• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

KPK Dalami Penerimaan Gratifikasi Bupati Bandung Barat Non-Aktif Aa Umbara

Redaksi Editor Redaksi
Kamis, 8 Juli 2021 - 12:41
in Nasional
Bupati nonaktif Bandung Barat Aa Umbara Sutisna meninggalkan ruangan usai menjalani pemeriksaan perdana di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (27/4/2021). Foto: Antara

Bupati nonaktif Bandung Barat Aa Umbara Sutisna meninggalkan ruangan usai menjalani pemeriksaan perdana di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (27/4/2021). Foto: Antara

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami penerimaan gratifikasi oleh Bupati Bandung Barat nonaktif Aa Umbara Sutisna( AUM) dari beberapa instansi di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung Barat, Jawa Barat.

KPK memeriksa lima saksi untuk tersangka Aa Umbara dan kawan-kawan dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemi Covid-19 pada Dinas Sosial Kabupaten Bandung Barat Tahun 2020, Rabu (7/ 7/2021). Pemeriksaan digelar di Kantor Pemkab Bandung Barat.

BacaJuga:

Lima Hari di NTT, Mendagri Pastikan Negara Hadir untuk Korban Gempa

Bareskrim Bongkar TPPO Pengantin Pesanan WNI ke Tiongkok

Mendagri Salurkan Bantuan bagi Warga Terdampak Gempa di Pulau Palue, Dorong Pemenuhan Kebutuhan Masyarakat

“Para saksi hadir dan tim penyidik masih terus mendalami antara lain terkait dugaan adanya penerimaan gratifikasi oleh tersangka AUM dari beberapa instansi di Pemkab Bandung Barat,” kata Plt Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati Kuding dalam keterangannya seperti dikutip Antara, Kamis (8/7/2021).

Lima saksi, yakni Kepala Dinas Sosial Bandung Barat Sri Dustirawati, Kabid Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Bandung Barat Syamsul Efendi, Kabid Usaha, Mikro, Kecil dan Menengah Dinas Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah Bandung Barat Wewen Surwenda, dan dua PNS masing- masing Aah Wastiah dan Lukmanul Hakim.

Ipi juga menginformasikan lima saksi lainnya yang tidak menghadiri panggilan penyidik pada Rabu (7/ 7), yaitu PNS bernama Ade Sudiana, Kepala Dinas Pariwisata Bandung Barat Heri Partomo, Kabid Pembinaan Sekolah Dasar Dinas Pendidikan Bandung Barat Rustiyana, ibu rumah tangga Seftriani Mustofa, dan pedagang bernama Tugihadi.

” Ade Sudiana tidak hadir dan konfirmasi untuk dijadwal ulang. Heri Partomo tidak hadir dan konfirmasi dengan alasan sakit,” ujar Ipi.

Selanjutnya, untuk saksi Rustiyana, Septriani Mustofa, dan Tugihadi tidak mengkonfirmasi terkait ketidakhadiran mereka. “KPK tetap mengimbau untuk kooperatif hadir dan tim penyidik segera melakukan penjadwalan ulang,” ujar Ipi.

Selain Aa Umbara, KPK juga telah menetapkan dua tersangka lainnya, yakni Andri Wibawa (AW) dari pihak swasta/ anak Aa Umbara dan pemilik PT Jagat Dir Gantara (JDG) dan CV Sentral Sayuran Garden City Lembang (SSGCL) M Totoh Gunawan (MTG).

Dalam konstruksi perkara disebut pada Maret 2020 karena adanya pandemi Covid- 19, Pemkab Bandung Barat menganggarkan sejumlah dana untuk penanggulangan pandemi Covid-19 dengan melakukan” refocusing” anggaran APBD Tahun 2020 pada Belanja Tidak Terduga (BTT).

Dengan menggunakan bendera CV Jayakusuma Cipta Mandiri (JCM) dan CV Satria Jaka Tamilung (SJ), Andri mendapatkan paket pekerjaan dengan total senilai Rp 36 miliar untuk pengadaan paket bahan pangan Bantuan Sosial Jaring Pengaman Sosial (Bansos JPS).

Sedangkan M Totoh dengan menggunakan PT JDG dan CV SSGCL mendapatkan paket pekerjaan dengan total senilai Rp 15, 8 miliar untuk pengadaan bahan pangan Bansos JPS dan Bantuan Sosial terkait Pembatasan Sosial Berskala Besar (Bansos PSBB).

Dari kegiatan pengadaan tersebut, Aa Umbara diduga telah menerima uang sejumlah sekitar Rp1 miliar yang sumbernya disisihkan oleh M Totoh dari nilai harga per paket sembako yang ditempelkan stiker bergambar Aa Umbara untuk dibagikan pada warga Kabupaten Bandung Barat.

Sementara M Totoh diduga telah menerima keuntungan sejumlah sekitar Rp 2 miliar dan Andri juga diduga menerima keuntungan sejumlah sekitar Rp 2,7 miliar.

Selain itu, Aa Umbara juga diduga menerima gratifikasi dari berbagai dinas di Pemkab Bandung Barat dan para pihak swasta yang mengerjakan berbagai proyek di Kabupaten Bandung Barat sejumlah sekitar Rp1 miliar dan fakta ini masih terus akan didalami oleh tim penyidik KPK. (mg1/wib)

Tags: Aa Umbara Sutisnagratifikasi Bupati Bandung BaratKorupsi Pengadaan Barang Tanggap DaruratKPK

Berita Terkait.

men
Nasional

Lima Hari di NTT, Mendagri Pastikan Negara Hadir untuk Korban Gempa

Rabu, 19 Agustus 2026 - 22:42
tppo
Nasional

Bareskrim Bongkar TPPO Pengantin Pesanan WNI ke Tiongkok

Rabu, 19 Agustus 2026 - 22:32
titoooo
Nasional

Mendagri Salurkan Bantuan bagi Warga Terdampak Gempa di Pulau Palue, Dorong Pemenuhan Kebutuhan Masyarakat

Rabu, 19 Agustus 2026 - 22:22
tii
Nasional

Hadir di Tengah Warga Terdampak Gempa Maumere, Mendagri Salurkan Tali Asih kepada Ahli Waris

Rabu, 19 Agustus 2026 - 22:02
too
Nasional

Kunjungi Maumere, Mendagri Apresiasi Manajemen Posko Pemda Sikka

Rabu, 19 Agustus 2026 - 21:11
bareskrimm
Nasional

Berkas Lengkap, Kasus Pelecehan Seksual Eks Pelatih Panjat Tebing Segera Disidangkan

Rabu, 19 Agustus 2026 - 20:32

BERITA POPULER

  • Dari Tengah Rig, Pertamina Drilling Kobarkan Semangat Kemerdekaan dan Jaga Energi Indonesia

    Bea Cukai Yogyakarta Awasi Pemusnahan Rokok HM Sampoerna, Pastikan Sesuai Ketentuan

    24798 shares
    Share 9919 Tweet 6200
  • Polisi Blokade Mahasiswa di Thamrin, Ini Lokasi Demo yang Diperbolehkan

    4985 shares
    Share 1994 Tweet 1246
  • Harga Emas Pekan Depan Bakal Berayun, Selisih Proyeksi Capai Rp300 Ribu

    3284 shares
    Share 1314 Tweet 821
  • Pelajar Tewas Terlindas Truk, Pramono Anung Minta Jalan Licin Kramat Jati Diperbaiki

    1988 shares
    Share 795 Tweet 497
  • Rumah Tahan Gempa BRIN Lulus Ujian, Siap Jadi Model Rekonstruksi di Daerah Rawan Bencana

    1185 shares
    Share 474 Tweet 296
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.