• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Harga Terlalu Mahal, Polisi Ringkus Penjual Obat Covid-19

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Jumat, 16 Juli 2021 - 07:25
in Nusantara
indoposco

Ilustrasi. ANTARA/HO

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Polisi meringkus 2 orang yang menjual obat untuk penyembuhan pasien Covid-19 dengan harga di atas eceran tertinggi (HET) Kementerian Kesehatan (Kemenkes), disaat menggerebek sebuah apotek di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.

“Kedua pelaku yang diamankan yaitu pemilik serta karyawan apotek berinisial RB dan LN,” ujar Kasatreskrim Polresta Deli Serdang Kompol M Firdaus, dihubungi dari Medan, Kamis (15/7).

BacaJuga:

Kampung Narkoba Samarinda Digulung: 13 Ditangkap, Omzet Rp200 Juta/Hari

Gempa Bumi Dangkal Magnitudo 4,4 Guncang Trenggalek di Jawa Timur

Banjir Semarang: 1 Orang Meninggal, 1 Lansia Hilang Terseret Arus

Beliau menjelaskan kalau penggerebekan itu dilakukan setelah timnya menerima informasi dari masyarakat yang mengatakan bahwa apotek tersebut menjual harga obat-obatan dengan harga tinggi.

Atas informasi tersebut, aparat melakukan penyelidikan dan menggerebek apotek tersebut.

Hasilnya didapati bahwa pihak apotek menjual obat kategori Azithromycin Dihydrate 500 Mg dengan harga Rp80 ribu, dari yang semestinya Rp17 ribu sesuai peraturan Kemenkes.

“Dari hasil pemeriksaan, para pelaku menjual obat dengan harga tinggi untuk meraup keuntungan,” ujarnya.

Selanjutnya aparat membawa kedua pelaku ke Mako Polresta Deli Serdang guna proses hukum lebih lanjut.

“Ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun serta denda paling banyak Rp2 miliar dan atau pasal 107 UU RI No. 7 tahun 2014 perihal perdagangan dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun serta denda paling banyak Rp50 miliar,” ujarnya. (mg2)

Tags: covid-19harga obatObat Covid-19Polresta Deli SerdangPolri

Berita Terkait.

Tersangka
Nusantara

Kampung Narkoba Samarinda Digulung: 13 Ditangkap, Omzet Rp200 Juta/Hari

Minggu, 17 Mei 2026 - 15:26
Gempa-Trenggalek
Nusantara

Gempa Bumi Dangkal Magnitudo 4,4 Guncang Trenggalek di Jawa Timur

Sabtu, 16 Mei 2026 - 23:43
Banjir
Nusantara

Banjir Semarang: 1 Orang Meninggal, 1 Lansia Hilang Terseret Arus

Sabtu, 16 Mei 2026 - 16:46
viral
Nusantara

Usai Viral Main Gim dan Merokok saat Rapat, Anggota DPRD Jember Tegaskan Hal Ini

Sabtu, 16 Mei 2026 - 06:16
tito
Nusantara

7 Panduan Komnas HAM untuk Rehabilitasi Pascabencana Banjir Aceh

Jumat, 15 Mei 2026 - 17:20
Erupsi
Nusantara

Gunung Semeru Kembali Erupsi, Awan Panas Guguran Picu Peringatan Siaga Siang Ini

Jumat, 15 Mei 2026 - 16:29

BERITA POPULER

  • kai

    Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus: Lebih dari 504 Ribu Tiket Kereta Api Ludes

    2231 shares
    Share 892 Tweet 558
  • Prakiraan Cuaca di Jakarta, Waspadai Potensi Hujan di Jaksel dan Jaktim Hari Ini

    1235 shares
    Share 494 Tweet 309
  • Bhayangkara FC vs Madura United: The Guardian Cari Titik Balik, Laskar Sape Kerrab Waspada

    982 shares
    Share 393 Tweet 246
  • Diduga Terlibat Kasus Narkoba, Kasat Narkoba Polres Kukar Ditangkap Polda Kaltim

    800 shares
    Share 320 Tweet 200
  • Bali United vs Borneo FC: Serdadu Tridatu Usung Bangkit, Pesut Etam Kejar Tahta

    797 shares
    Share 319 Tweet 199
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.