INDOPOSCO.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten masih menunggu arahan pemerintah pusat ihwal pencairan bantuan sosial tunai (BST) dalam masa Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Sekda Banten Al Muktabar mengatakan, pencairan dana BST untuk masyarakat yang terdampak ekonomi akibat Covid-19, masih menunggu arahan dari pemerintah pusat.
“Beberapa dari Vcon dengan pemerintah pusat, menginformasikan yang bisa dilakukan dukungan tertentu bagian dari sosial sefty net, kita menunggu itu bagaimana pengimplementasian dari pemerintah pusat,” katanya, Rabu (7/7/2021).
Ia mengaku belum mengetahui jumlah warga Banten yang akan menerima bantuan. Di sisi lain, nominal untuk bantuan per orang belum dapat petunjuk.
“Itukan basis utama datanya DTKS yang terus dilakukan perbaikan oleh Mensos dan kita melakukan pembaharuan atas data itu, secara kuantitatif jumlahnya kita tidak tahu, kita menunggu dari arahan. Oh belum juga (bantuan nominal), nanti itu perkembangan terakhir kita sampaikan,” ungkapnya.
Menurut Al, Pemprov Banten bisa saja melakukan refocusing untuk memnuhi kebutuhan Bansos. Namun aspeknya harus berdasarkan regulasi dan kondisi darurat.
“Langkah refocusing itu mandatori oleh pemerintah pusat dan seterusnya atau ada kondisi tertentu di kita yang memungkinkan menjadi alasan dilakukan refocusing. Dan itu yang sedang kita cermati untuk bisa dilakukan sesuai langkah dengan peruntukan pembelanjaan dari aturan yang kita aju,” terangnya. (son)











