• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Wali Kota Tangerang Tinjau Lahan untuk Pemakaman Khusus Jenazah Covid-19

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Senin, 5 Juli 2021 - 18:12
in Megapolitan
Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah ketika meninjau lokasi yang bakal dimanfaatkan menjadi pemakaman jenazah dengan protokol Covid-19, di Kelurahan Kedawung Wetan, Neglasari, Senin (5/7/2021). Foto: Ist

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah ketika meninjau lokasi yang bakal dimanfaatkan menjadi pemakaman jenazah dengan protokol Covid-19, di Kelurahan Kedawung Wetan, Neglasari, Senin (5/7/2021). Foto: Ist

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah didampingi Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Tatang Sutisna meninjau lokasi yang akan dimanfaatkan sebagai Tempat Pemakaman Umum (TPU), khusus untuk jenazah dengan protokol Covid-19. Ia mengatakan luas lahan tersebut 2,8 hektare (ha).

“Kita pastikan akses keluar masuk lokasi bisa dilalui kendaraan roda empat. Agar mobil jenazah bisa mudah kalau antar jenazah ke lokasi pemakaman,” ujar Arief saat meninjau lokasi yang berada di Kelurahan Kedawung Wetan, Kecamatan Neglasari, Senin (5/7/2021).

BacaJuga:

Dalami Penyebab Kecelakaan, Polisi Segera Gelar Perkara Kasus Tabrakan Kereta di Bekasi

DPR Didesak Turun Tangan, Warga Pam Baru Benhil Bersikukuh Tolak Penggusuran Paksa

Update Banjir di Jakarta, 12 RT di Jaksel Tergenang

Arief menjelaskan, penambahan lokasi pemakaman ditempuh usai semakin terbatasnya lahan bagi jenazah yang dimakamkan dengan protokol Covid-19 yang saat ini terkonsentrasi di TPU Selapajang.

“Di TPU Selapajang hanya tersisa 3 ribu meter dari total area 11,5 hektare,” ujarnya.

Dengan keterbatasan lahan pemakaman, lanjut Arief, dalam beberapa waktu ke depan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang akan memprioritaskan jenazah dengan protokol Covid-19 untuk dikebumikan di TPU Selapajang.

“Sementara untuk jenazah dengan protokol Covid-19 dulu sampai lahan baru siap untuk digunakan,” pungkas Arief. (dam)

Tags: jenazahKota Tangerangtpu khusus jenazah covid-19

Berita Terkait.

kaii
Megapolitan

Dalami Penyebab Kecelakaan, Polisi Segera Gelar Perkara Kasus Tabrakan Kereta di Bekasi

Minggu, 3 Mei 2026 - 07:07
pam
Megapolitan

DPR Didesak Turun Tangan, Warga Pam Baru Benhil Bersikukuh Tolak Penggusuran Paksa

Sabtu, 2 Mei 2026 - 23:13
banjir
Megapolitan

Update Banjir di Jakarta, 12 RT di Jaksel Tergenang

Sabtu, 2 Mei 2026 - 21:11
Garis-Polisi
Megapolitan

Tragis, Buruh di Karawang Meninggal Usai Leher Terjerat Benang

Sabtu, 2 Mei 2026 - 17:44
Aksi-Massa
Megapolitan

Polisi Pulangkan 101 Orang yang Diduga Hendak Rusuh saat May Day

Sabtu, 2 Mei 2026 - 15:25
KAI: dalam 10 Tahun 2.220 Perlintasan Liar Ditutup, 1.089 Titik Masih Berpotensi Risiko
Megapolitan

Prakiraan Cuaca di Jakarta Akhir Pekan, Waspadai Potensi Hujan di Siang Hari

Sabtu, 2 Mei 2026 - 07:49

BERITA POPULER

  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    3596 shares
    Share 1438 Tweet 899
  • Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    2564 shares
    Share 1026 Tweet 641
  • PSIM vs Persita: Ambisi Revans Laskar Mataram Digoyang Kendala Internal

    1596 shares
    Share 638 Tweet 399
  • Buruh dan Petani Pilih Aksi di DPR Ketimbang Monas demi Suarakan Kesejahteraan

    1281 shares
    Share 512 Tweet 320
  • Klaim Bukan Terpidana, Menteri LH Jumhur Hidayat Sebut Status Hukumnya ‘Ngambang’

    1031 shares
    Share 412 Tweet 258
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.