INDOPOSCO.ID – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mendorong pemerintah daerah (pemda) untuk membagikan delapan persen anggaran Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH) guna meningkatkan penanganan pandemi Covid-19 di daerah.
“Kami minta kepada seluruh gubernur, bupati dan wali kota untuk mengalokasikan anggarannya DAU DBH itu delapan persen untuk kebutuhan Covid-19,” ujar dia, dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (7/7).
Hal itu wajib dilakukan mengingat terdapat peningkatan jumlah kasus aktif Covid-19 di luar Jawa dan Bali yang mencapai 34 persen dari 27 Juni sebanyak 50.513 kasus menjadi 67.891 kasus per 5 Juli 2021.
“Pemerintah juga sudah menegaskan mulai 6 hingga 20 Juli dilakukan pengetatan serta dalam pengetatan itu dengan assesment yang ketat tingkat 4 telah ditetapkan 43 kabupaten kota dilakukan pengetatan,” kata Airlangga, dilansir Antara.
Berdasarkan perkembangan kasus di berbagai kabupaten atau kota tersebut maka Airlangga meminta pemda meningkatkan testing, tracing dan treatment sesuai standar WHO dan Instruksi Mendagri.
Selain itu alokasi anggaran juga dilakukan untuk menyiapkan kebutuhan Covid-19 lainnya seperti meningkatkan kapasitas rumah sakit karena di luar Jawa hanya 20 persen yang digunakan untuk menangani Covid-19.
“Kami akan memonitor ini untuk terus ditingkatkan rumah sakit itu kapasitasnya 40 persen,” ujar dia. (mg3)











