• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

Bea Cukai Sosialisasikan Bahaya Rokok Ilegal dan Pemanfaatan DBHCHT

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Kamis, 1 Juli 2021 - 19:19
in Ekonomi
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Bea Cukai, Sudiro.

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Bea Cukai, Sudiro.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Bea Cukai menyosialisikan ketentuan cukai yang sesuai dengan peraturan perundangan. Sosialisasi menititikberatkan tentang bahaya rokok ilegal dan pemanfaatan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT).

Sosialisasi ini digelar oleh Kantor Pusat Bea Cukai maupun kantor-kantor pelayanan Bea Cukai di berbagai daerah.

BacaJuga:

Krista Exhibitions Gelar Empat Pameran Internasional Sekaligus, Perkuat Daya Saing Industri Indonesia

Pelaku Usaha Kecil Prasejahtera Kini Punya Kesempatan Berkembang

GIIAS 2026: Rifat Sungkar Ungkap Keunggulan New Xforce HEV, Mitsubishi Tebar Promo Besar

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Bea Cukai, Sudiro mengatakan, Direktorat Teknis dan Fasilitas Cukai dan Direktorat Kepabeanan Internasional dan Antarlembaga telah menggelar sosialisasi daring bertajuk Cakap Cukai: Mengulas DBHCHT pada tanggal 29 Juni 2021. Di berbagai daerah, lanjutnya, kantor-kantor pelayanan Bea Cukai, seperti Bea Cukai Malang, Magelang, dan Madura juga aktif terjun ke masyarakat untuk mensosialisasikan pemanfaatan DBHCHT.

“Lewat sosialisasi tersebut, kami memberi tahu masyarakat dalam penyusunan Pasal 66 Undang-Undang 39 tahun 2007 tentang Cukai, muncul gagasan dari anggota dewan yang daerah pemilihannya merupakan daerah penghasil cukai, untuk menjembatani daerah penghasil dan eksternalitas negatif maka dari itu muncul terminology DBHCHT. Dana tersebut merupakan bagian dari transfer dana ke daerah yang dibagikan kepada provinsi penghasil cukai dan/atau provinsi penghasil tembakau. DBHCHT digunakan untuk mendanai peningkatan kualitas bahan baku, pembinaan industri, pembinaan lingkungan sosial, sosialisasi ketentuan di bidang cukai, dan/atau pemberantasan barang ilegal, dengan prioritas pada bidang kesehatan untuk mendukung program jaminan kesehatan nasional terutama peningkatan kuantitas dan kualitas layanan kesehatan dan pemulihan perekonomian di daerah,” jelas dia, di Kantor Pusat Bea Cukai, Kamis (1/7).

Sudiro menambahkan, dalam bidang kesehatan, DBHCHT difokuskan kepada upaya pemerintah untuk mengurangi stunting dan penganan wabah covid-19.

“Penerimaan DBHCHT, baik pada bagian provinsi maupun bagian kabupaten/kota diprioritaskan pada bidang kesehatan khususnya melalui kegiatan pelayanan kesehatan yang bersifat promotif/preventif maupun kuratif/rehabilitatif dengan prioritas utama mendukung upaya penurunan angka prevalensi stunting dan upaya penanganan pandemi covid-19. Total pagu DBHCHT tahun anggaran 2021 adalah sebesar Rp3.475.618.000.000,00 untuk dialokasikan kepada 26 provinsi penerima DBH CHT berdasarkan kontribusi cukai dan/atau tembakau dan berdasarkan capaian kinerja penggunaan,” katanya.

Selain pembahasan DBHCHT, menurut Sudiro materi cukai hasil tembakau dan rokok ilegal pun menjadi bahan diskusi yang menarik dalam sosialisasi.

“Kami juga mengedukasi masyarakat akan cukai hasil tembakau, ciri-ciri rokok ilegal, sanksi terhadap pelanggaran di bidang cukai, khususnya terkait rokok ilegal, hingga cara mengidentifikasi pita cukai tahun 2021,” tuturnya.

Sudiro menjelaskan, cukai hasil tembakau terdiri dari beberapa jenis yaitu sigaret, tembakau iris, klobot, kelembak menyan, cerutu, dan hasil pengolahan tembakau lainnya (HPTL). Berbagai jenis cukai hasil tembakau tersebut memiliki tarif cukai dan batasan harga jual eceran yang berbeda-beda sesuai dengan jenis dan golongannya masing-masing.

Ia menyatakan, identifikasi rokok ilegal dengan cara mengenali jenis-jenis dan ciri umum rokok ilegal. Untuk jenis-jenis rokok ilegal di antaranya yaitu rokok polos (tanpa dilekati pita cukai), berpita cukai palsu, bekas, dan berbeda yaitu salah peruntukan dan salah personalisasi. Sedangkan, untuk ciri umum rokok ilegal yaitu merek rokok tidak dikenal, tidak ada nama pabrik rokok, merek mirip dengan produk rokok resmi, tidak disertai tanda peringatan pemerintah mengenai bahaya merokok, dan dijual dengan harga yang sangat murah.

“Kami berharap dengan semakin banyaknya masyarakat yang teredukasi melalui sosialisasi cukai ini, masyarakat menjadi semakin paham aturan di bidang cukai, serta dapat berperan aktif untuk melaporkan bila menemukan pelanggaran ke kantor pelayanan Bea Cukai terdekat,” tutup Sudiro. (ipo)

Tags: Bea Cukaidbhchtrokok ilegal

Berita Terkait.

krista
Ekonomi

Krista Exhibitions Gelar Empat Pameran Internasional Sekaligus, Perkuat Daya Saing Industri Indonesia

Selasa, 4 Agustus 2026 - 18:47
mkroo
Ekonomi

Pelaku Usaha Kecil Prasejahtera Kini Punya Kesempatan Berkembang

Selasa, 4 Agustus 2026 - 17:30
mitsubishi
Ekonomi

GIIAS 2026: Rifat Sungkar Ungkap Keunggulan New Xforce HEV, Mitsubishi Tebar Promo Besar

Selasa, 4 Agustus 2026 - 15:09
PHR Regional 1 Andalkan Inovasi dan Eksplorasi Agresif Jaga Produksi Migas di Lapangan Mature
Ekonomi

PHR Regional 1 Andalkan Inovasi dan Eksplorasi Agresif Jaga Produksi Migas di Lapangan Mature

Selasa, 4 Agustus 2026 - 08:21
Ekonomi Indonesia Kembali Tunjukkan Taji, Industri Bangkit dan Inflasi Kian Terkendali
Ekonomi

Ekonomi Indonesia Kembali Tunjukkan Taji, Industri Bangkit dan Inflasi Kian Terkendali

Senin, 3 Agustus 2026 - 18:17
APKASINDO Buka Akses Data Harga Sawit, Posisi Tawar Petani Kian Menguat
Ekonomi

APKASINDO Buka Akses Data Harga Sawit, Posisi Tawar Petani Kian Menguat

Minggu, 2 Agustus 2026 - 22:35

BERITA POPULER

  • Jasad

    Kasus Pembunuhan Satpam Waduk Jatiluhur, DPR Tekankan Keadilan dan Perlindungan Keluarga Korban

    2104 shares
    Share 842 Tweet 526
  • Industri Sawit Nasional Miliki Fondasi Kuat dalam Keselamatan dan Kesehatan Kerja

    2394 shares
    Share 958 Tweet 599
  • Mutasi Besar Polri: 146 Perwira Pati dan Pamen Berganti Jabatan

    1148 shares
    Share 459 Tweet 287
  • Blak-blakan Soal Keputusannya Gabung Persib, Mariano Peralta Tegaskan Hal Ini

    1082 shares
    Share 433 Tweet 271
  • Pekan Depan Emas Masih Berpotensi Bergejolak, Ini Kisaran Harga yang Diprediksi

    957 shares
    Share 383 Tweet 239
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.