• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Pemerintah Dukung DPR Percepat Pengesahan RUU PKS Jadi UU

Redaksi Editor Redaksi
Senin, 21 Juni 2021 - 21:29
in Nasional
Kepala Staf Kepresidenan Dr. Moeldoko saat membuka "kickoff meeting" Tim Pelaksana Gugus Tugas Percepatan Pembentukan UU PKS di Gedung Bina Graha Jakarta. Foto: Antara/HO-KSP

Kepala Staf Kepresidenan Dr. Moeldoko saat membuka "kickoff meeting" Tim Pelaksana Gugus Tugas Percepatan Pembentukan UU PKS di Gedung Bina Graha Jakarta. Foto: Antara/HO-KSP

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pemerintah makin memantapkan sikapnya mendukung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk mempercepat pengesahan Rancangan Undang-Undang tentang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) menjadi undang-undang.

Kepala Staf Kepresidenan Dr. Moeldoko saat membuka kickoff meeting Tim Pelaksana Gugus Tugas Percepatan Pembentukan UU PKS di Gedung Bina Graha Jakarta, Senin, mengatakan bahwa RUU PKS mendesak untuk segera menjadi UU.

BacaJuga:

Respons Desakan DPR, Kemenkes Siapkan Pendampingan Medis dan Psikis Santriwati di Pati

Kuota Tetap, Pendaftar Terus Bertambah: Muslim Pro Soroti Urgensi Daftar Haji Lebih Cepat

Perkuat Komitmen ESG, PGN Transformasikan Sampah Plastik Menjadi Produk Bernilai Guna

“Eskalasi kekerasan seksual terus meningkat dan bentuk-bentuk kekerasan makin kompleks. Undang-undang ini sangat mendesak untuk segera diundangkan,” kata Moeldoko dilansir dari Antara, Senin (21/6/2021).

Berdasarkan pengalaman korban, khususnya perempuan, kata Moeldoko yang juga salah satu Tim Pengarah Gugus Tugas Percepatan Pembentukan UU PKS, berbagai bentuk kekerasan seksual belum diatur dalam regulasi yang berlaku.

Terlebih lagi, ada kemendesakan untuk juga mengakomodasi hak-hak korban yang selama ini menurut dia masih belum optimal dicakup dalam perundangan yang telah ada.

Oleh karena itu, Moeldoko yang didampingi Deputi V Kepala Staf Kepresidenan Jaleswari Pramodhawardani menilai UU PKS menjadi harapan dalam memberikan penanganan yang komprehensif dari pencegahan, penanganan kasus, perlindungan, dan pemulihan korban.

Wamenkumham Eddy O.S. Hiariej yang juga merupakan Ketua Tim Gugus Tugas Percepatan Pembentukan UU PKS berharap bisa segera bertemu dengan Panitia Kerja (Panja) DPR RI untuk membahas lebih lanjut substansi RUU PKS.

Melalui pertemuan ini, Eddy tidak ingin RUU PKS tumpang-tindih dengan peraturan perundangan lainnya. Apalagi, pembahasan RUU PKS tidak diserahkan pada satu komisi di DPR saja, tetapi lintas komisi.

“Persoalan substansi ini perlu diselesaikan. Harus diteliti kembali dan duduk bersama kejaksaan dan kepolisian sebagai bagian dari penegakan hukum,” tutur Eddy.

Sementara itu, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung RI Fadil Zumhana berpendapat bahwa UU PKS akan menjadi peraturan khusus bagi perlindungan wanita, terutama terkait dengan sanksi pidananya agar memberi efek jera bagi pelaku kekerasan seksual.

Pada kesempatan yang sama, Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan pada Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) Ratna Susianawati memandang urgensi UU PKS mengingat animo dan dukungan dari masyarakat.

Ratna pun berharap Kantor Staf Presiden terus berperan dalam mengoordinasikan kementerian/lembaga untuk menyiapkan berbagai perbaikan pada RUU PKS.

Di samping itu, KPPPA menyatakan siap menjalin komunikasi dengan berbagai pihak demi mendapat berbagai masukan terkait dengan substansi RUU PKS.

Sebagai informasi, Tim Pelaksana Gugus Tugas Percepatan Pembentukan UU PKS dibentuk berdasarkan Keputusan Kepala Staf Kepresidenan Nomor 6 Tahun 2021.

Adapun rapat kali ini merupakan rapat perdana yang bertujuan mengonsolidasikan masing-masing perwakilan kementerian/lembaga serta membahas alur kerja yang paling efektif dan efisien sehingga RUU PKS dapat segera disahkan. (gin)

Tags: MoeldokoRUU PKS

Berita Terkait.

Perempuan
Nasional

Respons Desakan DPR, Kemenkes Siapkan Pendampingan Medis dan Psikis Santriwati di Pati

Sabtu, 9 Mei 2026 - 10:44
Layanan-Haji
Nasional

Kuota Tetap, Pendaftar Terus Bertambah: Muslim Pro Soroti Urgensi Daftar Haji Lebih Cepat

Sabtu, 9 Mei 2026 - 10:04
Pelatihan
Nasional

Perkuat Komitmen ESG, PGN Transformasikan Sampah Plastik Menjadi Produk Bernilai Guna

Sabtu, 9 Mei 2026 - 08:42
peradi
Nasional

Peradi SAI Dorong Revisi UU Advokat dan Regenerasi Profesi di Era Modern

Sabtu, 9 Mei 2026 - 03:30
dr
Nasional

Cegah Kasus Dokter Meninggal, Menkes Percepat Pemberlakuan Aturan Baru Internsip

Sabtu, 9 Mei 2026 - 00:30
Guru
Nasional

Sebut Negara Pilih Kasih, JPPI Kritik Pembatasan Masa Tugas Guru Non-ASN

Jumat, 8 Mei 2026 - 15:53

BERITA POPULER

  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    3701 shares
    Share 1480 Tweet 925
  • 22 Tahun UU PPRT Baru Disahkan, DPR RI: Ini Kemenangan Pekerja Perempuan

    1046 shares
    Share 418 Tweet 262
  • DPR Didesak Turun Tangan, Warga Pam Baru Benhil Bersikukuh Tolak Penggusuran Paksa

    673 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Tuduh Seskab Teddy Gay, Amien Rais Siap Hadapi Gugatan Hukum

    662 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Buruh dan Petani Pilih Aksi di DPR Ketimbang Monas demi Suarakan Kesejahteraan

    1298 shares
    Share 519 Tweet 325
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.