• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

Kemenkop dan UKM Telah Tindaklanjuti Temuan BPK terkait BPUM

Redaksi Editor Redaksi
Kamis, 24 Juni 2021 - 09:13
in Ekonomi
Sekretaris Kementerian Koperasi dan Usah Kecil Menengah, Arif Rahman Hakim.

Sekretaris Kementerian Koperasi dan Usah Kecil Menengah, Arif Rahman Hakim.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Program Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) merupakan upaya pemerintah untuk mendukung usaha mikro agar dapat bertahan dan terus melanjutkan usaha di tengah Pandemi Covid-19 dalam rangka Pemulihan Ekonomi Nasional. Dalam pelaksanaannya, Kementerian Koperasi dan UKM melakukan rangkaian verifikasi pendataan penerima program BPUM secara berjenjang agar penerima dapat tepat sasaran.

“Proses pembersihan data penerima BPUM dilakukan secara berjenjang dan berulang sejak dari Dinas Kabupaten/Kota hingga di Kementerian Koperasi dan UKM. Apabila ada temuan data terbaru mengenai penerima BPUM segera ditindaklanjuti,” kata Sekretaris Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Seskemenkop dan UKM) Arif Rahman Hakim, Rabu (23/6/2021), menanggapi Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Semester II 2020 terkait pelaksanaan BPUM yang diberitakan dalam beberapa media.

BacaJuga:

Puji Pidato Prabowo di Vladivostok, Ketua DPD RI: FTA Tingkatkan Kualitas Pengelolaan SDA di Daerah

BYD Resmikan Pabrik Rp16 Triliun di Subang, Produksi 150 Ribu Mobil per Tahun

Patria Maritim Perkasa Kenalkan ORCA, Tug Boat Hybrid untuk Industri Maritim Berkelanjutan

Arif Rahman mengatakan, adanya informasi penerima BPUM tidak sesuai kriteria kemungkinan bersumber dari Laporan Awal Hasil Pemeriksaan BPK atas penyaluran BPUM sekitar bulan Desember 2020. Rekomendasi temuan tersebut per Maret 2021  sudah ditindaklanjuti oleh Kemenkop dan UKM dan sudah dilakukan pengujian dapat diterima oleh Tim BPK.

Sejumlah langkah penyelesaian dilakukan apabila ditemukan penerima tidak sesuai kriteria dan dana belum dicairkan maka dilakukan pemblokiran dana oleh bank penyalur.

“Telah dilakukan penyetoran sesuai rekomendasi BPK dan telah dilakukan  pengujian terhadap dana yang disetorkan ke kas negara. Semua tindak lanjut yang kami lakukan tersebut di atas sudah dinilai sesuai oleh BPK dan Laporan Keuangan Kemenkop UKM mendapatkan opini WTP,” kata Arif.

Dia mengatakan ada beberap faktor ketidaktepatan penerima BPUM sesuai kriteria, antara lain, belum adanya satu data/database tunggal terkait dengan UMKM dan waktu pendataan dan penyaluran yang sangat terbatas sebagai dampak adanya pendemi Covid-19 sehingga dibutuhkan kecepatan penyaluran kepada UMKM yang terkena dampak.

“Oleh sebab itu, verifikasi atau pengecekan data terus menerus dilakukan,” tegas Arif.

Terkait hasil pemeriksaan BPK tentang penyaluran subsidi bunga atau margin KUR yang belum tersalurkan, Arif mengatakan telah dilakukan rekonsiliasi dengan bank penyalur dan dalam proses pengembalian ke kas negara.

Arif menyampaikan dari survei yang dilakukan oleh Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan bekerja sama dengan PNM menegaskan bahwa program KUR memberi manfaat yang sangat besar bagi pelaku usaha mikro. Hasil survey menyatakan, 99,4 persen pelaku usaha penerima program BPUM memiliki omzet tahunan di bawah Rp300 Juta. Survei juga menunjukkan 75,9 persen usaha penerima program tetap membuka usaha di masa pandemic Covid-19. Melalui program BPUM, dinyatakan terjadi kenaikan omzet rata-rata sebesar 41,1 persen setelah masa pencairan bantuan.

Survei juga menyatakan 98,9 persen penerima program BPUM menggunakan bantuan untuk keperluan usaha dipakai untuk membeli bahan baku, membayar atau sewa alat produksi, membayar utang usaha dan membayar pekerja.

“Dari data di atas terlihat bahwa program BPUM telah berhasil untuk meringankan beban bagi UMKM  dala m masa pandemi Covid-19 dan membantu untuk meningkatkan omzet penjualan sehingga sejalan dengan tujuan Program BPUM,” kata Arif. (arm)

Tags: BPUMKemenkop dan UKMKemenKopUKM

Berita Terkait.

Puji Pidato Prabowo di Vladivostok, Ketua DPD RI: FTA Tingkatkan Kualitas Pengelolaan SDA di Daerah
Ekonomi

Puji Pidato Prabowo di Vladivostok, Ketua DPD RI: FTA Tingkatkan Kualitas Pengelolaan SDA di Daerah

Sabtu, 5 September 2026 - 23:04
Launching
Ekonomi

BYD Resmikan Pabrik Rp16 Triliun di Subang, Produksi 150 Ribu Mobil per Tahun

Sabtu, 5 September 2026 - 13:45
Perahu
Ekonomi

Patria Maritim Perkasa Kenalkan ORCA, Tug Boat Hybrid untuk Industri Maritim Berkelanjutan

Sabtu, 5 September 2026 - 12:04
Asus
Ekonomi

ASUS TUF Gaming 16 Resmi Meluncur di Indonesia, Usung RTX 50 Series Dibanderol Mulai Rp27,9 Juta

Sabtu, 5 September 2026 - 11:43
Pelayanan
Ekonomi

Generali Indonesia Dekatkan Layanan dengan Nasabah, dari Gen iClick hingga JANE 24/7

Sabtu, 5 September 2026 - 11:33
Umma-Kalada
Ekonomi

Menjelajah Prai Ijing, Desa Wisata Bakti BCA yang Merawat Tradisi Sumba

Sabtu, 5 September 2026 - 11:03

OLAHRAGA

Dari DOGSO hingga Pergantian Pemain, Ini Wajah Baru Aturan Super League 2026/27
Olahraga

Dari DOGSO hingga Pergantian Pemain, Ini Wajah Baru Aturan Super League 2026/27

Editor Laurens Dami
Jumat, 4 September 2026 - 15:30

INDOPOSCO.ID – Super League 2026/27 bakal hadir dengan wajah baru. Bukan soal format kompetisi atau komposisi klub, melainkan aturan permainan yang...

SelengkapnyaDetails
aza

Buktikan Kualitas Local Pride, Persebaya dan AZA Luncurkan Jersey Anyar

Jumat, 4 September 2026 - 13:13
league

Jadwal Super League Pekan Pertama: Persija Hadapi Laga Berat, Persib Pede 3 Poin

Jumat, 4 September 2026 - 13:03
sarinah

Sarinah dan Ghea Fashion Studio Hadirkan Wastra Nusantara dalam Seragam Tim Indonesia di Asian Games 2026

Jumat, 4 September 2026 - 10:20
Hadapi Laos, Nova Arianto Putar Otak Tentukan Pemain Garuda Muda

Hadapi Laos, Nova Arianto Putar Otak Tentukan Pemain Garuda Muda

Kamis, 3 September 2026 - 09:12

BERITA POPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.