• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Dear Milenial, Hindari Pinjol Abal-Abal

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Selasa, 13 Juli 2021 - 23:15
in Nasional
Ilustrasi aplikasi pinjaman online melalui smartphone. Foto: Antara

Ilustrasi aplikasi pinjaman online melalui smartphone. Foto: Antara

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Keberadaan pinjaman online (pinjol) kian marak di tengah masyarakat. Jumlah penyelenggara pinjol terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tercatat 125 perusahaan hingga Juni 2021.

Namun, di luar sana masih banyak pinjol ilegal yang berkeliaran. Mereka memanfaatkan kesulitan keuangan masyarakat yang membutuhkan uang cepat untuk kebutuhannya.

BacaJuga:

Mutu Belajar Siswa RI Terpuruk, P2G Soroti Rendahnya Literasi dan Numerasi

P2G Desak Perombakan Tata Kelola Guru, Soroti Nasib P3K yang Belum Digaji

Tuduh Seskab Teddy Gay, Amien Rais Siap Hadapi Gugatan Hukum

Direktur Informasi dan Komunikasi Perekonomian dan Maritim (IKPM) Kemenkominfo Septriana Tangkary mengatakan, salah satu ciri pinjol ilegal menawarkan pinjaman atau produknya melalui pesan singkat.

“Perlu diingat, pinjol legal dilarang melakukan pemasaran produk melalui SMS/WA tanpa persetujuan konsumen”, kata Septriana Tangkary di Jakarta, Selasa (13/7/2021).

Ia mengingatkan, jika masyarakat menerima pesan singkat penawaran pinjol ilegal langsung hapus dan blokir nomor tersebut.

Jangan klik tautan atau menghubungi kontak yang ada pada SMS/WA penawaran pinjol ilegal. “Selalu cek legalitas pinjol ke OJK sebelum mengajukan pinjaman!,” ujarnya.

Dewan Penasihat Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) A. Prasetyantoko menjelaskan, bahwa pelaku usaha pinjol harus dipastikan mempunyai code product of conduct yang seragam. Itu mencegah penipuan.

“Sanksi akan kami berikan jika ada anggota asosiasi berbuat ‘nakal’ kepada masyarakat, sanksi tersebut adalah anggota tersebut dapat kami keluarkan dari asosiasi,” terangnya. (dan)

Tags: milenialPinjol Abal-Abal

Berita Terkait.

siswa
Nasional

Mutu Belajar Siswa RI Terpuruk, P2G Soroti Rendahnya Literasi dan Numerasi

Senin, 4 Mei 2026 - 12:22
p2g
Nasional

P2G Desak Perombakan Tata Kelola Guru, Soroti Nasib P3K yang Belum Digaji

Senin, 4 Mei 2026 - 09:51
Tuduh Seskab Teddy Gay, Amien Rais Siap Hadapi Gugatan Hukum
Nasional

Tuduh Seskab Teddy Gay, Amien Rais Siap Hadapi Gugatan Hukum

Minggu, 3 Mei 2026 - 23:57
asih
Nasional

Guru Diusulkan Jadi Profesi Setara Dokter, Komisi X: Reformasi Besar di RUU Sisdiknas

Minggu, 3 Mei 2026 - 18:18
sari
Nasional

DPR: Program “Bedah Rumah” Instrumen Penting Tingkatkan Kualitas Hidup Masyarakat

Minggu, 3 Mei 2026 - 17:07
eati
Nasional

Soroti Hardiknas, Komisi X DPR Minta Kaji Ulang Penghapusan Prodi Keguruan

Minggu, 3 Mei 2026 - 16:06

BERITA POPULER

  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    3659 shares
    Share 1464 Tweet 915
  • PSIM vs Persita: Ambisi Revans Laskar Mataram Digoyang Kendala Internal

    1597 shares
    Share 639 Tweet 399
  • Buruh dan Petani Pilih Aksi di DPR Ketimbang Monas demi Suarakan Kesejahteraan

    1293 shares
    Share 517 Tweet 323
  • Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    2570 shares
    Share 1028 Tweet 643
  • 22 Tahun UU PPRT Baru Disahkan, DPR RI: Ini Kemenangan Pekerja Perempuan

    1025 shares
    Share 410 Tweet 256
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.