INDOPOSCO.ID – Ketua MPR RI Bambang Soesatyo meminta pemerintah bertindak sesuai dengan para pakar, terutama dokter telinga, hidung, dan tenggorokan, menerangkan kepada masyarakat mengenai keakuratan dan kepekaan hasil uji memakai tata cara kumur (gargle) di rongga tenggorokan.
“Selain itu menarangkan metode menggunakan tata cara gargle alhasil dengan metode itu bisa efektif melawan penyebaran dan perkembangan Covid- 19 serta memberikan petunjuk di saat melangsungkan metode gargle,” ujar Bamsoet -sapaan Bambang Soesatyo- dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (7/7), dikutip dari Antara.
Dia meminta pemerintah menyampaikan pada masyarakat jika metode gargle bisa dipergunakan dan tidak beresiko.
Hal itu, menurut dia, karena metode itu pula digunakan oleh sebagian masyarakat pada saat membersihkan gigi.
“Serta metode ini pula dapat digunakan bagi masyarakat yang sulit untuk menerapkan tes usap pada hidung sebab tersumbatnya hidung sehingga dapat membatasi cara dilakukannya tes usap,” katanya.
Bamsoet meminta pemerintah membenarkan bahwa uji Covid- 19 itu senantiasa wajib dicoba di bawah pengawasan kedokteran dan memastikan alat tidak diperjualbelikan secara leluasa. (mg3)











