• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Wahidin Akui Banten Darurat Covid-19

Redaksi Editor Redaksi
Jumat, 2 Juli 2021 - 15:17
in Nusantara
Gubernur Banten Wahidin Halim.

Gubernur Banten Wahidin Halim.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) menyatakan, saat ini Provinsi Banten dan Pulau Jawa dalam kondisi darurat Covid-19. Untuk itu, harus ada soliditas antar Pemerintah Daerah dalam pencegahan dan penanganan Covid-19.

“Diperlukan soliditas antar Pemerintah Daerah dalam melaksanakan langkah-langkah bersama,” ungkap Gubernur dalam telekonferensi Rapat Koordinasi Implementasi PPKM Darurat Di Provinsi Banten dari Ruang Rapat Rumah Dinas Gubernur Banten Jl. Jenderal Ahmad Yani No. 158 Kota Serang Jum’at,( 2/7/2021).

BacaJuga:

Kanwil Bea Cukai Aceh Luncurkan E-Book dan Infografis Komoditas Ekspor dan Impor Aceh

Gempa Bumi Dangkal Guncang Kolaka Timur di Sulawesi Tenggara Tadi Sore

Perkuat Benteng Pengawasan di Aceh, Bea Cukai Kolabrasi Lintas Instansi

Menurut Gubernur yang baru saja pulih dari Corona ini, pelaksanaan PPKM Darurat untuk memotong penyebaran Covid-19 dari kehidupan masyarakat.

“Apa yang Bupati atau Wali Kota lakukan sudah maksimal. Tapi sekarang kita menghadapi problem baru dengan varian virus baru, kondisi rumah sakit dan permasalahan komplek lainnya,” jelasnya.

“Kondisi Banten, Pulau Jawa sudah darurat. Kita dorong masyarakat untuk disiplin dalam penerapan Prokes. Ini satu hal wajib sebagai warga negara dan menjadi tanggung jawab kepala daerah,” sambung Gubernur.

Dikatakan, penutupan tempat wisata dan pusat perbelanjaan sebagai pilihan pahit yang harus diambil. Dukungan TNI dan Polri sangat diperlukan.

Gubernur juga menugaskan jajaran Kantor Kementerian Agama Provinsi Banten hingga Kabupaten/Kota serta Majelis Ulama Indonesia Provinsi Banten hingga Kabupaten/Kota untuk melakukan sosialisasi Protokol Kesehatan dan pelaksanaan PPKM Darurat di Provinsi Banten kepada para tokoh agama dan masyarakat.

Diungkapkan, di Provinsi Banten daerah yang masuk Zona Merah Kategori 4 adalah Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan dan Kota Serang. Sementara daerah yang masuk Zona Merah Kategori 3 adalah Kabupaten Tangerang, Kota Cilegon, Kabupaten Serang, dan Kabupaten Lebak.

Dalam kesempatan itu Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten Ati Pramudji Hastuti melaporkan kondisi terkini pandemi Covid-19 di Provinsi Banten.

“Saat ini positif rate di Provinsi Banten mencapai 5,44%,” ungkapnya.

Diakui Ati, saat ini kemampuan beberapa laboratorium gratis melemah karena semakin menipisnya persediaan alat untuk tes swab antigen dan PCR. Namun hal itu akan segera diatasi karena Provinsi Banten akan mendapatkan bantuan 100 ribu alat rapid antigen dari Kementerian Kesehatan.

Dijelaskan pula, untuk mengurangi penyebaran dan penularan Covid-19, daerah Zona Merah Kategori 3 akan diperlakukan sama dengan daerah Zona Merah Kategori 4. (yas)

Tags: Banten darurat Covid-19covid-19Gubernur BantenWahidin Halim

Berita Terkait.

E-book
Nusantara

Kanwil Bea Cukai Aceh Luncurkan E-Book dan Infografis Komoditas Ekspor dan Impor Aceh

Kamis, 4 Juni 2026 - 12:13
Gempa Bumi Dangkal Guncang Kolaka Timur di Sulawesi Tenggara Tadi Sore
Nusantara

Gempa Bumi Dangkal Guncang Kolaka Timur di Sulawesi Tenggara Tadi Sore

Rabu, 3 Juni 2026 - 23:57
BC
Nusantara

Perkuat Benteng Pengawasan di Aceh, Bea Cukai Kolabrasi Lintas Instansi

Rabu, 3 Juni 2026 - 15:06
Rokok-Ilegal
Nusantara

Bea Cukai Purwakarta Gagalkan Pengiriman 1,76 Juta Batang Rokok Ilegal di Tol Jakarta-Cikampek

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:44
Menyelam
Nusantara

Hari Terumbu Karang Sedunia, PHI Perkuat Konservasi Laut lewat Inovasi dan Pemberdayaan Masyarakat

Rabu, 3 Juni 2026 - 09:40
“Kemesraan” Prabowo dengan Megawati dan Jokowi Turun Gunung, Pengamat: Pemain Utama Politik Mulai Menentukan Posisi
Nusantara

Kampung Mualaf Pinrang Akhirnya Tersentuh Hewan Kurban

Selasa, 2 Juni 2026 - 20:03

BERITA POPULER

  • Timnas-U19

    Piala AFF U-19: Pastikan Rotasi Kontra Timor Leste, Nova Minta Garuda Muda Nikmati Laga

    1861 shares
    Share 744 Tweet 465
  • Film “Pesta Babi” dan “Teman Tegar Maira”, DPD RI: Itu Suara Kesadaran tentang Papua

    3527 shares
    Share 1411 Tweet 882
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    1106 shares
    Share 442 Tweet 277
  • Malam Ini Indonesia vs Myanmar di Piala AFF U-19: Langkah Awal Pertahankan Mahkota

    953 shares
    Share 381 Tweet 238
  • Nova Arianto Tetapkan 23 Pemain, Timnas Indonesia Siap Menggebrak Piala AFF U-19 2026

    745 shares
    Share 298 Tweet 186
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.