• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

Pantau Pergerakan Warga, Pemerintah Gandeng Provider Telekomunikasi

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Sabtu, 3 Juli 2021 - 21:24
in Ekonomi
Tangkapan layar Juru Bicara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Jodi Mahardi saat memberikan keterangan pers yang disiarkan Youtube Sekretariat Presiden, Sabtu (3/7/2021). Foto: ANTARA/Ade Irma Junida

Tangkapan layar Juru Bicara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Jodi Mahardi saat memberikan keterangan pers yang disiarkan Youtube Sekretariat Presiden, Sabtu (3/7/2021). Foto: ANTARA/Ade Irma Junida

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pemerintah menjalin kerja sama dengan beberapa platform digital dan media sosial serta provider (penyedia) telekomunikasi untuk melacak pergerakan warga selama PPKM darurat.

“Pemerintah pusat juga sudah menjalin kerja sama dengan beberapa platform digital dan media sosial serta provider telekomunikasi yang dapat melakukan tracking (pelacakan) perjalanan masyarakat selama PPKM darurat,” kata Juru Bicara Menko Kemaritiman dan Investasi Jodi Mahardi dalam keterangan pers yang disiarkan Youtube Sekretariat Presiden, Sabtu.

BacaJuga:

NHM Ajak Mahasiswa Unkhair dan UMMU Belajar Langsung di Tambang Emas Gosowong

Kemenkop Tekankan Sinergi Anggota hingga Manajer untuk Sukseskan KDKMP

Koperasi Tak Cukup Bertahan, Metranet Dorong Layanan Lebih Modern Lewat KoperasiGO

Melalui pelacakan tersebut, seluruh aparat dan pihak terkait akan dapat melakukan upaya mitigasi dan intervensi untuk bisa menekan risiko penularan COVID-19.

“Apabila di lapangan terdapat pergerakan yang cukup masif, sistem akan memberikan notifikasi dan akan disampaikan pada pemerintah daerah dan aparat terkait yang bertugas di wilayah tersebut untuk segera dilakukan mitigasi dan langkah intervensi,” katanya.

Jodi menambahkan TNI/Polri juga telah menyiapkan pasukan untuk melakukan penegakan hukum dalam rangka PPKM darurat.

Ia menuturkan penindakan atas pelanggaran dalam kebijakan PPKM darurat sesuai dengan UU yang berlaku.

Bagi aparat daerah yang melanggar, dapat dikenakan sanksi sebagaimana dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dengan peraturan disiplin pada masing-masing instansi.

Selanjutnya, ketentuan pidana juga berdasarkan UU Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular, UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan, dan KUHP pasal 212-218.

“Sekali lagi, kami tegaskan, PPKM darurat bertujuan mengurangi penularan virus dengan cara membatasi mobilitas yang tidak esensial dan akhirnya mengendalikan laju penularan COVID-19,” katanya.

Di sisi lain, pemerintah juga akan terus meningkatkan tes dengan sasaran yang tepat untuk bisa mengetahui peta penyebaran dan peta risiko COVID-19 di masyarakat.

“Untuk itu, dimohon kepada kepala daerah dan aparat terkait dapat melakukan langkah-langkah preventif untuk mengantisipasi sehingga penyebaran virus dapat dicegah,” kata Jodi. (bro)

Tags: pemerintahPergerakan WargaProvider Telekomunikasi

Berita Terkait.

NHM Ajak Mahasiswa Unkhair dan UMMU Belajar Langsung di Tambang Emas Gosowong
Ekonomi

NHM Ajak Mahasiswa Unkhair dan UMMU Belajar Langsung di Tambang Emas Gosowong

Jumat, 16 Oktober 2026 - 20:27
Kemenkop Tekankan Sinergi Anggota hingga Manajer untuk Sukseskan KDKMP
Ekonomi

Kemenkop Tekankan Sinergi Anggota hingga Manajer untuk Sukseskan KDKMP

Jumat, 16 Oktober 2026 - 19:05
Koperasi Tak Cukup Bertahan, Metranet Dorong Layanan Lebih Modern Lewat KoperasiGO
Ekonomi

Koperasi Tak Cukup Bertahan, Metranet Dorong Layanan Lebih Modern Lewat KoperasiGO

Jumat, 16 Oktober 2026 - 18:35
Edwin Bangun
Ekonomi

PLN Energi Gas Dorong EGeneration Ciptakan Inovasi yang Menjawab Tantangan Bisnis

Jumat, 16 Oktober 2026 - 18:05
Kemenkop Tekankan Sinergi Anggota hingga Manajer untuk Sukseskan KDKMP
Ekonomi

Pasar Saham RI Terancam Turun Status, DPR Minta Pemerintah dan OJK Berbenah

Jumat, 16 Oktober 2026 - 17:51
Bank Mandiri Hadirkan ATM Emas di Pondok Indah Mall 2, Investasi Emas Digital Kini Bisa Dicetak Jadi Fisik
Ekonomi

Bank Mandiri Hadirkan ATM Emas di Pondok Indah Mall 2, Investasi Emas Digital Kini Bisa Dicetak Jadi Fisik

Jumat, 16 Oktober 2026 - 15:30

OLAHRAGA

gp
Olahraga

Fasilitas dari Bea Cukai Ini Bantu Kesuksesan Penyelenggaraan Moto GP Mandalika 2026

Editor Laurens Dami
Jumat, 16 Oktober 2026 - 14:42

INDOPOSCO.ID - Kesuksesan penyelenggaraan Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026 atau MotoGP Mandalika turut didukung oleh kelancaran logistik lintas negara....

SelengkapnyaDetails
super

Jadwal Super League Pekan 5: Persija Diuji Persita, Persib Hadapi Ancaman Persik

Jumat, 16 Oktober 2026 - 11:01
psm

Jamu PSM Makassar di Bantul, PSIM Jogjakarta Usung Misi Raih Tiga Poin Perdana

Jumat, 16 Oktober 2026 - 10:40
esi

PB ESI 2026-2030 Fokus Ubah Potensi Generasi Digital Jadi Prestasi Dunia

Kamis, 15 Oktober 2026 - 17:07
Gempa Bumi Getarkan Banyumas di Jawa Tengah, Pusat Episenter 25 Km dari Kota

Hasil Liga Champions: Liverpool Pesta Gol, PSG Mengamuk di Markas City

Kamis, 15 Oktober 2026 - 07:57

BERITA POPULER

  • Gandeng Musisi Tanah Air, Kemendikdasmen Kian Menggelorakan Lagu Anak Lewat KICAU

    Gandeng Musisi Tanah Air, Kemendikdasmen Kian Menggelorakan Lagu Anak Lewat KICAU

    1613 shares
    Share 645 Tweet 403
  • Usai Gempa M4,1 Guncang Bogor, Getaran Susulan hingga Malam

    1084 shares
    Share 434 Tweet 271
  • Gempa Bumi Getarkan Banyumas di Jawa Tengah, Pusat Episenter 25 Km dari Kota

    993 shares
    Share 397 Tweet 248
  • Daftar Harga Mobil Elektrifikasi Wuling 2026, dari Aira EV hingga Wuling Darion EV

    947 shares
    Share 379 Tweet 237
  • Kunci Wirausaha Kuat, Ekonomi Melesat Perpres No. 38 Tahun 202

    864 shares
    Share 346 Tweet 216
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.