• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Bea Cukai Gandeng Aparat Penegak Hukum Tekan Peredaran Barang Ilegal

Redaksi Editor Redaksi
Jumat, 16 Juli 2021 - 14:17
in Nusantara
Ilustrasi.

Ilustrasi.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Bea Cukai terus bersinergi dengan aparat penegak hukum dan instansi pemerintah dalam menjalankan fungsi pengawasan dan pelayanan di berbagai daerah.

Dalam rangka sinergi untuk menegakkan peraturan dan berantas peredaran barang ilegal, Bea Cukai Semarang, Kamis (15/07) menghadiri pemusnahan barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap yang diselenggarakan oleh Kejari Demak.

BacaJuga:

Tambang Ilegal Tak Sekadar Kriminal, Ini Perspektif Berbeda Eks Kapolda Papua

Baleg DPR Kebut Revisi UUPA Rampung Tahun Ini, Pastikan Otsus Aceh Tetap Berlanjut

Farida Ajak Warga Gayo Lues Aceh Bersatu Memajukan Kopdes Merah Putih

Barang bukti yang dimusnahkan berupa 1.394.416 batang rokok ilegal, 50 paket kecil Methamphetamine (sabu), 15.276 butir obat-obatan terlarang, 168 botol minuman keras, berbagai obat tradisional tanpa merek,, dan 10 senjata tajam.

Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Semarang, Nurhaeni Hidayah menyampaikan bahwa pemusnahan ini merupakan bukti sinergi Bea Cukai Semarang bersama Kejari Demak dan instansi terkait lainnya dalam rangka pemberantasan peredaran barang ilegal. “Bea Cukai Semarang bersinergi bersama Kejari Demak tegakkan hukum dan tekan peredaran barang ilegal,” ujarnya.

Dalam pemusnahan ini turut hadir langsung Kepala Kejari Demak, Bupati dan Wakil Bupati Demak, Ketua DPRD Kabupaten Demak, Ketua Pengadilan Negeri Demak, Kapolres Demak, Komandan Kodim 0716/Demak, dan Kepala Dinas Kesehatan Pemkab Demak.

Sinergi antar instansi juga dilakukan Kantor Bea Cukai Pangkalpinang dengan menerima kunjungan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bangka Belitung dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Pangkalpinang.

Kepala Kantor Bea Cukai Pangkalpinang, Yetty Yulianty menyambut hangat kunjungan Kepala BNN Provinsi Bangka Belitung, Brigjen Pol M. Zainul Muttaqien yang didampingi Kepala Bidang Pemberantasan, Kombes Pol Purwoko Adi dan Kepala BNN Kota Pangkalpinang, AKBP Noer Wisnanto beserta anggota.

Yetty menuturkan, kunjungan ini membahas kondisi terkini dan langkah-langkah strategis meningkatkan sinergi antara Bea Cukai dengan BNN di Provinsi Bangka Belitung dan Kota Pangkalpinang kedepannya.

“Kami telah menyatakan komitmen bersama untuk terus menjalin sinergi yang sudah berjalan sangat baik selama ini dalam upaya memberikan perlindungan kepada masyarakat terhadap ancaman bahaya narkoba dan pengawasan peredaran narkoba khususnya di wilayah Pulau Bangka,” ungkapnya. (ipo)

Tags: Bea Cukaiperedaran barang ilegal

Berita Terkait.

Evakuasi
Nusantara

Tambang Ilegal Tak Sekadar Kriminal, Ini Perspektif Berbeda Eks Kapolda Papua

Sabtu, 18 April 2026 - 03:30
Ahmad-Doli-Kurnia
Nusantara

Baleg DPR Kebut Revisi UUPA Rampung Tahun Ini, Pastikan Otsus Aceh Tetap Berlanjut

Jumat, 17 April 2026 - 22:25
Wamenkop
Nusantara

Farida Ajak Warga Gayo Lues Aceh Bersatu Memajukan Kopdes Merah Putih

Jumat, 17 April 2026 - 19:22
PB-PORDI
Nusantara

Domino Naik Kelas! Turnamen Nasional di Surabaya PORDI dan HGI Siapkan Hadiah Rp200 Juta

Jumat, 17 April 2026 - 16:19
UMKM Azaki Food Tembus 12 Negara, Produk Tempe Olahan RI Makin Mendunia
Nusantara

Bea Cukai Lhokseumawe Dukung Industri Tembakau Aceh, Produk SPT Lokal Resmi Dilepas ke Pasar

Jumat, 17 April 2026 - 15:31
UMKM Azaki Food Tembus 12 Negara, Produk Tempe Olahan RI Makin Mendunia
Nusantara

Sinergi Bea Cukai dan Polri Gagalkan 21,9 Kg Sabu di Bengkalis, Nilai Capai Rp32,8 Miliar

Jumat, 17 April 2026 - 14:31

BERITA POPULER

  • Pegawai-Kementan

    ASN Kementan Sulap Lahan Marginal Perumahan Jadi Sumber Pangan Keluarga

    2527 shares
    Share 1011 Tweet 632
  • Gelar Halalbihalal, Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah Satukan 1.108 Anak Cicit

    906 shares
    Share 362 Tweet 227
  • Persis vs Semen Padang: Duel Membara di Zona Bawah

    797 shares
    Share 319 Tweet 199
  • Bea Cukai Bangun Sinergi Pengawasan Lintas Instansi di Makassar dan Banda Aceh

    848 shares
    Share 339 Tweet 212
  • Hadiri Acara Halalbihalal Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah, Begini Pesan HNW 

    765 shares
    Share 306 Tweet 191
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.