• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Bea Cukai Fasilitasi Hibah Ventilator dan Tabung Oksigen dari Singapura

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Senin, 12 Juli 2021 - 16:35
in Nasional
indoposco Bea Cukai Fasilitasi Hibah Ventilator dan Tabung Oksigen dari Singapura
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pemerintah Singapura memberikan dukungan terhadap penanganan pandemi di Indonesia dengan mengirimkan bantuan hibah kemanusiaan, yang datang pada Jumat (9/7). Atas importasi bantuan kemanusiaan ini, Bea Cukai memberikan fasilitas pembebasan bea masuk sesuai dengan PMK 171/PMK.04/2019 dan pelayanan segera atau rush handling.

Direktur Kepabeanan Internasional dan Antar Lembaga Bea Cukai, Syarif Hidayat mengatakan Bea Cukai memberikan pembebasan bea masuk atas impor barang oleh pemerintah pusat atau pemerintah daerah yang ditujukan untuk kepentingan umum, seperti importasi bantuan kemanusiaan dari Pemerintah Singapura tersebut. Selain itu, Bea Cukai juga memberikan rush handling.

BacaJuga:

Selain Macet, Balon Udara Liar Jadi Ancaman Serius di Arus Balik Lebaran

Truk Bandel Disikat di Tol Japek, Korlantas Tegas Jaga Arus Balik

Jelang Aturan Pembatasan Medsos Anak Berlaku, Baru X dan Bigo Live Patuhi PP Tunas

“Setibanya bantuan di Landasan Udara Halim Perdanakusuma Jakarta, Bea Cukai Jakarta pun langsung melakukan pemeriksaan impor dengan layanan rush handling. Sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor PMK-148/PMK.04/2007 fasilitas ini merupakan pelayanan kepabeanan yang diberikan atas barang impor tertentu yang karena karakteristiknya memerlukan pelayanan segera untuk dikeluarkan dari kawasan pabean atau bandara. Hal ini sebagai bentuk kontribusi Bea Cukai terhadap penanganan pandemi Covid-19 di dalam negeri,” lengkapnya.

Disebutkan Syarif, Menteri Luar Negeri Singapura, Vivian Balakrishnan menyerahkan bantuan Pemerintah Singapura kepada Duta Besar RI untuk Singapura, Suryo Pratomo, di Paya Lebar Air Base Singapura. Bantuan yang dikirim dengan dua tahap pengiriman secara detail terdiri dari 200 ventilator, 756 tabung oksigen cylinder, 600 oxygen concentrators dan beragam kebutuhan APD. Serah terima tersebut juga dihadiri oleh perwakilan dari Kementerian Pertahanan Singapura dan Singapore Armed Force (SAF).

Bantuan penanganan Covid-19 ini ditujukan kepada Kemenkes RI, Kemenhan RI, dan Mabes TNI. Pada tahap pertama dikirimkan 200 ventilator, 250 tabung oksigen kosong, serta peralatan medis dengan menggunakan dua pesawat C-130 milik RSAF (Angkatan Udara Singapura). Selain itu, pemerintah Indonesia juga melakukan pengadaan secara mandiri (pembelian) dari Singapura berupa 10.000 unit oxygen concentrator, yang sebagian kecilnya, yaitu tiga puluh unit telah tiba bersama dengan bantuan pemerintah Singapura ini. Sisa bantuan lainnya dikirimkan menggunakan Kapal Angkatan Laut Singapura (RSN) pada 11 Juli 2021 dengan tujuan Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta.

“Kami berharap kerja sama dan kolaborasi antarnegara dalam menangani pandemi akan terus terjalin dengan baik, agar dunia dapat segera pulih dari pandemi ini. Bea Cukai pun secara operasional telah hand-in-hand dengan kementerian/lembaga lainnya untuk dapat memperlancar importasi barang keperluan Covid-19,” ujarnya.

Sebagaimana diketahui Bea Cukai berkomitmen memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat dan memberikan berbagai kemudahan melalui fasilitas dan relaksasi kebijakan di tengah pandemi Covid-19, serta tetap menjalankan fungsi pengawasan untuk melindungi masyarakat dari masuknya barang-barang berbahaya dan ilegal. (ipo)

Tags: bantuan kemanusiaanBea Cukaitabung oksigen

Berita Terkait.

Selain Macet, Balon Udara Liar Jadi Ancaman Serius di Arus Balik Lebaran
Nasional

Selain Macet, Balon Udara Liar Jadi Ancaman Serius di Arus Balik Lebaran

Sabtu, 28 Maret 2026 - 12:21
Truk Bandel Disikat di Tol Japek, Korlantas Tegas Jaga Arus Balik
Nasional

Truk Bandel Disikat di Tol Japek, Korlantas Tegas Jaga Arus Balik

Sabtu, 28 Maret 2026 - 11:15
Jelang Aturan Pembatasan Medsos Anak Berlaku, Baru X dan Bigo Live Patuhi PP Tunas
Nasional

Jelang Aturan Pembatasan Medsos Anak Berlaku, Baru X dan Bigo Live Patuhi PP Tunas

Sabtu, 28 Maret 2026 - 06:33
Arus Balik Diprediksi Menggumpal di Akhir Pekan, Pemudik Diminta Cerdas Atur Waktu
Nasional

DPR Minta Wacana WFH Satu Hari untuk Tekan Konsumsi BBM Dievaluasi

Sabtu, 28 Maret 2026 - 03:11
Arus Balik Diprediksi Menggumpal di Akhir Pekan, Pemudik Diminta Cerdas Atur Waktu
Nasional

Respons Gejolak Harga Minyak Dunia, Setjen DPR RI Terapkan Langkah Efesiensi

Sabtu, 28 Maret 2026 - 01:21
Ratusan Pelanggaran THR Terungkap, DPR: Negara Seolah Kalah dari Perusahaan Nakal
Nasional

Ratusan Pelanggaran THR Terungkap, DPR: Negara Seolah Kalah dari Perusahaan Nakal

Jumat, 27 Maret 2026 - 23:56

BERITA POPULER

  • Kekuatan Kolaborasi Tumbuhkan Penghimpunan Ramadan 1447 H Dompet Dhuafa Lampaui 15%

    Jelang FIFA Series, Jay Idzes Bocorkan Atmosfer Baru Timnas Indonesia

    1235 shares
    Share 494 Tweet 309
  • Rehabilitasi Pascabencana Sumatera, Tito Minta Daerah Aman Bantu Daerah Rusak Parah

    952 shares
    Share 381 Tweet 238
  • Lebaran 2026, Kakorlantas: Lalu Lintas Terkendali Meski Mobilitas Tinggi

    978 shares
    Share 391 Tweet 245
  • 5 HP Gaming Terbaik 2026 untuk Mabar dan Push Rank, Performa Gahar Tanpa Lag

    737 shares
    Share 295 Tweet 184
  • Kasus Andrie Yunus, Amnesty Singgung Warisan Jokowi dan Ancaman Otoritarianisme

    869 shares
    Share 348 Tweet 217
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.