• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Daerah

PPKM Darurat, Pemkot Serang Tutup Tempat Ibadah

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Jumat, 2 Juli 2021 - 18:45
in Daerah
indoposco

Wali Kota Serang, Syafrudin

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Dalam rangka melakukan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro darurat, Pemerintah Kota (Pemkot) Serang mengintruksikan agar tempat ibadah ditutup.

Masyarakat diimbau untuk beraktivitas di rumah dan tidak melakukan perjalanan jika tidak penting. Hal itu dalam rangka upaya memutus mata rantai Covid-19 yang sedang melonjak.

BacaJuga:

Pemblokiran Jalur Hauling di Pomalaa Dinilai Ancam Investasi dan Ekonomi Lokal

Cegah Karhutla Meluas, Grup PHI Perkuat Pemadaman dan Edukasi

Bea Cukai Yogyakarta Asistensi Pelaku Usaha, Dorong Pemanfaatan Fasilitas Kepabeanan yang Optimal

“Tidak ada yang dirubah baik tempat ibadah yang ditutup, pelayanan penting. Yang menjadi masalah (dalam rapat) menutup masjid, mushola, gereja, pure, wihara, klenteng dan tempat umum lainnya,” kata Wali Kota Serang, Syafrudin, Jumat (2/7/2021).

Ia mengaku sempat berdebat panjang dalam rapat ihwal menjalankan PPKM Mikro darurat. Tetapi untuk melindungi masyarakat dari penularan Covid-19, Pemkot harus menjalankan pembatasan ketat aktivitas masyarakat.

“Ini yang menjadi perdebatan tadi, sudah menjadi keputsan, kami Pemkot sudah memutuskan menindaklanjuti PPKM darurat ini. Saya kira mal itu lebih mudah, yang sulit itu masjid. Masjid ini penting,” ujarnya.

Pengawasan penutupan tempat ibadah akan dilakukan Lurah hingga Rukun Tetangga (RT). Masyarakat diminta memaklumi lantaran kasus virus corona sedang melonjak.

“Kalau kami menindaklanjuti Imendagri, kenyataan di masyarakat tergantung Lurah dan Camat, RT, RW. Kami akan melaksanakan sesuai ini. Besok mulai berlaku,” terangnya.

Pria yang kerap disapa Kang Syaf itu menghimbau masyarakat agar disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan.

“Covid-19 di Kota Serang merebak dan meningkat kasusnya, oleh karena itu kami berpesan untuk menjaga kondisi badan yang sehat. Menjaga prokes, pakai masker, jaga jarak, cuci tangan. Yang lainnya harus vaksin, dari 700 ribu, 70 persen harus vaksin,” imbaunya. (son)

Tags: covid-19Pemkot SerangPPKM Darurattempat ibadah

Berita Terkait.

Pemblokiran Jalur Hauling di Pomalaa Dinilai Ancam Investasi dan Ekonomi Lokal
Daerah

Pemblokiran Jalur Hauling di Pomalaa Dinilai Ancam Investasi dan Ekonomi Lokal

Jumat, 28 Agustus 2026 - 16:43
Karhutla
Daerah

Cegah Karhutla Meluas, Grup PHI Perkuat Pemadaman dan Edukasi

Jumat, 28 Agustus 2026 - 16:08
Petugas-BC
Daerah

Bea Cukai Yogyakarta Asistensi Pelaku Usaha, Dorong Pemanfaatan Fasilitas Kepabeanan yang Optimal

Jumat, 28 Agustus 2026 - 14:26
Pemusnahan
Daerah

Cegah Peredaran Kembali, Bea Cukai Karimun Musnahkan Barang Senilai Rp155,78 Juta

Jumat, 28 Agustus 2026 - 12:44
Tim-Pemadam-Kebakaran
Daerah

Pertamina EP Ramba Field Bantu Warga Padamkan 17 Karhutla di Musi Banyuasin

Jumat, 28 Agustus 2026 - 12:04
Bantuan
Daerah

TelkomGroup Salurkan Bantuan Rp1,3 Miliar untuk Warga Terdampak Gempa NTT

Kamis, 27 Agustus 2026 - 20:20

OLAHRAGA

Trophi-Liga-Champions
Olahraga

Drawing Liga Champions: Deretan Bigmatch Langsung Hiasi Fase Liga

Editor Juni Armanto
Jumat, 28 Agustus 2026 - 15:47

INDOPOSCO.ID - Liga Champions 2026/2027 belum memainkan satu bola pun, tetapi panas persaingan sudah terasa sejak hasil undian diumumkan. Drawing...

SelengkapnyaDetails
Piala-AFF

Bekuk Tailan di Final AFF, Kim Sang Sik Ukir Sejarah untuk Vietnam

Jumat, 28 Agustus 2026 - 10:43
RF

Jakarta Jadi Saksi, RF ONLINE NEXT Bawa Kejutan Besar untuk Player Indonesia

Kamis, 27 Agustus 2026 - 23:03
Persija

TC di Thailand Usai, Shin Tae-yong Pamerkan Persija yang Berbeda

Rabu, 26 Agustus 2026 - 10:02
Pemain-Persib

Persib Rilis 32 Pemain untuk 4 Kompetisi, Duo Timnas Turut Hiasi Skuad

Rabu, 26 Agustus 2026 - 08:40

BERITA POPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.