• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Pungli Sopir Truk Masih Marak, Polisi Bekuk Preman di Cengkareng

Redaksi Editor Redaksi
Jumat, 25 Juni 2021 - 15:53
in Megapolitan
Personel Polres Metro Jakarta Barat saat menangkap pelaku pungli yang tengah memalak sopir truk di kawasan Kapuk Kamal Raya, Cengkareng, Jakarta Barat. Foto: Antara/HO-Humas Polres Metro Jakbar.

Personel Polres Metro Jakarta Barat saat menangkap pelaku pungli yang tengah memalak sopir truk di kawasan Kapuk Kamal Raya, Cengkareng, Jakarta Barat. Foto: Antara/HO-Humas Polres Metro Jakbar.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Meski sudah banyak preman yang ditangkap, namun aksi pungutan liar (pungli) terhadap sopir truk masih terjadi. Kali ini, Polres Metro Jakarta Barat (Jakbar) menangkap satu pelaku pungli berinisial PG (20) yang kerap memalak sopir truk di kawasan Kapuk Kamal Raya, Cengkareng, Jakbar.

Awal penangkatan tersebut berdasarkan informasi pungli yang diterima Polres Metro Jakbar via akun Instagram resmi @polres_jakbar. “Selanjutnya kami berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku yang melakukan aksi pungli tersebut,” kata Kombes Pol Ady Wibowo, Kapolres Metro Jakbar saat dikonfirmasi, Jumat (25/6/2021).

BacaJuga:

Hujan Mengguyur Jakarta pada Akhir Pekan Ini

Rusun Bersubsidi di Tanah Abang Terancam Tersendat, DPR Minta Sengketa Lahan Dituntaskan di Pengadilan

Operasi Serentak, Jakarta Bersihkan Ikan Sapu-Sapu di 5 Titik

Aksi pungli tersebut juga sempat viral di media social (medsos). Dalam video berdurasi 37 detik 11 detik itu tampak jelas ada beberapa anak muda yang meminta sejumlah uang kepada sopir truk yang melintas.

Saat ini pihaknya telah menerima instruksi dari Presiden Ir H Joko Widodo melalui Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo untuk menangani kasus pungutan liar di sejumlah tempat.

Polres Metro Jakbar dan jajaran tak ingin terjadi hal serupa di wilayahnya. “Kami berharap jika masyarakat menemukan adanya pungli dan pemalakan jangan sungkan untuk melaporkan melalui call center 110 ataupun melalui akun medsos instagram @polres_jakbar ataupun Twitter @resjakbar,” tandasnya dilansir Antara.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakbar Kompol Joko Dwi Harsono mengatakan, pihaknya langsung bergerak cepat setelah menerima laporan dan menangkap pelaku saat sedang beraksi.

“Pelaku kami amankan ketika melakukan pungli liar kepada seorang sopir truk berinsial SC warga Banyumas, Jawa Tengah, yang sedang melintas kemudian diberhentikan dan dimintai sejumlah uang,” jelas Joko.

Korban diberhentikan lalu dimintai uang oleh korban. Saat itu pelaku diberi uang Rp2.000 namun ditolak oleh pelaku dan meminta uang sebesar Rp20 ribu. Dari hasil penangkapan tersebut, polisi menyita sejumlah uang tunai hasil pungli sekitar Rp56.000. Nah untuk penyidikan lebih lanjut, pelaku dibawa ke Polres Metro Jakbar. Pelaku dapat dijerat pasal 368 KUHPidana dengan ancaman maksimal sembilan tahun penjara. (aro)

Tags: polisiPolres Metro Jakarta BaratPolripunglisopir truk

Berita Terkait.

hujan
Megapolitan

Hujan Mengguyur Jakarta pada Akhir Pekan Ini

Sabtu, 18 April 2026 - 08:20
Maruarar
Megapolitan

Rusun Bersubsidi di Tanah Abang Terancam Tersendat, DPR Minta Sengketa Lahan Dituntaskan di Pengadilan

Sabtu, 18 April 2026 - 07:14
Ikan Sapu-Sapu
Megapolitan

Operasi Serentak, Jakarta Bersihkan Ikan Sapu-Sapu di 5 Titik

Jumat, 17 April 2026 - 22:05
UBL
Megapolitan

UBL Resmi Pecat Dosen yang Diduga Lecehkan Mahasiswi

Jumat, 17 April 2026 - 17:20
Membaca Ulang UU DKJ Pasal 31
Megapolitan

Membaca Ulang UU DKJ Pasal 31

Jumat, 17 April 2026 - 11:34
Polisi Monitor Kasus Pelecehan Verbal di FH UI Meski Belum Ada Laporan
Megapolitan

Polisi Monitor Kasus Pelecehan Verbal di FH UI Meski Belum Ada Laporan

Jumat, 17 April 2026 - 09:07

BERITA POPULER

  • Pegawai-Kementan

    ASN Kementan Sulap Lahan Marginal Perumahan Jadi Sumber Pangan Keluarga

    2527 shares
    Share 1011 Tweet 632
  • Gelar Halalbihalal, Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah Satukan 1.108 Anak Cicit

    906 shares
    Share 362 Tweet 227
  • Persis vs Semen Padang: Duel Membara di Zona Bawah

    797 shares
    Share 319 Tweet 199
  • Bea Cukai Bangun Sinergi Pengawasan Lintas Instansi di Makassar dan Banda Aceh

    848 shares
    Share 339 Tweet 212
  • Hadiri Acara Halalbihalal Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah, Begini Pesan HNW 

    765 shares
    Share 306 Tweet 191
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.