• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Oknum Satpol PP Gowa yang Aniaya Ibu Hamil Dicopot dari Jabatan

Redaksi Editor Redaksi
Sabtu, 17 Juli 2021 - 17:54
in Headline
Salah seorang oknum Satpol PP Kabupaten Gowa terekam CCTV sedang menganiaya seorang wanita hamil saat menggelar razia PPKM. Foto: Ist

Salah seorang oknum Satpol PP Kabupaten Gowa terekam CCTV sedang menganiaya seorang wanita hamil saat menggelar razia PPKM. Foto: Ist

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan Yasin Limpo mencopot Sekretaris Satpol PP Pemkab Gowa Mardani Hamdan dari jabatannya. Langkah tersebut dilakukan, setelah dirinya menerima laporan hasil pemeriksaan Inspektorat.

Mardani Hamdan telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Gowa. Lantaran terbukti menganiaya pasangan suami istri pemilik kafe saat giat operasi PPKM Mikro pada Rabu (14/7/2021) malam.

BacaJuga:

Kasus Korupsi MBG, LPSK Tunggu Pengajuan JC dari Sony Sonjaya

KPK Siapkan Gerakan Nasional ASN Berintegritas Ditengah Gempuran Korupsi Terjadi Diberbagai Instansi Pemerintah

Soroti Kenaikan Mendadak Harga Pertamax, YLKI Minta Transparansi dan Perlindungan Konsumen

“Setelah melalui pemeriksaan maraton oleh Inspektorat. Berdasarkan hasil pemeriksaan, Mardani telah melanggar kedisiplinan ASN. Atas dasar itu, hari ini, Sabtu, 17 Juli 2021, yang bersangkutan saya copot dari jabatannya,” kata Adnan dalam keterangannya, Sabtu (17/7/2021).

Alasan Adnan baru mencopot Sekretaris Satpol PP Gowa Mardani Hamdan dari jabatannya karena ada proses yang harus dilalui terlebih dahulu. Terlebih, pemerintah selalu mengedepankan asas praduga tak bersalah.

“Beberapa hari ini, ada yang tanya, kenapa saya tidak langsung mencopot yang bersangkutan. Itu karena kita negara hukum, menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah,” ujarnya.

“Makanya dilakukan pemeriksaan oleh Inspektorat, sekaligus pemenuhan hak yang bersangkutan untuk melakukan pembelaan atas perbuatannya,” tambahnya.

Dalam kasus pemukulan tersebut, Mardani Hamdan diancam dengan Pasal 351 ayat 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHPidana) dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun kurungan penjara.

Oknum Satpol PP di kabupaten Gowa tersebut telah melakukan aksi tak terpuji saat melakukan operasi penertiban PPKM Darurat. Korban oknum Satpol PP tersebut merupakan pasangan suami istri bernama Nur Halim (26) dan Amriana (34) di warung kopi milik mereka. (dan)

Tags: oknum Satpol PP Kabupaten GowapenganiayaanSatpol PP Gowa

Berita Terkait.

Saatnya Rencanakan Liburan Sekolah, BWH Hotels Indonesia Tawarkan Beragam Keuntungan
Headline

Kasus Korupsi MBG, LPSK Tunggu Pengajuan JC dari Sony Sonjaya

Kamis, 11 Juni 2026 - 11:19
Saatnya Rencanakan Liburan Sekolah, BWH Hotels Indonesia Tawarkan Beragam Keuntungan
Headline

KPK Siapkan Gerakan Nasional ASN Berintegritas Ditengah Gempuran Korupsi Terjadi Diberbagai Instansi Pemerintah

Kamis, 11 Juni 2026 - 10:14
SPBU
Headline

Soroti Kenaikan Mendadak Harga Pertamax, YLKI Minta Transparansi dan Perlindungan Konsumen

Rabu, 10 Juni 2026 - 21:26
bensin
Headline

Pertamina Umumkan Tarif Baru Pertamax, Naik Hampir Rp4.000 per Liter

Rabu, 10 Juni 2026 - 09:55
telur
Headline

Pemerintah dan Satgas Pangan Kawal Harga Telur, Peternak Diminta Pegang HAP

Rabu, 10 Juni 2026 - 09:07
GKR Hemas: Pembangunan Manusia Harus Jadi Fondasi Kemajuan Bangsa
Headline

Temui Prabowo, Luhut Laporkan Hasil Survei MBG hingga Progres GovTech

Selasa, 9 Juni 2026 - 22:27

BERITA POPULER

  • Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    1193 shares
    Share 477 Tweet 298
  • AFF U-19: Indonesia Cukur Timor Leste, Persaingan Puncak Klasemen Makin Panas

    1175 shares
    Share 470 Tweet 294
  • Piala AFF U-19: Pastikan Rotasi Kontra Timor Leste, Nova Minta Garuda Muda Nikmati Laga

    2227 shares
    Share 891 Tweet 557
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    1441 shares
    Share 576 Tweet 360
  • Diduga Rombongan Caketum HIPMI, 10 Penumpang dari Bangkok Positif Narkoba

    869 shares
    Share 348 Tweet 217
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.