• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Pungli Pemakaman, Kang Emil Minta Maaf

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Minggu, 11 Juli 2021 - 16:50
in Nusantara
Gubernur Jabar Ridwan Kamil saat memberikan sambutan Dzikir dan Doa Bersama untuk Kesehatan dan Keselamatan Masyarakat Jabar secara virtual dari Gedung Pakuan, Kota Bandung, Kamis (8/7/2021) malam. Foto: (ANTARA/HO-Humas Pemprov Jabar)

Gubernur Jabar Ridwan Kamil saat memberikan sambutan Dzikir dan Doa Bersama untuk Kesehatan dan Keselamatan Masyarakat Jabar secara virtual dari Gedung Pakuan, Kota Bandung, Kamis (8/7/2021) malam. Foto: (ANTARA/HO-Humas Pemprov Jabar)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Gubernur Jawa Barat( Jabar) Ridwan Kamil atau yang biasa disapa Kang Emil memohon maaf atas peristiwa pungli kepada keluarga penderita COVID- 19 yang dimakamkan di TPU Cikadut, Kota Bandung.

” Kita berharap maaf atas peristiwa yang terjadi di lapangan, sebab sepatutnya hal ini tidak terjadi,” tutur Kang Emil dalam keterangan persnya, Ahad.

BacaJuga:

Gempa Bumi Dangkal Getarkan Kolaka Timur di Sultra, Hiposenter Hanya 9 Km

Sinergi Bea Cukai Madiun bersama Polres dan Denpom, Amankan 3,1 Juta Batang Rokok Ilegal Di Tol Ngawi-Kertosono

Bea Cukai Musnahkan 31,9 Juta Batang Rokok dan 1,6 Ribu Liter Minuman Beralkohol Ilegal di Makassar

Ia mengatakan, bersama Kapolda Jabar Irjen Angket Ahmad Dofiri hendak menindaklanjuti serta membawa ke jalur hukum kepada semua pelaku pungli pemakaman korban Covid-19.

“Semua pelaku pungli di TPU Cikadut telah dipecat serta masih dalam penyidikan polisi. Para pelaku ternyata melakukan pungli tidak hanya untuk non muslim saja, pada keluarga muslim pun mereka melakukan pungli,” kata Kang Emil.

Seperti diketahui, sebelumnya viral di media sosial tentang pemakaman keluarga non muslim di TPI Cikadut oleh petugas pemakaman. Mereka dikenai biaya Rp 2,8 juta, setelah tawar menawar dari angka Rp 4 juta yang dipatok petugas pemakaman. Alasannya, untuk pemakaman nonmuslim, biaya tidak ditanggung pemerintah.

Kang Emil menerangkan, penguburan jenazah penderita COVID- 19 tidak dipungut bayaran. Aparat penguburan juga telah menerima pembayaran dari Pemda selaku lembaga pengelola pemakaman. Semua orang yang melaksanakan pungli, tuturnya, telah mengembalikan duit pada keluarga yang jadi korban.

Sehabis menerima informasi terpaut pungli penguburan jenazah COVID- 19 di TPU Cikadut, Kang Emil langsung menjalin komunikasi dengan Pemda Kota Bandung untuk mengingatkan pengawasan supaya hal serupa tidak terjadi lagi.

” Telah berkoordinasi dengan Pemkot Bandung supaya membenahi serta meningkatkan pengawasan penguburan COVID- 19 di wilayahnya supaya peristiwa sama tidak terulang,” tuturnya.

Kang Emil mengimbau Pemda Kabupaten atau Kota di Jabar untuk membenahi pelayanan pada masyarakat supaya berjalan maksimal serta tidak terdapat pungli penguburan jenazah penderita COVID- 19 di wilayahnya.

“Hal yang sama juga kami sampaikan kepada kota dan kabupaten yang lain di Jabar supaya membenahi pelayanan jasa pemakaman di wilayah masing-masing dan memastikan tidak ada pungli,” pungkasnya. (bro)

Tags: pungli Pungli PemakamanRidwan KamilTPU Cikadut

Berita Terkait.

Gempa Bumi Dangkal Getarkan Kolaka Timur di Sultra, Hiposenter Hanya 9 Km
Nusantara

Gempa Bumi Dangkal Getarkan Kolaka Timur di Sultra, Hiposenter Hanya 9 Km

Senin, 11 Mei 2026 - 21:55
Petugas
Nusantara

Sinergi Bea Cukai Madiun bersama Polres dan Denpom, Amankan 3,1 Juta Batang Rokok Ilegal Di Tol Ngawi-Kertosono

Senin, 11 Mei 2026 - 16:36
Pemusnahan
Nusantara

Bea Cukai Musnahkan 31,9 Juta Batang Rokok dan 1,6 Ribu Liter Minuman Beralkohol Ilegal di Makassar

Senin, 11 Mei 2026 - 14:54
bc
Nusantara

Bea Cukai Gencarkan Operasi di Jawa Barat, Amankan Lebih dari 2 Juta Batang Rokok Ilegal

Senin, 11 Mei 2026 - 12:32
Irene Gandeng Raja Ubud Bangun Ekosistem Kreatif Berdaya Saing Global
Nusantara

KKP-Pemprov Aceh Sinergi Tangani Pendangkalan Alur dan Muara Sungai di Pelabuhan Perikanan

Minggu, 10 Mei 2026 - 23:07
Perkuat Perlindungan Populasi Gajah Sumatera, Monitoring di Bentang Alam Seblat Gunakan Drone Thermal
Nusantara

Perkuat Perlindungan Populasi Gajah Sumatera, Monitoring di Bentang Alam Seblat Gunakan Drone Thermal

Minggu, 10 Mei 2026 - 22:31

BERITA POPULER

  • madura

    Bhayangkara FC vs Madura United: The Guardian Cari Titik Balik, Laskar Sape Kerrab Waspada

    974 shares
    Share 390 Tweet 244
  • Bali United vs Borneo FC: Serdadu Tridatu Usung Bangkit, Pesut Etam Kejar Tahta

    791 shares
    Share 316 Tweet 198
  • PSIM vs Malut United: Laskar Kie Raha Enggan Terkecoh Tren Buruk Tuan Rumah

    712 shares
    Share 285 Tweet 178
  • Brigpol Arya Supena Tewas Ditembak Pelaku Curanmor, Ketua Komisi III: Polisi Teladan, Insya Alloh Syahid

    672 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Lisa Blackpink dan Ningning aespa Tuai Kontroversi, Seruan Boikot Menguat

    669 shares
    Share 268 Tweet 167
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.