• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Tiga Nelayan Kabupaten Bintan Ditahan Polisi Malaysia

Redaksi Editor Redaksi
Selasa, 13 Juli 2021 - 04:25
in Nusantara
Ketua KNTI Kabupaten Bintan, Buyung Adly. Foto: Antara

Ketua KNTI Kabupaten Bintan, Buyung Adly. Foto: Antara

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Ketua Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Kabupaten Bintan Buyung Adly menyampaikan 3 nelayan setempat ditahan Polisi Johor, Malaysia karena dinilai melanggar batas wilayah. Ketiga nelayan tersebut Agus Suprianto 26 tahun, Sandi 18 tahun, dan Andi 18 tahun.

Buyung menyampaikan hasil koordinasi dengan organisasi non-pemerintah (NGO) sebagai rekan kerja KNTI di Malaysia, dapat dipastikan bahwa ketiga orang tersebut merupakan warga Galang Batang, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

BacaJuga:

Bea Cukai Gagalkan Pengiriman 3,6 Juta Batang Rokok Ilegal di Situbondo, Jatim

Bea Cukai Ngurah Rai Gagalkan Penyelundupan 3,5 Kg Kokain Senilai Rp2 Miliar

Bea Cukai Aceh Perketat Jalur Ekspor, Penyelundupan Emas Ratusan Gram Digagalkan

“Ketiganya tengah menjalani pemeriksaan dan tes Covid-19 di Johor,” ujar Buyung seperti dikutip Antara, Senin (12/7/2021).

Buyung menjelaskan kronologis kejadian berawal ketika 3 nelayan tersebut tengah memancing menggunakan kapal berkapasitas 3 GT dengan jarak kurang lebih 52 Mil dari bibir Pantai Desa Masiran menuju ke arah barat, Sabtu 10 Juli 2021. Mereka biasanya melaut selama 2 sampai 3 hari, baru kembali ke rumah.

Kemudian pada Minggu 11 Juli 2021, ujar Buyung, salah seorang dari ketiga orang itu mengirim pesan via WhatsApp Safarudin selaku pemilik kapal, bahwa mereka ditahan oleh Polisi Malaysia. “Mesin mereka mati karena cuaca buruk, kemudian hanyut ke Pulau Aur di Johor dan langsung diamankan polisi negara tetangga,” ujar Buyung.

Buyung menyatakan pihaknya sudah berkoordinasi ke Bidang Perbatasan Kabupaten Bintan, Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Kepri, hingga Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI agar kasus 3 nelayan ini cepat ditangani.

Saat ini DKP Provinsi Kepri juga sudah bersurat ke KJRI Johor supaya melakukan diplomasi dengan pihak berhak setempat, ujarnya. “Jika memang karena mesin rusak, kita minta 3 nelayan itu segera dipulangkan ke tanah air. Namun apabila ada unsur lain misalnya diduga terlibat narkoba, tentu tidak bisa dibantu,” ucapnya.

KNTI turut meminta pemerintah memperhatikan nasib nelayan yang melakukan penangkapan ikan di wilayah perbatasan, dengan memberikan peta maupun koordinat- koordinat perbatasan sehingga nelayan paham akan garis sempadan negara.

“Berikan juga mereka alat komunikasi yang baik untuk berkomunikasi ketika perahu mengalami kerusakan dan berpotensi masuk ke negara tetangga karena terbawa arus maupun gelombang,” ujar Buyung. (mg2/wib)

Tags: KNTI Kabupaten Bintannelayan Kabupaten Bintan

Berita Terkait.

Bea Cukai Gagalkan Pengiriman 3,6 Juta Batang Rokok Ilegal di Situbondo, Jatim
Nusantara

Bea Cukai Gagalkan Pengiriman 3,6 Juta Batang Rokok Ilegal di Situbondo, Jatim

Jumat, 22 Mei 2026 - 15:00
Bea Cukai Ngurah Rai Gagalkan Penyelundupan 3,5 Kg Kokain Senilai Rp2 Miliar
Nusantara

Bea Cukai Ngurah Rai Gagalkan Penyelundupan 3,5 Kg Kokain Senilai Rp2 Miliar

Jumat, 22 Mei 2026 - 14:30
bc
Nusantara

Bea Cukai Aceh Perketat Jalur Ekspor, Penyelundupan Emas Ratusan Gram Digagalkan

Jumat, 22 Mei 2026 - 11:22
gempa
Nusantara

Sukabumi Diguncang Gempa Bumi Dangkal, BMKG: Pusat Episenter di Darat

Jumat, 22 Mei 2026 - 03:33
1
Nusantara

Gubernur Andra Soni Hantarkan Banten Jadi Tuan Rumah PON XXIII Tahun 2032

Kamis, 21 Mei 2026 - 20:45
Optimalkan PAD, Samsat Balaraja Gelar Penertiban Pajak Kendaraan secara Humanis
Nusantara

Optimalkan PAD, Samsat Balaraja Gelar Penertiban Pajak Kendaraan secara Humanis

Kamis, 21 Mei 2026 - 16:15

BERITA POPULER

  • kai

    Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus: Lebih dari 504 Ribu Tiket Kereta Api Ludes

    2827 shares
    Share 1131 Tweet 707
  • Didominasi Berawan, Waspadai Potensi Hujan di Sebagian Wilayah Jaksel dan Jaktim

    1239 shares
    Share 496 Tweet 310
  • Hunian Layak untuk Semua, Fahri Hamzah Luncurkan Gagasan Swasembada Papan 2045

    779 shares
    Share 312 Tweet 195
  • Anggaran LCC Empat Pilar MPR Capai Rp30,7 Miliar, CBA: Ini Bukan Lagi Lomba, Tapi Proyek Raksasa Harus Diaudit!

    769 shares
    Share 308 Tweet 192
  • Gempa Bumi Dangkal Magnitudo 4,4 Guncang Trenggalek di Jawa Timur

    731 shares
    Share 292 Tweet 183
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.