• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Nekat Buka Spa-Pijat saat PPKM Darurat, Hotel di Jakarta Digerebek

Juni Armanto by Juni Armanto
Selasa, 6 Juli 2021 - 03:21
in Megapolitan
Polisi menggerebek salah satu hotel di kawasan Gandaria, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, karena membuka layanan spa dan pijat saat PPKM Darurat di Jakarta, Senin (5/7/2021). Foto: HO-Polres Metro Jakarta Selatan

Polisi menggerebek salah satu hotel di kawasan Gandaria, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, karena membuka layanan spa dan pijat saat PPKM Darurat di Jakarta, Senin (5/7/2021). Foto: HO-Polres Metro Jakarta Selatan

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Jajaran kepolisian menggerebek salah satu hotel di wilayah Gandaria, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan (Jaksel) yang membuka layanan spa dan pijat saat pemerintah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat( PPKM) Darurat.

“Kita lakukan penyelidikan dan betul Hotel G2 ada kegiatan spa serta pijat,” tutur Kapolres Metro Jaksel Komisaris Polisi Azis Andriansyah di Jakarta, Senin (5/7/2021) malam.

Satuan Reserse Pidana Polres Metro Jaksel membekuk 15 terapis spa serta pijat yang seluruhnya merupakan perempuan dan satu pengelola berinisial AC. Mereka setelah itu dibawa ke Polres Metro Jaksel untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Azis menjelaskan, kegiatan di hotel itu melanggar Instruksi Menteri Dalam Negeri No 15/2021 mengenai PPKM Darurat yang dijadikan sebagai dasar dalam memberikan sanksi hukum untuk para pelaku seperti dilansir Antara. (aro)

Tags: coronacovid19PPKM Darurat
Previous Post

Jelang Semifinal Euro, Suporter Denmark Mengamuk. Kenapa?

Next Post

Awalnya 63 Titik, Kini 72 Titik Penyekatan PPKM Darurat di DKI

Related Posts

Screenshot 2025-11-08 123441
Megapolitan

Hansip yang Gagalkan Curanmor di Jaktim Meninggal Dunia Usai Tertembak

Sabtu, 8 November 2025 - 12:51
WhatsApp Image 2025-11-08 at 10.54.36
Megapolitan

Gagalkan Aksi Curanmor di Cakung, Hansip Alami Luka Tembak di Perut

Sabtu, 8 November 2025 - 10:49
WhatsApp Image 2025-11-08 at 07.39.59
Megapolitan

Peringatan Dini BMKG, Waspada Potensi Hujan Disertai Petir di Jakarta Akhir Pekan Ini

Sabtu, 8 November 2025 - 08:32
IMG-20251107-WA0025
Megapolitan

DPRD Jakarta Dukung Dinas PPAPP untuk Lanjutkan Program Sekolah Lansia

Jumat, 7 November 2025 - 22:42
IMG-20251107-WA00244
Megapolitan

Genjot Kunjungan Wisatawan ke Setu Babakan dengan Renovasi PBB

Jumat, 7 November 2025 - 22:39
WhatsApp Image 2025-11-07 at 17.08.155
Megapolitan

Ledakan Guncang SMAN 72 Jakut, 54 Orang Dilarikan ke Rumah Sakit

Jumat, 7 November 2025 - 17:23
Next Post
Sejumlah kendaraan bermotor menerobos bagian jalan yang tidak tertutup beton di posko penyekatan tanpa penjagaan petugas di Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat, Senin (5/7/2021). Foto: Antara/Aditya Pradana Putra/wsj.

Awalnya 63 Titik, Kini 72 Titik Penyekatan PPKM Darurat di DKI

BERITA POPULER

  • pemain-liverpool

    Liverpool vs Real Madrid: The Reds Diuntungkan Statistik, Tapi…

    684 shares
    Share 274 Tweet 171
  • Gagalkan Aksi Curanmor di Cakung, Hansip Alami Luka Tembak di Perut

    680 shares
    Share 272 Tweet 170
  • Persijap vs Malut United: Lini Belakang Bermasalah, Laskar Kalinyamat Harus Dispilin

    675 shares
    Share 270 Tweet 169
  • Hasil Liga Champions: Liverpool-Bayern Menang Tipis, Arsenal-Tottenham Berpesta

    672 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Peserta TKA Siaran Langsung di Medsos, Kemendikdasmen: Sudah Ditindak Pengawas

    664 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.