• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Jika Mayat yang Dibongkar Positif Covid-19, Camat Curug akan Swab Keluarga dan Pemandi Jenazah

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Senin, 28 Juni 2021 - 19:27
in Nusantara
Camat Curug Ahmad Nuri.

Camat Curug Ahmad Nuri.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Camat Curug Ahmad Nuri angkat bicara ihwal peristiwa pembongkaran mayat di Lingkungan Cidadap, Keluarahan Tinggar, Kecamatan Curug, Kota Serang, Banten.

Menurunya, peristiwa itu terjadi lantaran adanya komunikasi yang tidak sampai pada masyarakat. Hal itu dilihat dari tidak adanya keterangan resmi bahwa almarhum Asiah positif terpapar Covid-19.

BacaJuga:

Mobilitas Korporasi Naik Level, MPMRent Tampilkan Armada Listrik di Putri Indonesia 2026

Suami Berani Ber-KB, Keluarga Sehat: Kemendukbangga Gaungkan KB Pria

Bea Cukai Malang Gagalkan Peredaran 246 Ribu Batang Rokok Ilegal di Jalur Malang-Blitar

Sehingga hal itu menimbulkan keraguan dan dilematis. Terlebih, cara penguburan almarhuman dinilai tidak sesuai dengan adat istiadat warga setempat.

“Harusnya keluar itu surat swab karena kewajiban rumah sakit, secepatnya keluar surat, rekam jejak, kronologis di rumah sakit bahwa ini covid,” katanya saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (28/6/2021).

Ia menyebutkan, tidak dapat menyalahkan masyarakat atas fenomena tersebut. Sebab, warga tidak mendapat surat keterangan resmi positif Covid-19. Kejadian ini harus menjadi refleksi bersama agar tidak terulang kembali.

“Kita tidak bisa menyalahkan masyarakat, karena tidak ada surat. Kalau sudah terbukti, maayarakat menyadari, kita akan swab biar nggak ada klaster baru. Kita harus memaklumi bersama. Ini harus menjadi refleksi bersama agar tidak terulang kembali,” ungkapnya.

Ia mengaskan, jika ada surat keterangan resmi positif Covid-19 terhadap almarhumah, maka akan melakukan swab kepada pihak keluarga, yang memandikan jenazah dan warga sekitar.

“Sebagai Ketua Satgas Curug, kalau ada surat legal dari RS bahwa positif covid, kami akan mengajukan untuk swab. Masyarakat yang menimbulkan kegelisahan harus mendapat sosialisasi. Karena ini menyangkut keyakinan masyarakat. Makanya harus ada surat dulu, nanti kita bersurat untuk menurunkan tim swab,” tegasnya. (son)

Tags: covid-19kota serangpembongkaran makam

Berita Terkait.

Rent
Nusantara

Mobilitas Korporasi Naik Level, MPMRent Tampilkan Armada Listrik di Putri Indonesia 2026

Selasa, 28 April 2026 - 13:47
Zoom
Nusantara

Suami Berani Ber-KB, Keluarga Sehat: Kemendukbangga Gaungkan KB Pria

Selasa, 28 April 2026 - 13:07
Rokok-Ilegal
Nusantara

Bea Cukai Malang Gagalkan Peredaran 246 Ribu Batang Rokok Ilegal di Jalur Malang-Blitar

Selasa, 28 April 2026 - 11:55
Petugas-Perairan
Nusantara

Bea Cukai Gagalkan Pengiriman 94.500 Batang Rokok Ilegal di Perairan Luwuk, Sulawesi Tengah

Selasa, 28 April 2026 - 11:35
NPPBKC
Nusantara

Patuhi Regulasi Cukai, PT Bangun Sukses Berkah Abadi Resmi Terima NPPBKC

Selasa, 28 April 2026 - 11:15
Rudy-Mas'ud
Nusantara

Renovasi Rumjab Disorot Publik, Gubernur Kaltim: Kritik Keras Itu Bentuk Kepedulian Masyarakat

Selasa, 28 April 2026 - 10:14

BERITA POPULER

  • Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    2494 shares
    Share 998 Tweet 624
  • Klaim Bukan Terpidana, Menteri LH Jumhur Hidayat Sebut Status Hukumnya ‘Ngambang’

    950 shares
    Share 380 Tweet 238
  • Gempa Bumi Dangkal Guncang Semarang Pagi Ini, Begini Catatan BMKG

    885 shares
    Share 354 Tweet 221
  • Ragam Busana Adat Daerah Warnai Kemeriahan Peringatan Hari Kartini 2026 di Permatahati

    934 shares
    Share 374 Tweet 234
  • Begini Penampakan Gerbong Perempuan KRL Usai Ditabrak KA Argo Bromo di Stasiun Bekasi Timur

    776 shares
    Share 310 Tweet 194
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.