• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Wahidin Akui Banten Darurat Covid-19

Redaksi Editor Redaksi
Jumat, 2 Juli 2021 - 15:17
in Nusantara
Gubernur Banten Wahidin Halim.

Gubernur Banten Wahidin Halim.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) menyatakan, saat ini Provinsi Banten dan Pulau Jawa dalam kondisi darurat Covid-19. Untuk itu, harus ada soliditas antar Pemerintah Daerah dalam pencegahan dan penanganan Covid-19.

“Diperlukan soliditas antar Pemerintah Daerah dalam melaksanakan langkah-langkah bersama,” ungkap Gubernur dalam telekonferensi Rapat Koordinasi Implementasi PPKM Darurat Di Provinsi Banten dari Ruang Rapat Rumah Dinas Gubernur Banten Jl. Jenderal Ahmad Yani No. 158 Kota Serang Jum’at,( 2/7/2021).

BacaJuga:

Penindakan 160 Ribu Batang Rokok Ilegal dalam Minibus di Malang

Polri Ungkap Peran “The Doctor”: Pemasok Utama Narkoba Jaringan Jakarta dan NTB

Bea Cukai Entikong Temukan Ratusan Ribu Batang Rokok Tanpa Pita Cukai di Gubuk Tak Berpenghuni

Menurut Gubernur yang baru saja pulih dari Corona ini, pelaksanaan PPKM Darurat untuk memotong penyebaran Covid-19 dari kehidupan masyarakat.

“Apa yang Bupati atau Wali Kota lakukan sudah maksimal. Tapi sekarang kita menghadapi problem baru dengan varian virus baru, kondisi rumah sakit dan permasalahan komplek lainnya,” jelasnya.

“Kondisi Banten, Pulau Jawa sudah darurat. Kita dorong masyarakat untuk disiplin dalam penerapan Prokes. Ini satu hal wajib sebagai warga negara dan menjadi tanggung jawab kepala daerah,” sambung Gubernur.

Dikatakan, penutupan tempat wisata dan pusat perbelanjaan sebagai pilihan pahit yang harus diambil. Dukungan TNI dan Polri sangat diperlukan.

Gubernur juga menugaskan jajaran Kantor Kementerian Agama Provinsi Banten hingga Kabupaten/Kota serta Majelis Ulama Indonesia Provinsi Banten hingga Kabupaten/Kota untuk melakukan sosialisasi Protokol Kesehatan dan pelaksanaan PPKM Darurat di Provinsi Banten kepada para tokoh agama dan masyarakat.

Diungkapkan, di Provinsi Banten daerah yang masuk Zona Merah Kategori 4 adalah Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan dan Kota Serang. Sementara daerah yang masuk Zona Merah Kategori 3 adalah Kabupaten Tangerang, Kota Cilegon, Kabupaten Serang, dan Kabupaten Lebak.

Dalam kesempatan itu Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten Ati Pramudji Hastuti melaporkan kondisi terkini pandemi Covid-19 di Provinsi Banten.

“Saat ini positif rate di Provinsi Banten mencapai 5,44%,” ungkapnya.

Diakui Ati, saat ini kemampuan beberapa laboratorium gratis melemah karena semakin menipisnya persediaan alat untuk tes swab antigen dan PCR. Namun hal itu akan segera diatasi karena Provinsi Banten akan mendapatkan bantuan 100 ribu alat rapid antigen dari Kementerian Kesehatan.

Dijelaskan pula, untuk mengurangi penyebaran dan penularan Covid-19, daerah Zona Merah Kategori 3 akan diperlakukan sama dengan daerah Zona Merah Kategori 4. (yas)

Tags: Banten darurat Covid-19covid-19Gubernur BantenWahidin Halim

Berita Terkait.

Rokok
Nusantara

Penindakan 160 Ribu Batang Rokok Ilegal dalam Minibus di Malang

Selasa, 7 April 2026 - 12:23
Andre-Fernando
Nusantara

Polri Ungkap Peran “The Doctor”: Pemasok Utama Narkoba Jaringan Jakarta dan NTB

Selasa, 7 April 2026 - 09:40
BC-Entikong
Nusantara

Bea Cukai Entikong Temukan Ratusan Ribu Batang Rokok Tanpa Pita Cukai di Gubuk Tak Berpenghuni

Selasa, 7 April 2026 - 09:30
KAI
Nusantara

Evakuasi Rampung, 2 Jalur KA di Lintas Bumiayu Dapat Dilalui dengan Pembatasan Kecepatan

Selasa, 7 April 2026 - 09:20
Nanas
Nusantara

FKPK: Audit BPK Jadi Syarat Tetapkan Kerugian Negara dalam Penanganan Perkara Tipikor

Selasa, 7 April 2026 - 09:10
bc
Nusantara

Operasi di Jalur Distribusi, Bea Cukai Madiun Tindak 120.000 Batang Rokok Ilegal

Senin, 6 April 2026 - 17:30

BERITA POPULER

  • Pemain-Persik

    Persik vs Persijap: Macan Putih Dapat Suntikan Tenaga dan Energi Tambahan

    1133 shares
    Share 453 Tweet 283
  • Update Banjir di Jakarta Hari Ini, BPBD: Genangan di 1 RT di Jakbar

    745 shares
    Share 298 Tweet 186
  • Prakiraan Cuaca, Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Wilayah Jakarta Hari Ini

    742 shares
    Share 297 Tweet 186
  • Harga Avtur Melonjak hingga 80 Persen, DPR Minta Pemerintah Cegah Tiket Pesawat Ikut Terbang Tinggi

    664 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Prabowo Direncanakan Hadiri Perayaan Paskah Nasional 2026 di Manado

    661 shares
    Share 264 Tweet 165
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.