I.C.Senjaya

Direktur Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Lutfi Martadian menunjukkan barang bukti Sabu-sabu yang dikirim dari Malaysia, Senin. Foto : Antara/I.C.Senjaya

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Jajaran Polda Jawa Tengah (Jateng) mengungkap pengiriman 1 kg sabu-sabu dari Malaysia dengan tujuan penerima di Madura, Jawa Timur (Jatim). Direktur Reserse Narkoba Polda Jateng Kombes Pol Lutfi Martadian mengatakan, pengungkapan itu bermula dari kecurigaan petugas Bea dan Cukai Tanjung Emas Semarang atas paket dari Malaysia atau Negeri Jiran. “Barang ini dikirim ke Madura melalui Pelabuhan Tanjung Emas Semarang,” katanya di Semarang, Senin (19/7/2021).

Dari pemeriksaan, lanjut dia, diketahui 13 bungkus kecil berisi sabu-sabu disimpan dalam kipas angin yang bercampur dengan barang lain itu berasal dari Malaysia.

BacaJuga:

Perkosa Anak Tiri, Pria Madiun Ditangkap Polisi

KEK Tembakau Madura Tuai Polemik, Dianggap Melawan Arus Tren Global

LKC Dompet Dhuafa Salurkan Material Jamban untuk 37 Warga Desa Pagar Dewa

Bungkusan sabu-sabu itu, lanjut dia, dilapisi dengan kertas karbon yang bertujuan mengelabuhi petugas.

Ia menjelaskan setelah diketahui isi paket mencurigakan itu, maka petugas kemudian tetap mengirimkan barang tersebut kepada alamat yang dituju.

Menurut dia, petugas kemudian menangkap seorang wanita bernama Wiwik Farida Fasha (32) warga Sokobanah, Kabupaten Sampang, Jawa Timur, yang menerima dan merupakan pemilik barang haram tersebut.

Ia menuturkan tersangka merupakan ibu rumah tangga yang berprofesi sebagai penjual ikan. ”Dalam penyidikan, polisi masih mendalami peran seseorang bernama N yang diduga sebagai pengirim 1 kg sabu-sabu tersebut,” ujarnya dilansir Antara.

Ia mengatakan, sabu-sabu seberat 1 kg itu diduga akan diedarkan di wilayah Madura dan daerah sekitar di Jatim. Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (mg3)

Tags: NarkobaPolda JatengPolrisabu

Berita Terkait.

Pegadaian Dukung Kartini Race 2026 sebagai Tonggak Baru Motorsport Indonesia
Nusantara

Perkosa Anak Tiri, Pria Madiun Ditangkap Polisi

Minggu, 3 Mei 2026 - 23:16
kek
Nusantara

KEK Tembakau Madura Tuai Polemik, Dianggap Melawan Arus Tren Global

Minggu, 3 Mei 2026 - 15:35
dd
Nusantara

LKC Dompet Dhuafa Salurkan Material Jamban untuk 37 Warga Desa Pagar Dewa

Sabtu, 2 Mei 2026 - 22:12
bmkg
Nusantara

Gempa Bumi Bermagnitudo 4,1 Guncang Bandung di Jawa Barat, Wilayah Ini Terdampak

Sabtu, 2 Mei 2026 - 21:35
Baduy
Nusantara

Negara Hadir di Daerah 3T: MBG 3B Jangkau Masyarakat Baduy

Sabtu, 2 Mei 2026 - 15:05
Sari-Yuliati
Nusantara

DPR Kutuk Perampokan Brutal di Pekanbaru, Polisi Didesak Segera Tangkap Pelaku

Sabtu, 2 Mei 2026 - 14:24

BERITA POPULER

  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    3631 shares
    Share 1452 Tweet 908
  • PSIM vs Persita: Ambisi Revans Laskar Mataram Digoyang Kendala Internal

    1597 shares
    Share 639 Tweet 399
  • Buruh dan Petani Pilih Aksi di DPR Ketimbang Monas demi Suarakan Kesejahteraan

    1288 shares
    Share 515 Tweet 322
  • Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    2566 shares
    Share 1026 Tweet 642
  • 22 Tahun UU PPRT Baru Disahkan, DPR RI: Ini Kemenangan Pekerja Perempuan

    985 shares
    Share 394 Tweet 246
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.