• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Peran Penting Masyarakat dalam Penyelenggaraan Pelayanan Publik

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Kamis, 1 Juli 2021 - 20:39
in Nasional
Deputi bidang Pelayanan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Diah Natalisa, saat membuka acara Forum Group Discussion (FGD) Koordinasi dan Evaluasi Pelaksanaan Survei Kepuasan Masyarakat dan Forum Konsultasi Publik Lingkup Kementerian dan Lembaga Wilayah I, secara virtual, Kamis (1/7). Foto: Ist

Deputi bidang Pelayanan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Diah Natalisa, saat membuka acara Forum Group Discussion (FGD) Koordinasi dan Evaluasi Pelaksanaan Survei Kepuasan Masyarakat dan Forum Konsultasi Publik Lingkup Kementerian dan Lembaga Wilayah I, secara virtual, Kamis (1/7). Foto: Ist

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO – Masyarakat memiliki peran penting dalam penyelenggaraan pelayanan publik yang berkualitas. Pengalaman dan pengetahuan warga dalam mendapatkan pelayanan harus dipandang sebagai faktor penting dalam pembuatan kebijakan pelayanan publik.

Demikian disampaikan Deputi bidang Pelayanan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Diah Natalisa, saat membuka acara Forum Group Discussion (FGD) Koordinasi dan Evaluasi Pelaksanaan Survei Kepuasan Masyarakat dan Forum Konsultasi Publik Lingkup Kementerian dan Lembaga Wilayah I, secara virtual, Kamis (1/7).

BacaJuga:

TKA Jangan Jadi Momok, DPR Tekankan Keadilan dan Kesehatan Mental Siswa

Wamen P2MI Lepas 271 Pekerja Migran Indonesia ke Korea Selatan

Asap Karhutla Picu Krisis Kesehatan di Kalteng, Ketua DPR Desak Penguatan Layanan Kesehatan

“Berbagai strategi dan kebijakan yang kita rumuskan tidak akan berjalan efektif tanpa adanya modal utama yaitu kepercayaan dan peran dari masyarakat. Untuk itu, pelibatan masyarakat semestinya menjadi sebuah kebutuhan,” ujarnya.

Menurutnya, pemerintah perlu melakukan negosiasi dan mengelaborasi berbagai kepentingan diantara warga negara dan kelompok komunitas, karena masyarakat bersifat dinamis, maka karakter pelayanan publik juga harus selalu berubah mengikuti perkembangan masyarakat.

Disampaikan, peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan pelayanan publik dapat dimulai sejak penyusunan standar pelayanan sampai dengan evaluasi dan pemberian penghargaan, dalam penyusunan kebijakan, dan pengawasan pelayanan publik. Hal tersebut telah diatur dalam UU No. 25/2009 tentang Pelayanan Publik. Undang-Undang tersebut mendorong pelaksanaan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM), pengelolaan pengaduan, pemanfaatan sistem informasi pelayanan publik, serta pelaksanaan Forum Konsultasi Publik (FKP).

Masyarakat dapat mengambil peran melalui FKP yang diselenggarakan oleh masing-masing unit penyelenggara pelayanan. FKP sendiri merupakan seni untuk belajar mendengar, merasakan, dan memahami keinginan dan harapan masyarakat, seni untuk memilah secara bijaksana serta membuat prioritas untuk tindak lanjut yang nyata. FKP dapat menjadi jalan untuk kolaborasi dengan berbagai pihak seperti universitas, sekolah-sekolah, komunitas sosial, pemerhati pelayanan publik, dan lembaga negara lainnya.

Selain melalui FKP, peran masyarakat dalam peningkatan kualitas pelayanan juga dilaksanakan melalui SKM, dengan tujuan mengukur kepuasan masyarakat sebagai pengguna layanan dalam rangka meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik dan mendorong peningkatan kualitas dan inovasi pelayanan. Pelaksanaan Survei Kepuasan Masyarakat dan Forum Konsultasi Publik pada Instansi Penyelenggara Pemerintah telah diatur dalam Surat Edaran Menteri PANRB No. 11 dan 12 tahun 2021 tentang Pelaksanaan SKM dan FKP.

Sementara itu, Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan dan Evaluasi Pelayanan Publik Wilayah I Kementerian PANRB Jeffrey Erlan Muller menjelaskan, SKM merupakan kegiatan pengukuran secara komprehensif tentang tingkat kepuasan masyarakat terhadap kualitas layanan yang diberikan penyelenggara publik. Pada prinsipnya SKM memiliki manfaat untuk penyelenggara layanan sebagai bahan evaluasi kelemahan dan kelebihan apa yang dimiliki unit pelayanan publik. Selain itu SKM dapat dijadikan bahan penetapan kebijakan perbaikan pelayanan.

“Melalui SKM kita ingin mendorong partisipasi masyarakat dalam menilai kinerja kita sebagai pemberi layanan, serta menjadi sarana masukan guna mendorong pelayanan agar dapat berinovasi di bidang pelayanan publik. Berdasarkan hasil survei juga dapat mendorong kualitas layanan itu sendiri,” jelasnya.

Jeffrey menyampaikan pelibatan masyarakat juga dapat dilaksanakan melalui FKP yang menjadi sarana untuk berdialog, diskusi pertukaran opini secara partisipatif antara penyelenggara layanan publik dengan publik atau masyarakat yang dilayani. Fokus pembahasan dalam FKP antara lain berkaitan dengan rancangan kebijakan, penerapan kebijakan, dampak kebijakan, evaluasi pelaksanaan kebijakan, ataupun berbagai permasalahan terkait pelayanan publik dalam kerangka transparansi dan efektivitas untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik.

Pada kesempatan tersebut, Kepala Puslatbang KDOD LAN Samarinda Mariman Darto menerangkan bahwa tidak mungkin dapat menghadirkan kualitas pelayanan yang baik, jika unit penyelenggara layanan mengesampingkan saran dan kritik dari masyarakat. Kritik dari masyarakat merupakan cermin dari unit layanan itu sendiri. Melalui kritik, para penyelenggara layanan dapat memperbaiki terhadap apa yang dikeluhkan masyarakat, sehingga berdampak juga dengan timbulnya kepercayaan masyarakat.

“Kita harapkan ke depan banyak masyarakat yang ikut terlibat dalam proses penyelenggaraan pelayanan, karena kita di pemerintahan tidak bisa berjalan sendiri. Perlu masyarakat untuk memberikan kritik dan masukan untuk perbaikan kualitas layanan kedepan,” pungkasnya. (arm)

Tags: diah natalisakementerian panrbPelayanan Publik

Berita Terkait.

sma
Nasional

TKA Jangan Jadi Momok, DPR Tekankan Keadilan dan Kesehatan Mental Siswa

Selasa, 27 Oktober 2026 - 04:14
wamen
Nasional

Wamen P2MI Lepas 271 Pekerja Migran Indonesia ke Korea Selatan

Selasa, 27 Oktober 2026 - 01:11
asap
Nasional

Asap Karhutla Picu Krisis Kesehatan di Kalteng, Ketua DPR Desak Penguatan Layanan Kesehatan

Selasa, 27 Oktober 2026 - 00:30
habib
Nasional

Kapolri Pimpin Langsung pemberantasan Narkoba, Komisi III: Pesan Kuat Sikat Habis Sampai Bandarnya

Senin, 26 Oktober 2026 - 22:02
bc
Nasional

5 Bandara Jadi Jalur Ekspor Ilegal Emas, Bea Cukai Amankan 25,88 Kilogram Emas Senilai Rp61,95 Miliar

Senin, 26 Oktober 2026 - 20:12
nurul
Nasional

Jaring Sineas Muda, Golkar Gelar Kompetisi Film Pendek

Senin, 26 Oktober 2026 - 19:19

OLAHRAGA

Legislator Ini Minta Pembinaan Fokus pada Potensi Unik Anak saat Buka Turnamen KU-12
Olahraga

Legislator Ini Minta Pembinaan Fokus pada Potensi Unik Anak saat Buka Turnamen KU-12

Editor Nasuha
Senin, 26 Oktober 2026 - 13:53

INDOPOSCO.ID – Anggota Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih menegaskan bahwa pembinaan olahraga usia dini harus berfokus pada pengembangan...

SelengkapnyaDetails
Jakarta Sukses Gelar JRF 2026 dan Konser Ye, Bawa Dampak Ekonomi bagi Warga

Jakarta Sukses Gelar JRF 2026 dan Konser Ye, Bawa Dampak Ekonomi bagi Warga

Senin, 26 Oktober 2026 - 09:34
BLISPI

Cetak Bintang Sepak Bola dari Daerah, Ketua DPD RI Buka BLISPI Youth Cup V di Bekasi

Minggu, 25 Oktober 2026 - 16:16
NOC Indonesia

Menuju Dakar 2026, NOC Indonesia Resmi Lepas 12 Atlet Muda Terbaik

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 02:22
champion

Hasil Liga Champions: MU Dipermak Como, Bayern Gagal Menang Atas Arsenal

Kamis, 22 Oktober 2026 - 10:10

BERITA POPULER

  • Karhutla Masih Marak, BNPB Ingatkan Pelaku Usaha Tak Bakar Lahan

    Kurangi Beban Dosen, Mendiktisaintek Bakal Tata Kembali Prodi untuk Efisiensi Kampus

    4434 shares
    Share 1774 Tweet 1109
  • Kementerian PKP Bedah Rumah Warga Tak Mampu di Kampung Ambon

    1170 shares
    Share 468 Tweet 293
  • Eks Konsesi TPL Seluas 638 Hektar di Humbang Hasundutan Resmi Dikelola Kelompok Tani Lewat Perhutanan Sosial

    945 shares
    Share 378 Tweet 236
  • Atasi Suhu Panas, Pemprov Jakarta Gelar Operasi Modifikasi Cuaca

    941 shares
    Share 376 Tweet 235
  • Bea Cukai Gagalkan Pengangkutan 1,6 Juta Batang Rokok Ilegal di Tol Ciperna

    906 shares
    Share 362 Tweet 227
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.