• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Kabupaten Lebak dan Kota Tangsel Masuk Zona Merah 

Redaksi Editor Redaksi
Selasa, 29 Juni 2021 - 22:33
in Nusantara
Jubir Satgas Covid-19 Banten, Ati Pramudji Hastuti. Foto: Ist

Jubir Satgas Covid-19 Banten, Ati Pramudji Hastuti. Foto: Ist

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Peta penyebaran Covid-19 Provinsi Banten mengupdate kasus harian. Hasilnya, Kabupaten Lebak dan Kota Tangerang Selatan (Tangsel) masuk zona merah.

Diketahui sebelumnya, bahwa kedua daerah itu masih dalam zona oranye. Perubahan zonasi ini sebagai bukti bahwa kasus terkonfirmasi positif di wilayah Banten mengalami lonjakan yang signifikan.

BacaJuga:

Sukabumi Diguncang Gempa Bumi Dangkal, BMKG: Pusat Episenter di Darat

Evaluasi IDI 2025, Wamenko Polkam: Demokrasi Itu Kunci Kemajuan Pembangunan Nasional

Gubernur Andra Soni Hantarkan Banten Jadi Tuan Rumah PON XXIII Tahun 2032

Apalagi, penyebaran virus corona saat ini sudah masuk pada perkantoran pemerintahan. Bahkan baru-baru ini, Gubernur Banten Wahidin Halim terkonfirmasi positif corona. Orang nomor satu di Banten itu terpapar dari ajudan yang setiap hari menemaninya bertugas.

Sebelum gubernur, Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya telah mengumumkan tanggal 24 Juni 2024 positif Covid-19. Saat ini dirinya sedang melakukan isolasi mandiri.

Dengan begitu, saat ini ada empat daerah di Banten yang masuk zona merah. Di antaranya, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, Kota Tangsel, dan Kabupaten Lebak.

Sedangkan, Kabupaten Pandeglang, Kota Serang, Kabupaten Serang, dan Kota Cilegon berada dalam zona oranye.

Untuk hari ini, Selasa (29/6/2021), jumlah kasus terkonfirmasi positif di Banten sebanyak 59.152 atau bertambah 816 orang dari sebelumnya. Kemudian, pasien masih dirawat 5.609, yang sudah sembuh 52.046 dan yang meninggal 1.497 orang.

Sebelumnya diberitakan, keterisian bed occupancy rate (BOR) kamar intensive care unit (ICU) pada 28 Juni 2021 jam 12.30 WIB, sudah mencapai 90,20 persen atau 304 dari kapasitas 337.

“Mohon izin melaporkan, seiring meningkatnya kasus covid di 8 kabupaten, kota, maka Bor TT (tempat tidur) juga meningkat. Isolasi BOR 92,55 persen. Kapasitas TT 3760, yang terpakai 3480 dan masih tersedia 280,” kata juru bicara Satgas Covid-19 Banten, Ati Pramudji Hastuti, Selasa (29/6/2021).

Menurut Ati, peningkatan kasus di delapan kabupaten dan kota berdampak juga pada keterisian rumah singgah pasien Covid-19. Hingga kini, tingkat keterisiannya sudah mencapai 97,01 persen.

“Update tanggal 28 Juni 2021 jam 14.50 WIB, rumah singgah BOR 97.01 persen. Kapasitas 906, yang terpakai 879, dan yang masih tersedia 27,” tuturnya. (son)

Tags: Kabupaten Lebakkota tangselZona Merah

Berita Terkait.

gempa
Nusantara

Sukabumi Diguncang Gempa Bumi Dangkal, BMKG: Pusat Episenter di Darat

Jumat, 22 Mei 2026 - 03:33
paulus
Nusantara

Evaluasi IDI 2025, Wamenko Polkam: Demokrasi Itu Kunci Kemajuan Pembangunan Nasional

Kamis, 21 Mei 2026 - 21:27
1
Nusantara

Gubernur Andra Soni Hantarkan Banten Jadi Tuan Rumah PON XXIII Tahun 2032

Kamis, 21 Mei 2026 - 20:45
Optimalkan PAD, Samsat Balaraja Gelar Penertiban Pajak Kendaraan secara Humanis
Nusantara

Optimalkan PAD, Samsat Balaraja Gelar Penertiban Pajak Kendaraan secara Humanis

Kamis, 21 Mei 2026 - 16:15
Bea Cukai Gagalkan Upaya Pengiriman Paket Narkotika di Kota Palu, Modus Kirim Sparepart
Nusantara

Bea Cukai Gagalkan Upaya Pengiriman Paket Narkotika di Kota Palu, Modus Kirim Sparepart

Kamis, 21 Mei 2026 - 14:25
Bea Cukai Karimun Musnahkan Barang Ilegal Rp10,99 Miliar, Negara Selamat dari Potensi Kerugian Rp5,74 Miliar
Nusantara

Bea Cukai Karimun Musnahkan Barang Ilegal Rp10,99 Miliar, Negara Selamat dari Potensi Kerugian Rp5,74 Miliar

Kamis, 21 Mei 2026 - 13:44

BERITA POPULER

  • kai

    Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus: Lebih dari 504 Ribu Tiket Kereta Api Ludes

    2824 shares
    Share 1130 Tweet 706
  • Didominasi Berawan, Waspadai Potensi Hujan di Sebagian Wilayah Jaksel dan Jaktim

    1213 shares
    Share 485 Tweet 303
  • Diduga Terlibat Kasus Narkoba, Kasat Narkoba Polres Kukar Ditangkap Polda Kaltim

    805 shares
    Share 322 Tweet 201
  • Gempa Bumi Dangkal Magnitudo 4,4 Guncang Trenggalek di Jawa Timur

    731 shares
    Share 292 Tweet 183
  • IPA Convex 2026, Momentum Besar Industri Migas Menjawab Ancaman Krisis Energi

    827 shares
    Share 331 Tweet 207
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.