• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Karaoke saat Jam Kerja, Staf Puskesmas Disanksi

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Senin, 12 Juli 2021 - 00:05
in Megapolitan
Bupati Bogor Ade Yasin saat melakukan inspeksi mendadak ke Puskesmas Situ Udik, Cibungbulang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Foto: ANTARA/HO-Pemkab Bogor

Bupati Bogor Ade Yasin saat melakukan inspeksi mendadak ke Puskesmas Situ Udik, Cibungbulang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Foto: ANTARA/HO-Pemkab Bogor

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Bupati Bogor Ade Yasin memberikan sanksi berupa teguran kepada para staf Puskesmas Situ Udik, Cibungbulang, Bogor, Jawa Barat, yang asyik berkaraoke saat jam kerja ketika didatangi pasien.

“Seluruh staf Puskesmas Situ Udik sudah saya kumpulkan sekaligus diberikan arahan,” kata Bupati Bogor Ade Yasin di Cibinong, Bogor, Minggu.

BacaJuga:

Update Tragedi Bekasi: 39 Saksi Diperiksa, Penyidikan Masih Berjalan

Kebakaran Rumah di TB Simatupang yang Tewaskan Anggota BPK Dipicu Sisa Tiner

BPK Benarkan Anggota IV Haerul Saleh Meninggal dalam Kebakaran di Tanjung Barat

Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Bogor itu juga mengaku telah melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi untuk memastikan langsung peristiwa pada hari Jumat (9/7) yang videonya sempat viral di media sosial.

“Tadinya kalau ada alat karaokenya mau saya sita. Tadi hasil sidak ternyata tidak menggunakan alat karaoke, tetapi sound system untuk memanggil pasien. Namun, apa pun alasannya itu salah karena dilakukan pada saat jam kerja,” ujarnya.

Ade Yasin kemudian meluruskan narasi yang beredar mengenai kondisi pasien hamil yang datang ke puskesmas saat staf puskesmas sedang karaoke.

Menurut dia, ibu hamil tersebut tidak positif COVID-19, tetapi perekam videonya yang positif.

“Ini ada simpang siur informasi. Perekam video viral yang positif itu sudah ditangani oleh Satgas COVID-19 ke Wisma Kemang untuk diisolasi,” kata Ade Yasin.

Pada hari Jumat (9/7) beredar video berdurasi 1 menit 43 detik yang menunjukkan warga yang akan melakukan pemeriksaan di Puskesmas Situ Udik. Satu yang dinyatakan reaktif antigen dan satunya lagi merupakan seorang ibu yang tengah hamil.

Warga ingin melakukan pemeriksaan kesehatan dari puskesmas tersebut. Namun, disayangkan Puskesmas Situ Udik dalam keadaan tertutup dengan suara musik yang diduga tengah berkaraoke di dalam pusat kesehatan masyarakat. (bro)

Tags: Jam KerjakaraokeStaf Puskesmas

Berita Terkait.

hermanto
Megapolitan

Update Tragedi Bekasi: 39 Saksi Diperiksa, Penyidikan Masih Berjalan

Jumat, 8 Mei 2026 - 18:46
Petugas
Megapolitan

Kebakaran Rumah di TB Simatupang yang Tewaskan Anggota BPK Dipicu Sisa Tiner

Jumat, 8 Mei 2026 - 13:21
Petugas-Damkar
Megapolitan

BPK Benarkan Anggota IV Haerul Saleh Meninggal dalam Kebakaran di Tanjung Barat

Jumat, 8 Mei 2026 - 12:30
Petugas-pemadam
Megapolitan

Kebakaran di TB Simatupang: Anggota BPK Jadi Korban Meninggal

Jumat, 8 Mei 2026 - 11:59
Cerah
Megapolitan

Langit Jakarta Diprediksi Berawan Sepanjang Jumat Ini

Jumat, 8 Mei 2026 - 09:27
Mall
Megapolitan

Daya Beli Masyarakat Jadi Penopang Utama Pertumbuhan Ekonomi Jakarta

Kamis, 7 Mei 2026 - 23:13

BERITA POPULER

  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    3697 shares
    Share 1479 Tweet 924
  • Buruh dan Petani Pilih Aksi di DPR Ketimbang Monas demi Suarakan Kesejahteraan

    1298 shares
    Share 519 Tweet 325
  • 22 Tahun UU PPRT Baru Disahkan, DPR RI: Ini Kemenangan Pekerja Perempuan

    1046 shares
    Share 418 Tweet 262
  • DPR Desak Kemenhub Revisi Aturan Ojol Usai Komitmen Presiden Pangkas Tarif di Bawah 10 Persen

    885 shares
    Share 354 Tweet 221
  • Mengasah Kompetensi dari Lapangan, PEP Sangasanga Buka Wawasan Mahasiswa Migas

    713 shares
    Share 285 Tweet 178
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.