• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Pemerintah Dukung DPR Percepat Pengesahan RUU PKS Jadi UU

Redaksi Editor Redaksi
Senin, 21 Juni 2021 - 21:29
in Nasional
Kepala Staf Kepresidenan Dr. Moeldoko saat membuka "kickoff meeting" Tim Pelaksana Gugus Tugas Percepatan Pembentukan UU PKS di Gedung Bina Graha Jakarta. Foto: Antara/HO-KSP

Kepala Staf Kepresidenan Dr. Moeldoko saat membuka "kickoff meeting" Tim Pelaksana Gugus Tugas Percepatan Pembentukan UU PKS di Gedung Bina Graha Jakarta. Foto: Antara/HO-KSP

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pemerintah makin memantapkan sikapnya mendukung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk mempercepat pengesahan Rancangan Undang-Undang tentang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) menjadi undang-undang.

Kepala Staf Kepresidenan Dr. Moeldoko saat membuka kickoff meeting Tim Pelaksana Gugus Tugas Percepatan Pembentukan UU PKS di Gedung Bina Graha Jakarta, Senin, mengatakan bahwa RUU PKS mendesak untuk segera menjadi UU.

BacaJuga:

Mendagri Dorong Pemanfaatan Rilis Publikasi Statistik Perumahan BPS untuk Tekan Backlog

Bersama 1.000 Penyandang Disabilitas, Mendikdasmen Gaungkan Pendidikan Bermutu untuk Semua

42 Tahun Menunggu, Haedar Nashir Akhirnya Kantongi Kartu Wartawan Utama

“Eskalasi kekerasan seksual terus meningkat dan bentuk-bentuk kekerasan makin kompleks. Undang-undang ini sangat mendesak untuk segera diundangkan,” kata Moeldoko dilansir dari Antara, Senin (21/6/2021).

Berdasarkan pengalaman korban, khususnya perempuan, kata Moeldoko yang juga salah satu Tim Pengarah Gugus Tugas Percepatan Pembentukan UU PKS, berbagai bentuk kekerasan seksual belum diatur dalam regulasi yang berlaku.

Terlebih lagi, ada kemendesakan untuk juga mengakomodasi hak-hak korban yang selama ini menurut dia masih belum optimal dicakup dalam perundangan yang telah ada.

Oleh karena itu, Moeldoko yang didampingi Deputi V Kepala Staf Kepresidenan Jaleswari Pramodhawardani menilai UU PKS menjadi harapan dalam memberikan penanganan yang komprehensif dari pencegahan, penanganan kasus, perlindungan, dan pemulihan korban.

Wamenkumham Eddy O.S. Hiariej yang juga merupakan Ketua Tim Gugus Tugas Percepatan Pembentukan UU PKS berharap bisa segera bertemu dengan Panitia Kerja (Panja) DPR RI untuk membahas lebih lanjut substansi RUU PKS.

Melalui pertemuan ini, Eddy tidak ingin RUU PKS tumpang-tindih dengan peraturan perundangan lainnya. Apalagi, pembahasan RUU PKS tidak diserahkan pada satu komisi di DPR saja, tetapi lintas komisi.

“Persoalan substansi ini perlu diselesaikan. Harus diteliti kembali dan duduk bersama kejaksaan dan kepolisian sebagai bagian dari penegakan hukum,” tutur Eddy.

Sementara itu, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung RI Fadil Zumhana berpendapat bahwa UU PKS akan menjadi peraturan khusus bagi perlindungan wanita, terutama terkait dengan sanksi pidananya agar memberi efek jera bagi pelaku kekerasan seksual.

Pada kesempatan yang sama, Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan pada Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) Ratna Susianawati memandang urgensi UU PKS mengingat animo dan dukungan dari masyarakat.

Ratna pun berharap Kantor Staf Presiden terus berperan dalam mengoordinasikan kementerian/lembaga untuk menyiapkan berbagai perbaikan pada RUU PKS.

Di samping itu, KPPPA menyatakan siap menjalin komunikasi dengan berbagai pihak demi mendapat berbagai masukan terkait dengan substansi RUU PKS.

Sebagai informasi, Tim Pelaksana Gugus Tugas Percepatan Pembentukan UU PKS dibentuk berdasarkan Keputusan Kepala Staf Kepresidenan Nomor 6 Tahun 2021.

Adapun rapat kali ini merupakan rapat perdana yang bertujuan mengonsolidasikan masing-masing perwakilan kementerian/lembaga serta membahas alur kerja yang paling efektif dan efisien sehingga RUU PKS dapat segera disahkan. (gin)

Tags: MoeldokoRUU PKS

Berita Terkait.

tito
Nasional

Mendagri Dorong Pemanfaatan Rilis Publikasi Statistik Perumahan BPS untuk Tekan Backlog

Kamis, 13 Agustus 2026 - 22:52
abdul
Nasional

Bersama 1.000 Penyandang Disabilitas, Mendikdasmen Gaungkan Pendidikan Bermutu untuk Semua

Kamis, 13 Agustus 2026 - 21:21
nashir
Nasional

42 Tahun Menunggu, Haedar Nashir Akhirnya Kantongi Kartu Wartawan Utama

Kamis, 13 Agustus 2026 - 21:11
bpn
Nasional

Sengketa Tanah Tridharma, Pondok Labu, Warga Desak BPN Jangan Bela Pengusaha

Kamis, 13 Agustus 2026 - 20:12
viva
Nasional

Viva Yoga Dorong Pembangunan Kawasan Transmigrasi Subulussalam

Kamis, 13 Agustus 2026 - 16:45
Budi-P
Nasional

KPK Geledah Sejumlah Lokasi di Jateng dan Jatim terkait Kasus Suap Pajak

Kamis, 13 Agustus 2026 - 14:26

BERITA POPULER

  • ertiga

    Suzuki Ertiga Hybrid Cruise, MPV Nyaman dengan Teknologi Hybrid di GIIAS 2026

    1164 shares
    Share 466 Tweet 291
  • Perayaan 1 Tahun dengan Berbagai Penghargaan, Mitsubishi Destinator Tampil Mentereng di GIIAS 2026

    1000 shares
    Share 400 Tweet 250
  • iCAR V23 dan V27 Hadir di GIIAS 2026, Bawa Pilihan Baru Kendaraan Elektrifikasi

    972 shares
    Share 389 Tweet 243
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    3678 shares
    Share 1471 Tweet 920
  • Restrukturisasi Subholding Upstream, SP PDSI Minta PDSI Diperkuat Jadi National Drilling Champion

    857 shares
    Share 343 Tweet 214
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.