• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Tingkatkan Pelayanan, Bea Cukai Luncurkan Aplikasi SiANDRU

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Rabu, 30 Juni 2021 - 17:53
in Nasional
indoposco Tingkatkan Pelayanan, Bea Cukai Luncurkan Aplikasi SiANDRU
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Berada di tengah pandemi Covid-19 menuntut instansi pemerintah untuk mengoptimalkan teknologi pada setiap proses bisnisnya. Menjawab tantangan ini, Bea Cukai Pasuruan menciptakan aplikasi SiANDRU yang berbasis dalam jaringan sebagai media untuk memberikan kemudahan pelayanan.

Kepala Kantor Bea Cukai Pasuruan, Hannan Budiharto, secara daring melalui acara soft launching yang mengundang pengguna jasa, menjelaskan, SiANDRU merupakan akronim dari sistem antrian depan dan layanan tanpa turun. Aplikasi ini merupakan inovasi terbaru yang diluncurkan guna meningkatkan kualitas pelayanan.

BacaJuga:

Ancaman Penyakit Zoonosis, DPR: Jangan Tunggu Hantavirus Membesar Baru Bertindak

Respons Desakan DPR, Kemenkes Siapkan Pendampingan Medis dan Psikis Santriwati di Pati

Kuota Tetap, Pendaftar Terus Bertambah: Muslim Pro Soroti Urgensi Daftar Haji Lebih Cepat

Hannan menambahkan, dengan apliasi SiANDRU, pengguna jasa dapat menyampaikan dokumen terlebih dahulu/sebelum hari seharusnya, sehingga petugas dapat menyiapkan layanan sebelum pengguna jasa tiba agar tidak perlu menghabiskan waktu tunggu terlalu lama untuk mendapatkan pelayanan.

Tidak hanya itu, kata Hannan, aplikasi ini menawarkan layanan tanpa turun/drive thru untuk dokumen tertentu. Dengan adanya layanan ini, durasi dalam penyerahan dokumen dapat lebih singkat dan dapat mengatasi permasalahan keterbatasan lahan parkir.

“Tidak bisa dipungkiri dampak adanya virus Covid-19 sangat terasa. Maka dari itu Bea Cukai Pasuruan membuat aplikasi SiANDRU agar pelayanan yang diberikan selalu maksimal namun tetap memperhatikan keamanan kedua belah pihak dengan meminimalisasi interaksi pelayanan tatap muka,” ujar Hannan.

Aplikasi ini juga memberikan transparansi nama serta nomor ponsel petugas untuk keperluan pelayanan. Selanjutnya, setiap pelayanan mendapatkan tanda terima secara otomatis dan petugas maupun pengguna jasa dapat mencetak riwayat layanan kapanpun dan dimanapun apabila dibutuhkan.

“Sebagai bentuk feedback demi peningkatan kualitas layanan yang diberikan Bea Cukai Pasuruan, pengguna jasa diharapkan untuk dapat memberikan komentar, kritik, dan saran dalam aplikasi SiANDRU. Hal ini akan menjadi catatan penting bagi kami untuk terus berbenah agar lebih baik kedepannya,” pungkas Hannan.

Bersamaan dengan acara soft launching aplikasi SiANDRU, Bea Cukai Pasuruan juga sosialisasikan Peraturan Menteri Keuangan nomor 65/PMK.04/2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan nomor 131/PMK.04/2018 tentang Kawasan Berikat. (ipo) 

Tags: Aplikasi SiANDRUBea Cukai

Berita Terkait.

Virus
Nasional

Ancaman Penyakit Zoonosis, DPR: Jangan Tunggu Hantavirus Membesar Baru Bertindak

Sabtu, 9 Mei 2026 - 14:49
Perempuan
Nasional

Respons Desakan DPR, Kemenkes Siapkan Pendampingan Medis dan Psikis Santriwati di Pati

Sabtu, 9 Mei 2026 - 10:44
Layanan-Haji
Nasional

Kuota Tetap, Pendaftar Terus Bertambah: Muslim Pro Soroti Urgensi Daftar Haji Lebih Cepat

Sabtu, 9 Mei 2026 - 10:04
Pelatihan
Nasional

Perkuat Komitmen ESG, PGN Transformasikan Sampah Plastik Menjadi Produk Bernilai Guna

Sabtu, 9 Mei 2026 - 08:42
peradi
Nasional

Peradi SAI Dorong Revisi UU Advokat dan Regenerasi Profesi di Era Modern

Sabtu, 9 Mei 2026 - 03:30
dr
Nasional

Cegah Kasus Dokter Meninggal, Menkes Percepat Pemberlakuan Aturan Baru Internsip

Sabtu, 9 Mei 2026 - 00:30

BERITA POPULER

  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    3701 shares
    Share 1480 Tweet 925
  • 22 Tahun UU PPRT Baru Disahkan, DPR RI: Ini Kemenangan Pekerja Perempuan

    1046 shares
    Share 418 Tweet 262
  • DPR Didesak Turun Tangan, Warga Pam Baru Benhil Bersikukuh Tolak Penggusuran Paksa

    673 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Tuduh Seskab Teddy Gay, Amien Rais Siap Hadapi Gugatan Hukum

    662 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Buruh dan Petani Pilih Aksi di DPR Ketimbang Monas demi Suarakan Kesejahteraan

    1298 shares
    Share 519 Tweet 325
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.