• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Rokok Ilegal dari Jateng Diamankan Bea Cukai Pekanbaru

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Senin, 5 Juli 2021 - 12:21
in Nusantara
indoposco Rokok Ilegal dari Jateng Diamankan Bea Cukai Pekanbaru
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Bea Cukai Kota Pekanbaru berhasil mengamankan 112.000 batang rokok ilegal yang akan didistribusikan melalui jasa titipan. Penindakan yang dilakukan pada 26 Juni 2021 tersebut dilakukan lewat perusahaan ekspedisi PT BST Pekanbaru terhadap rokok yang dilekati pita cukai palsu.

Penindakan tersebut diawali dengan informasi dari masyarakat bahwa ada barang kiriman berupa rokok yang mencurigakan asal Solo, Jawa Tengah melalui ekspedisi PT BST Pekanbaru.

“Setelah mendapatkan info tersebut petugas Bea Cukai Pekanbaru langsung menuju ke lokasi dan menemukan 5 koli barang dibungkus plastik hitam dan 2 koli barang dibungkus karung goni,” ungkap Kepala Kantor Bea Cukai Pekanbaru Prijo Andono.

Dengan dibantu karyawan ekspedisi dilakukan pemeriksaan terhadap barang kiriman tersebut dan kedapatan berisikan rokok merk Bossini sebanyak 160 slop (32.000 batang) dan Hit Bold sejumlah 400 slop (80.000 batang) dengan dilekati pita cukai palsu yang melanggar Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai.

Baca Juga :  Koalisi Banten Maju Daftarkan Pasangan Andra-Dimyati ke KPUD pada Kamis

Berdasarkan informasi yang tertera pada pembungkus kotak, barang tersebut akan dikirim ke Desa Jake, Kuantan Tengah, Riau. Rokok-rokok yang diamankan diperkirakan memiliki harga Rp114.240.000 dan berpotensi mengakibatkan kerugian Negara sebesar Rp69.195.000. Atas penindakan tersebut barang bukti diamankan tim dibawa ke Kantor Bea Cukai Pekanbaru.

Penyelundupan rokok ilegal yang tak henti-hentinya melalui berbagai modus menjadi tantangan tersendiri bagi tugas Bea Cukai sebagai community protector dalam melindungi masyarakat dari barang-barang yang dilarang.

“Diharapkan kepada setiap masyarakat yang mencurigai adanya penyelundupan rokok ilegal agar dapat melaporkan ke kantor bea cukai terdekat,” pungkas Prijo. (ipo)

Tags: Bea CukaiBea Cukai Pekanbarurokok ilegal
Berita Sebelumnya

Pemkot Tangerang Buka Lahan Baru Pemakaman Jenazah Covid-19

Berita Berikutnya

Pemerintah: Peniadaan Kegiatan Ibadah Untuk Keselamatan Jiwa

Berita Terkait.

kecelakaan-di-panjaitan
Nusantara

Polresta Banyumas Selidiki Kecelakaan Tewaskan Dua Pejalan Kaki di Purwokerto

Kamis, 13 November 2025 - 16:35
GEMPA
Nusantara

Jelang Pagi Gempa Dangkal Berkekuatan Sedang Getarkan Sarmi di Papua

Kamis, 13 November 2025 - 07:40
WhatsApp-Image-2025-11-12-at-18.23.15.jpeg
Nusantara

Kepulauan Seribu Antisipasi Rob Dengan Pompa Portable

Kamis, 13 November 2025 - 05:10
WhatsApp Image 2025-11-12 at 21.03.27
Nusantara

Kasus Suap Proyek Jalan, Eks Kadis PUPR Sumut Topan Ginting Dkk Segera Disidangkan

Rabu, 12 November 2025 - 23:09
WhatsApp Image 2025-11-12 at 19.06.03
Nusantara

Gelar Seminar KAMURA Dorong KEK Tembakau Pertumbuhan Ekonomi Baru Madura

Rabu, 12 November 2025 - 19:55
soni
Nusantara

Tertinggi Angka Eliminasi TBC, Andra Soni Sebut Banten jadi Panutan Nasional

Rabu, 12 November 2025 - 11:22
Berita Berikutnya
indoposco

Pemerintah: Peniadaan Kegiatan Ibadah Untuk Keselamatan Jiwa

BERITA POPULER

  • jecoo

    Antusiasme Melonjak, JAECOO Serahkan Unit Perdana SUV Listrik J5 EV ke Konsumen di Seluruh Indonesia

    2727 shares
    Share 1091 Tweet 682
  • Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    1484 shares
    Share 594 Tweet 371
  • Gagalkan Aksi Curanmor di Cakung, Hansip Alami Luka Tembak di Perut

    711 shares
    Share 284 Tweet 178
  • PGN Raih Penghargaan Subroto 2025, Dukung Ketahanan dan Swasembada Energi Nasional

    671 shares
    Share 268 Tweet 168
  • Hansip yang Gagalkan Curanmor di Cakung Meninggal Dunia Usai Tertembak

    666 shares
    Share 266 Tweet 167
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.