• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Bea Cukai Turut Peringati Hari Anti Narkotika Internasional 2021

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Rabu, 30 Juni 2021 - 19:13
in Nasional
indoposco Bea Cukai Turut Peringati Hari Anti Narkotika Internasional 2021
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Dalam memberantas peredaran dan penyelundupan narkoba ilegal, Bea Cukai bersinergi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) lainnya dalam menjalankan pengawasan. Sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020, sinergi antar APH ini terjalin di berbagai daerah, antara lain di Pekanbaru, Tarakan, Palu, Makassar, dan Pare-Pare.

Memperingati Hari Anti Narkotika Internasional Tahun 2021, Bea Cukai Pekanbaru mengedukasi masyarakat tentang dampak penyalahgunaan narkotika. Antara lain, yaitu terganggunya kondisi perekonomian, kesehatan fisik dan psikis, serta menurunnya kemampuan penyalahguna. Di samping itu, Bea Cukai Pekanbaru juga mengedukasi, bahwa penggunaan narkotika, psikotropika, dan prekursor, sesuai peruntukannya, tetap harus diawasi dan dibatasi sebagaimana tercantum pada Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

BacaJuga:

Bentuk Tim AHWA, Kemenag: Siapkan Seleksi Anggota Majelis Masyayikh 2026–2031

Kapolri Sebut Penguatan Peran Kompolnas Tak Perlu Undang-Undang Baru

Temuan Pelanggaran dan Penyaluran PIP Tak Tepat Sasaran, Ini yang Dilakukan Kemendikdasmen

Sementara Bea Cukai Tarakan turut hadir pada acara pemusnahan barang bukti narkotika, di Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltara pada Senin (28/6). Pemusnahan ini merupakan hasil penindakan pada akhir bulan Mei, dengan barang bukti sebanyak 20 kilogram sabu, dan tersangka yang diamankan sebanyak 7 orang terdiri satu orang nakhoda kapal dan enam lainnya anak buah kapal (ABK).

Pada kesempatan ini pula, Bea Cukai Pantoloan menerima piagam penghargaan dari Badan Narkotika Nasional Kota Palu atas partisipasi aktif dalam program P4GN. Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Pantoloan, Muhammad Amaluddin, menerima langsung penghargaan yang diberikan oleh Kepala BNNK Palu. Amaluddin mengatakan, “kami berharap penghargaan ini menjadi pemicu untuk terus berkontribusi dan berpartisipasi dalam upaya pemberantasan narkotika di Kota Palu.”

Sejalan dengan hal tersebut, Kanwil Bea Cukai Sulbagsel juga menerima penghargaan dari BNN Provinsi Sulsel. “Mewakili jajaran Bea Cukai di wilayah Sulawesi Selatan, kami sangat mengapresiasi apa yang kami dapatkan. Semoga dengan penghargaan ini, kita terus dapat berkoordinasi untuk mengedukasi masyarakat tentang dampak penyalahgunaannya. Serta memberantas peredaran gelap narkotika di Sulawesi Selatan,” ujar Parjiya, Kakanwil Bea Cukai Sulbagsel pada kesempatan tersebut.

Kepala Kantor Bea Cukai Parepare, Nugroho Wigijarto, turut hadir pada peringatan tersebut menambahkan, “dengan sinergi yang kita jalani, tentunya kami mengharapkan peran aktif masyarakat untuk turut memberantas penyelundupan narkoba.” (ipo)

Tags: Bea CukaiHANI 2021Sinergi Bea Cukai

Berita Terkait.

kemenag
Nasional

Bentuk Tim AHWA, Kemenag: Siapkan Seleksi Anggota Majelis Masyayikh 2026–2031

Kamis, 7 Mei 2026 - 23:23
sigit
Nasional

Kapolri Sebut Penguatan Peran Kompolnas Tak Perlu Undang-Undang Baru

Kamis, 7 Mei 2026 - 23:03
belajar
Nasional

Temuan Pelanggaran dan Penyaluran PIP Tak Tepat Sasaran, Ini yang Dilakukan Kemendikdasmen

Kamis, 7 Mei 2026 - 22:12
Ichsan-Marsha
Nasional

Jemaah Haji 2026 Dilarang City Tour Sebelum Armuzna, Diminta Fokus Jaga Kesehatan

Kamis, 7 Mei 2026 - 18:46
Bob-Hasan
Nasional

Baleg DPR Dorong Pengesahan RUU Masyarakat Hukum Adat, Tekankan Kepastian Hukum dan Kearifan Lokal

Kamis, 7 Mei 2026 - 18:06
KBM
Nasional

Era Berebut Bangku Negeri Mulai Bergeser, Sekolah Swasta Resmi Jadi Solusi SPMB

Kamis, 7 Mei 2026 - 17:45

BERITA POPULER

  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    3695 shares
    Share 1478 Tweet 924
  • Buruh dan Petani Pilih Aksi di DPR Ketimbang Monas demi Suarakan Kesejahteraan

    1298 shares
    Share 519 Tweet 325
  • 22 Tahun UU PPRT Baru Disahkan, DPR RI: Ini Kemenangan Pekerja Perempuan

    1046 shares
    Share 418 Tweet 262
  • DPR Desak Kemenhub Revisi Aturan Ojol Usai Komitmen Presiden Pangkas Tarif di Bawah 10 Persen

    885 shares
    Share 354 Tweet 221
  • Mengasah Kompetensi dari Lapangan, PEP Sangasanga Buka Wawasan Mahasiswa Migas

    713 shares
    Share 285 Tweet 178
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.