• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Sidak PPKM Darurat, Gubernur Banten: Masyarakat Sudah Ada Kesadaran

Redaksi Editor Redaksi
Selasa, 6 Juli 2021 - 09:35
in Nusantara
indoposco

Gubernur Banten Wahidin Halim bersama Forkopimda (Forum Komunikasi Pimpinan Daerah) memantau pelaksanaan PPKM Darurat di Serang

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) bersama Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Banten Asep Nana Mulyana dan Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Banten Irjen Rudy Heriyanto Nugroho meninjau pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kawasan Kota Serang, Senin (5/7/2021) malam.

Gubernur bersama rombongan meninjau di jalan protokol Kota Serang menuju Posko PPKM Darurat Parung, Kelurahan Banjar Agung, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang.

BacaJuga:

Fakta di Balik Video Viral Anggota Polri Sulut yang Dikabarkan Mundur

Update Banjir Demak: Jumlah Pengungsi Melonjak Jadi 2.839 Orang

Gempa Susulan Lagi, Guncang Bitung di Sulut Berkekuatan M 5,8 Pagi Ini

Di Posko PPKM Darurat Parung, Gubernur melakukan dialog dan memberi semangat kepada para petugas yang terdiri dari unsur TNI, Polri, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan.

Sekitar pukul 20.00 WIB, rombongan menuju Alun-alun Kota Serang sekaligus memantau situasi di jalan protokol.

“Hari ini kita melakukan peninjauan bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di mana PPKM Darurat diterapkan,” ungkap Gubernur kepada wartawan.

Dikatakan, dari dua titik yang ditinjau, pelaksanaan PPKM Darurat cukup baik. “Masyarakat juga sudah ada kesadaran. Warung-warung sudah tutup,” jelas Gubernur.

Dalam kesempatan itu, Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto mengungkapkan, kepolisian dan kejaksaan akan menindak tegas. “Akan ada sidang di tempat. Ada hukuman langsung dari hakim terhadap pelanggar,” ungkapnya.

Dikatakan, hingga saat ini pihaknya masih keliling untuk memantau situasi. Beberapa jalan protokol ditutup untuk mengendalikan situasi.

“Dengan izin Pak Gubernur, lampu penerang jalan juga dimatikan untuk mengurangi aktivitas masyarakat,” ungkap Kapolda Rudy.

Dijelaskan, untuk penyeberangan Merak – Bakauheni diberlakukan seperti saat pelarangan mudik Lebaran 2021. Masih menurut Kapolda Rudy, penyeberang harus rapid antigen dan harus mengantongi sertifikasi vaksinasi. Sedangkan untuk sopir truk, kemungkinan ada vaksinasi di atas kapal selama perjalanan agar tidak mengganggu distribusi barang.

Hal senada juga diungkap Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Asep Nana Mulyana. Kejaksaan melakukan dukungan penegakan hukum disiplin protokol kesehatan.

Dijelaskan, untuk sementara ini masih dilakukan tindakan humanis dan sudah memadai. “Kami akan melakukan tindakan tegas dan terukur,” ungkap Kajati Nana terkait penegakan hukum terhadap pelanggar protokol kesehatan.

“Kita juga memantau pergerakan harga obat dan oksigen. Ini operasi kemanusiaan untuk kita semua,” pungkasnya.

Sebelumnya, Gubernur Banten Wahidin Halim mengungkapkan, PPKM Darurat di Banten sudah berjalan lancar.

“Secara umum sudah terjadi perubahan di masyarakat,”katanya dalam telekonferensi rapat koordinasi implementasi PPKM Darurat di DKI Jakarta, Provinsi Banten, dan Provinsi Jawa Barat dari ruang rapat Rumah Dinas Gubernur Banten Jl. Jenderal Ahmad Yani No.158 Kota Serang, Senin (5/7/2021).

Dalam rapat yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan itu, Gubernur juga mengungkapkan PPKM Darurat lancar, pengendalian berjalan normal. “Penyekatan sudah berjalan,” ungkapnya.

Dikatakan, dalam PPKM Darurat perlu penegakan sanksi terhadap para pelanggar meski tidak represif. Hal itu untuk membedakan siapa yang benar-benar taat dan siapa yang bandel.

Dalam pelaksanaan PPKM Darurat di Provinsi Banten, Kepolisian Daerah Banten membuat 21 titik penyekatan dan 15 titik pengendalian. Sedangkan Kepolisian Daerah Metro Jaya membuat enam (6) titik penyekatan dan dua (2) penutupan jalan.

Dalam kesempatan itu, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan, menilai positif terhadap penurunan mobilitas masyarakat Banten yang mencapai 21,6%, bahkan Kota Tangerang Selatan sudah mencapai 31%. Dikatakan, semakin besar penurunan mobilitas masyarakat akan semakin bagus.  Ditargetkan, melalui PPKM Darurat, penurunan mobilitas masyarakat hingga mencapai 50%. (adv)

Tags: covid-19Gubernur BantenPemprov BantenPPKM Darurat

Berita Terkait.

polri
Nusantara

Fakta di Balik Video Viral Anggota Polri Sulut yang Dikabarkan Mundur

Sabtu, 4 April 2026 - 16:37
Banjir
Nusantara

Update Banjir Demak: Jumlah Pengungsi Melonjak Jadi 2.839 Orang

Sabtu, 4 April 2026 - 12:23
Gempa-Bitung
Nusantara

Gempa Susulan Lagi, Guncang Bitung di Sulut Berkekuatan M 5,8 Pagi Ini

Sabtu, 4 April 2026 - 09:30
Pertamina Dorong EBT di Tengah Gejolak Energi Dunia
Nusantara

Tanggul Jebol di Demak Rendam 4 Kecamatan: Ribuan Warga Mengungsi

Sabtu, 4 April 2026 - 03:36
Pertamina Dorong EBT di Tengah Gejolak Energi Dunia
Nusantara

Sidak DPR RI Bongkar Pelanggaran Lingkungan, Gudang PT Universal Glove di Medan Disegel

Sabtu, 4 April 2026 - 01:38
Usai Vonis Bebas Amsal Sitepu, Komisi III Desak Sanksi untuk Kajari dan Staf Kejaksaan Karo
Nusantara

Usai Vonis Bebas Amsal Sitepu, Komisi III Desak Sanksi untuk Kajari dan Staf Kejaksaan Karo

Jumat, 3 April 2026 - 22:16

BERITA POPULER

  • darwati

    Warga Aceh Dikeroyok di Polda Metro Jaya, DPD RI: Ini Tamparan Keras bagi Penegakan Hukum

    1092 shares
    Share 437 Tweet 273
  • Kemnaker: Ratusan Aduan Pelanggaran THR, 173 Kasus Sudah Selesai dan 1.400-an Berproses

    913 shares
    Share 365 Tweet 228
  • DPR Minta OJK yang Baru Segera Tangani Kasus Dana Syariah Rp2,47 Triliun

    796 shares
    Share 318 Tweet 199
  • 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, BKSAP DPR Dorong Pengadilan Internasional

    696 shares
    Share 278 Tweet 174
  • Start Meyakinkan, Timnas Indonesia Incar Final Sempurna FIFA Series 2026

    691 shares
    Share 276 Tweet 173
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.