• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Daerah

PPKM Darurat, Pemkot Serang Tutup Tempat Ibadah

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Jumat, 2 Juli 2021 - 18:45
in Daerah
indoposco

Wali Kota Serang, Syafrudin

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Dalam rangka melakukan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro darurat, Pemerintah Kota (Pemkot) Serang mengintruksikan agar tempat ibadah ditutup.

Masyarakat diimbau untuk beraktivitas di rumah dan tidak melakukan perjalanan jika tidak penting. Hal itu dalam rangka upaya memutus mata rantai Covid-19 yang sedang melonjak.

BacaJuga:

Metranet Kawinkan Inovasi Digital dan Aksi Sosial, Perkuat Gerakan Cegah Stunting

Pasokan Pertalite untuk Manado Diperkuat, Pertamina Atur Distribusi hingga SPBU

Kabut Asap Selimuti Medan, Pertamina Sumbagut Turun Tangan Lindungi Masyarakat

“Tidak ada yang dirubah baik tempat ibadah yang ditutup, pelayanan penting. Yang menjadi masalah (dalam rapat) menutup masjid, mushola, gereja, pure, wihara, klenteng dan tempat umum lainnya,” kata Wali Kota Serang, Syafrudin, Jumat (2/7/2021).

Ia mengaku sempat berdebat panjang dalam rapat ihwal menjalankan PPKM Mikro darurat. Tetapi untuk melindungi masyarakat dari penularan Covid-19, Pemkot harus menjalankan pembatasan ketat aktivitas masyarakat.

“Ini yang menjadi perdebatan tadi, sudah menjadi keputsan, kami Pemkot sudah memutuskan menindaklanjuti PPKM darurat ini. Saya kira mal itu lebih mudah, yang sulit itu masjid. Masjid ini penting,” ujarnya.

Pengawasan penutupan tempat ibadah akan dilakukan Lurah hingga Rukun Tetangga (RT). Masyarakat diminta memaklumi lantaran kasus virus corona sedang melonjak.

“Kalau kami menindaklanjuti Imendagri, kenyataan di masyarakat tergantung Lurah dan Camat, RT, RW. Kami akan melaksanakan sesuai ini. Besok mulai berlaku,” terangnya.

Pria yang kerap disapa Kang Syaf itu menghimbau masyarakat agar disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan.

“Covid-19 di Kota Serang merebak dan meningkat kasusnya, oleh karena itu kami berpesan untuk menjaga kondisi badan yang sehat. Menjaga prokes, pakai masker, jaga jarak, cuci tangan. Yang lainnya harus vaksin, dari 700 ribu, 70 persen harus vaksin,” imbaunya. (son)

Tags: covid-19Pemkot SerangPPKM Darurattempat ibadah

Berita Terkait.

Metranet Kawinkan Inovasi Digital dan Aksi Sosial, Perkuat Gerakan Cegah Stunting
Daerah

Metranet Kawinkan Inovasi Digital dan Aksi Sosial, Perkuat Gerakan Cegah Stunting

Jumat, 16 Oktober 2026 - 22:03
Pasokan Pertalite untuk Manado Diperkuat, Pertamina Atur Distribusi hingga SPBU
Daerah

Pasokan Pertalite untuk Manado Diperkuat, Pertamina Atur Distribusi hingga SPBU

Jumat, 16 Oktober 2026 - 20:47
Kabut Asap Selimuti Medan, Pertamina Sumbagut Turun Tangan Lindungi Masyarakat
Daerah

Kabut Asap Selimuti Medan, Pertamina Sumbagut Turun Tangan Lindungi Masyarakat

Jumat, 16 Oktober 2026 - 17:15
soni
Daerah

Gubernur Banten: Linmas Itu Dekat dengan Rakyat, Harus Humanis dan Lindungi Kelompok Rentan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 14:14
rokok
Daerah

Bea Cukai Sumbawa Amankan 1,88 Juta Batang Rokok Ilegal hingga September 2026

Jumat, 16 Oktober 2026 - 13:33
bc
Daerah

Bea Cukai Tanjungpinang Musnahkan Barang Ilegal Rp4,3 Miliar, Potensi Kerugian Negara Rp2,6 Miliar Diselamatkan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 11:47

OLAHRAGA

Persija Tantang Persita di Banten, Ujian Konsistensi Sang Pemuncak Klasemen
Olahraga

Persija Tantang Persita di Banten, Ujian Konsistensi Sang Pemuncak Klasemen

Editor Laurens Dami
Sabtu, 17 Oktober 2026 - 16:59

INDOPOSCO.ID - Persija Jakarta akan menghadapi Persita pada pekan kelima Super League 2026/2027 di Banten International Stadium (BIS), Sabtu (17/10/2026)...

SelengkapnyaDetails
gp

Fasilitas dari Bea Cukai Ini Bantu Kesuksesan Penyelenggaraan Moto GP Mandalika 2026

Jumat, 16 Oktober 2026 - 14:42
super

Jadwal Super League Pekan 5: Persija Diuji Persita, Persib Hadapi Ancaman Persik

Jumat, 16 Oktober 2026 - 11:01
psm

Jamu PSM Makassar di Bantul, PSIM Jogjakarta Usung Misi Raih Tiga Poin Perdana

Jumat, 16 Oktober 2026 - 10:40
esi

PB ESI 2026-2030 Fokus Ubah Potensi Generasi Digital Jadi Prestasi Dunia

Kamis, 15 Oktober 2026 - 17:07

BERITA POPULER

  • Reynold-Elisa-Partomuan-Hutagalung

    Dianggap Hentikan Penyelidikan Pencurian Uang, Kapolres Jakpus Diadukan ke Kapolri

    4139 shares
    Share 1656 Tweet 1035
  • Gandeng Musisi Tanah Air, Kemendikdasmen Kian Menggelorakan Lagu Anak Lewat KICAU

    2520 shares
    Share 1008 Tweet 630
  • Usai Gempa M4,1 Guncang Bogor, Getaran Susulan hingga Malam

    1379 shares
    Share 552 Tweet 345
  • Kunci Wirausaha Kuat, Ekonomi Melesat Perpres No. 38 Tahun 202

    1079 shares
    Share 432 Tweet 270
  • Debut Azka Corbuzier di New York Tuai Pujian, Film “Home, Almost” Bikin Penonton Menangis

    1035 shares
    Share 414 Tweet 259
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.