• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Masuk Kategori Level 3, Pemkab Lebak Siap Lakukan PPKM Darurat

Redaksi Editor Redaksi
Jumat, 2 Juli 2021 - 11:41
in Nusantara
Asda 1 Pemkab Lebak, Alkadri.

Asda 1 Pemkab Lebak, Alkadri.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Sehari menjelang penerapan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Lebak, Banten menyiapkan aturan pendukung dalam pelaksanan PPKM darurat tersebut.

“Kami sedang rapat dengan Forkopimda (Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di pendopo, membahas penerapan PPKM Darurat yang akan berlaku mulai besok,” ujar Asisten Tata Pemerintahan (Asda 1) Kabupaten Lebak Alkadri kepada INDOPOSCO di Rangkasbitung, Jumat (2/7/2021).

BacaJuga:

Sukabumi Diguncang Gempa Bumi Dangkal, BMKG: Pusat Episenter di Darat

Gubernur Andra Soni Hantarkan Banten Jadi Tuan Rumah PON XXIII Tahun 2032

Optimalkan PAD, Samsat Balaraja Gelar Penertiban Pajak Kendaraan secara Humanis

Menurut Alkadri, aturan yang sedang dirumuskan bersama Forkopimda tentang pemberlakuan PPKM Darurat tidak akan jauh berbeda dengan aturan yang dibuat oleh pemerintahan pusat.

”Intinya aturan yan sedang kami rumuskan ini tidak jauh berbeda dengan aturan yang dibuat oleh pemerintahan pusat. Rapat kali ini, hanya membahas penegakan hukum dan sosialisasi kepada masyarakat dalam disiplin Prokes (Protokol Kesehatan), termasuk penegakan hukum bagi yang membandel selama PPKM Darurat dari tanggal 3 Juli hingga 20 Jul 2021,” terangnya.

Ketika ditanya, apakah selama pemberlakukan PPKM Darurat tersebut akan ada check point di perbatasan daerah, Alkadri belum dapat memastikan. ”Ini yang sedang kita bahas teknisnya,” tukasnya.

Sementara juru bicara Satgas (Satuan Tugas) Penanganan Covid -19 Kabupaten Lebak, dr Firman Rahmatullah mengatakan, PPKM Darurat harus segera dilaksanakan di Kabupaten Lebak mengingat kasus aktif Corona di Kabupaten Lebak sudah sangat mengkuatirkan, ditambah tingkat keterisian atau bed occupancy rate (BOR) di dua rumah sakit rujukan Corona di Kota Rangkasbitung juga sudah penuh.

”Tidak ada pilihan lain, sesuai dengan keputusan pemerintahan pusat, Kabupaten Lebak masuk dalam kategori pandemi level 3,” kata Firman. (yas)

Tags: covid-19Pemkab LebakPPKM Darurat

Berita Terkait.

gempa
Nusantara

Sukabumi Diguncang Gempa Bumi Dangkal, BMKG: Pusat Episenter di Darat

Jumat, 22 Mei 2026 - 03:33
1
Nusantara

Gubernur Andra Soni Hantarkan Banten Jadi Tuan Rumah PON XXIII Tahun 2032

Kamis, 21 Mei 2026 - 20:45
Optimalkan PAD, Samsat Balaraja Gelar Penertiban Pajak Kendaraan secara Humanis
Nusantara

Optimalkan PAD, Samsat Balaraja Gelar Penertiban Pajak Kendaraan secara Humanis

Kamis, 21 Mei 2026 - 16:15
Bea Cukai Gagalkan Upaya Pengiriman Paket Narkotika di Kota Palu, Modus Kirim Sparepart
Nusantara

Bea Cukai Gagalkan Upaya Pengiriman Paket Narkotika di Kota Palu, Modus Kirim Sparepart

Kamis, 21 Mei 2026 - 14:25
Bea Cukai Karimun Musnahkan Barang Ilegal Rp10,99 Miliar, Negara Selamat dari Potensi Kerugian Rp5,74 Miliar
Nusantara

Bea Cukai Karimun Musnahkan Barang Ilegal Rp10,99 Miliar, Negara Selamat dari Potensi Kerugian Rp5,74 Miliar

Kamis, 21 Mei 2026 - 13:44
Rokok-Ilegal
Nusantara

Kargo Bandara Ternate Digerebek, 343.800 Batang Rokok Tanpa Pita Cukai Disita

Kamis, 21 Mei 2026 - 12:43

BERITA POPULER

  • kai

    Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus: Lebih dari 504 Ribu Tiket Kereta Api Ludes

    2825 shares
    Share 1130 Tweet 706
  • Didominasi Berawan, Waspadai Potensi Hujan di Sebagian Wilayah Jaksel dan Jaktim

    1216 shares
    Share 486 Tweet 304
  • Diduga Terlibat Kasus Narkoba, Kasat Narkoba Polres Kukar Ditangkap Polda Kaltim

    805 shares
    Share 322 Tweet 201
  • Gempa Bumi Dangkal Magnitudo 4,4 Guncang Trenggalek di Jawa Timur

    731 shares
    Share 292 Tweet 183
  • IPA Convex 2026, Momentum Besar Industri Migas Menjawab Ancaman Krisis Energi

    827 shares
    Share 331 Tweet 207
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.