• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Gelar Diklat, KPK dan Kemenhan Sepakat Bela Negara dan Wawasan untuk Pegawai KPK Jadi ASN

Redaksi by Redaksi
Sabtu, 26 Juni 2021 - 00:05
in Nasional
Suasana penandatanganan kerja sama KPK dan Kemenhan terkait penyelenggaraan diklat bela negara dan wawasan kebangsaan bagi Pegawai KPK yang akan diangkat menjadi ASN di Ruang Bhinneka Tunggal Ika Kemenhan, Jakarta, Jumat (25/6). Foto: Antara/HO-Humas KPK

Suasana penandatanganan kerja sama KPK dan Kemenhan terkait penyelenggaraan diklat bela negara dan wawasan kebangsaan bagi Pegawai KPK yang akan diangkat menjadi ASN di Ruang Bhinneka Tunggal Ika Kemenhan, Jakarta, Jumat (25/6). Foto: Antara/HO-Humas KPK

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kementerian Pertahanan (Kemenhan) menyepakati kerja sama penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan (diklat) bela negara dan wawasan kebangsaan untuk pegawai KPK yang akan diangkat menjadi aparatur sipil negara (ASN).

Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama oleh Plt Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana dengan

Direktur Jenderal Potensi Pertahanan Kemenhan Mayor Jenderal TNI Dadang Hendrayuda di Ruang Bhinneka Tunggal Ika Kemenhan, Jakarta, Jumat (26/6/2021).

Penandatangan kerja sama disaksikan Ketua KPK Firli Bahuri dan Wakil Menteri Pertahanan Letnan Jenderal TNI M Herindra.

Ketua KPK Firli Bahuri dalam keterangannya di Jakarta menyatakan diklat bela negara dan wawasan kebangsaan merupakan tindak lanjut rangkaian proses pengalihan pegawai KPK menjadi ASN.

“Sesuai amanat UU Nomor 19 Tahun 2019 pegawai KPK adalah ASN. Maka seluruh pegawai KPK harus beralih proses menjadi pegawai ASN dan harus ikut serta tunduk terhadap UU ASN, salah satunya persyaratan mengenai wawasan kebangsaan,” ujar Firli.

Pelaksanaan diklat tersebut akan berlangsung selama empat minggu yang akan dimulai pada 22 Juli 2021.

Sementara itu, Herindra mengharapkan diklat tersebut sebagai wujud tanggung jawab bersama dalam upaya membangun karakter bangsa yang memiliki kesadaran bela negara serta dapat mengaplikasikannya dalam kehidupan sehari-hari.

Ada pun pembelajaran dan pengembangan kompetensi dalam diklat meliputi nilai-nilai dasar bela negara, sistem pertahanan semesta, wawasan kebangsaan (empat konsensus dasar bernegara), sejarah perjuangan bangsa, pembangunan karakter bangsa, dan keterampilan dasar bela negara.

KPK dan Kemenhan berkomitmen bahwa pelaksanaan diklat dalam rangkaian pengalihan pegawai KPK menjadi ASN untuk menghasilkan aparatur yang memiliki integritas kebangsaan, kecintaan terhadap Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan pemerintah.

Pada 1 Juni 2021, Firli melantik sebanyak 1.271 orang pegawai KPK yang telah mengucapkan sumpah/janji pegawai negeri sipil dalam rangka proses pengalihan pegawai KPK menjadi ASN

Sebanyak 1.271 pegawai tersebut terdiri atas dua orang Pemangku Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Madia, 10 orang Pemangku Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama, 13 orang Pemangku Jabatan Administrator, dan 1.246 Pemangku Jabatan Fungsional dan Pelaksana.

Sebanyak 1.271 orang tersebut adalah mereka yang telah lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) yang diikuti 1.351 orang. Sebanyak 75 orang tidak memenuhi syarat (TMS) karena tidak lulus TWK, namun ada 3 orang yang tidak dilantik pada 1 Juni 2021 karena meninggal dunia (satu orang), tidak memenuhi syarat administrasi (satu orang), dan mengundurkan diri (satu orang). (gin)

Tags: ASNKemenhanKPK
Previous Post

IDI Usulkan Kemenkes Sediakan Telemedisin Untuk Isoman, Ini Alasannya

Next Post

Polisi Tambah Titik Pembatasan Mobilitas Menjadi 22, Ini Tempatnya

Related Posts

P31
Nasional

Menteri PPPA: Empati Siswa SMA 72 Jadi Kekuatan dalam Pemulihan Korban Ledakan

Minggu, 9 November 2025 - 02:13
iklim
Nasional

Duh, Perubahan Iklim Berdampak pada Kerugian Ekonomi Nasional Hingga Rp544 Triliun

Minggu, 9 November 2025 - 00:06
umkm
Nasional

Kementerian UMKM Dukung Pengembangan Industri Tempe untuk Tembus Pasar Global

Sabtu, 8 November 2025 - 23:14
iccf
Nasional

ICCF 2025 Dorong Daya Saing Ekraf dari Daerah ke Dunia

Sabtu, 8 November 2025 - 22:01
kkp
Nasional

KKP Kembangkan Dua Program Prioritas di Maluku

Sabtu, 8 November 2025 - 21:17
IMN
Nasional

Mendorong Indonesia Emas 2045, tvOne Anugerahkan “Inovasi Membangun Negeri 2025” kepada Para Pembawa Perubahan

Sabtu, 8 November 2025 - 20:16
Next Post
Polisi Tambah Titik Pembatasan Mobilitas Menjadi 22, Ini Tempatnya

Polisi Tambah Titik Pembatasan Mobilitas Menjadi 22, Ini Tempatnya

BERITA POPULER

  • WhatsApp Image 2025-11-08 at 10.54.36

    Gagalkan Aksi Curanmor di Cakung, Hansip Alami Luka Tembak di Perut

    690 shares
    Share 276 Tweet 173
  • Liverpool vs Real Madrid: The Reds Diuntungkan Statistik, Tapi…

    684 shares
    Share 274 Tweet 171
  • Persijap vs Malut United: Lini Belakang Bermasalah, Laskar Kalinyamat Harus Dispilin

    675 shares
    Share 270 Tweet 169
  • Hasil Liga Champions: Liverpool-Bayern Menang Tipis, Arsenal-Tottenham Berpesta

    672 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Peserta TKA Siaran Langsung di Medsos, Kemendikdasmen: Sudah Ditindak Pengawas

    665 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.