• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Tiga Kafe di Kota Bogor Kembali Diberikan Sanksi Denda akibat Melanggar Prokes

Redaksi Editor Redaksi
Minggu, 20 Juni 2021 - 17:30
in Megapolitan
Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kota Bogor yang dipimpin ketua Satgas, Bima Arya, menyidak cafe dan restoran di Kota Bogor dan menemukan pengunjung yang sedang minim menuman beralkhol. Foto: Antara/Ho/Pemkot Bogor

Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kota Bogor yang dipimpin ketua Satgas, Bima Arya, menyidak cafe dan restoran di Kota Bogor dan menemukan pengunjung yang sedang minim menuman beralkhol. Foto: Antara/Ho/Pemkot Bogor

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kota Bogor, Jawa Barat, kembali memberikan sanksi administratif berupa denda kepada kepada tiga kafe dan restoran di Kota Bogor yang dinilai melanggar aturan protokol kesehatan dan jam operasional.

Wali Kota Bogor Bima Arya, di Kota Bogor, Ahad (20/6) mengatakan, dari tiga kafe dan restoran yang diberikan sanksi administratif denda, yakni dua kafe dan restoran, di Jalan Bangbarung dan di Jalan Pandu Raya, melanggar aturan protokol kesehatan karena jumlah pengunjungnya melampaui kapasitas maksimal, yakni 50 persen.

BacaJuga:

Lurah Bukit Duri Puji Kreativitas Generasi Muda dalam Pentas Seni Kemerdekaan

Awal Pekan Ini Cuaca di Jakarta Cerah, Waspadai Potensi Hujan di Wilayah Kepulauan Seribu

Dari Lansia Hingga Anak-Anak, Buktikan Bersepeda Menyatukan

Kemudian, sebuah kafe dan pertunjukan musik langsung di Jalan Raya Pajajaran diberikan sanksi administratif karena melanggar jam operasional yang melampaui pukul 21:00 WIB.

Di lokasi kafe dan pertunjukan musik tersebut, Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bogor melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kemudian memberikan sanksi denda Rp3 juta dan menutup operasional sementara.

Pemberian sanksi administratif berupa denda berdasarkan aturan dalam Peraturan Wali Kota Bogor No.107 tahun 2020 tentang Pengenaan Sanksi Administratif Pelanggaran Tertib Kesehatan Dalam Penanggulangan Covid-19 di Kota Bogor

Bima Arya selaku ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bogor menegaskan satgas akan terus melakukan patroli setiap saat agar pesannya sampai kepada masyarakat, untuk bersama-sama melakukan pencegahan kasus Covid-19 di Kota Bogor.

Menurut Bima Arya, berdasarkan data di Dinas Kesehatan Kota Bogor, dalam waktu tiga hari, pada Kamis hingga Sabtu (17-19/6), ada sebanyak 593 kasus positif Covid-19 di Kota Bogor.

“Kasus Covid-19 di Kota Bogor melonjak lagi. Situasinya mulai gawat,” katanya, demikian dikutip dari Antara.

Satgas Penanangan Covid-19 Kota Bogor, kata dia, terus memberikan peringatan kepada seluruh warga Kota Bogor, untuk sama-sama melakukan pencegahan Covid-19.

“Tempat usaha agar mematuhui kapasitas maksimal 50 persen dan jam operasional maksimal pukul 21:00 WIB,” katanya. (arm)

Tags: covid-19kafekota bogorProkes

Berita Terkait.

Lurah Bukit Duri Puji Kreativitas Generasi Muda dalam Pentas Seni Kemerdekaan
Megapolitan

Lurah Bukit Duri Puji Kreativitas Generasi Muda dalam Pentas Seni Kemerdekaan

Senin, 24 Agustus 2026 - 10:37
Modus TPPO Kian Canggih, DPR Desak Imigrasi Perketat Pengawasan Penumpang Berisiko
Megapolitan

Awal Pekan Ini Cuaca di Jakarta Cerah, Waspadai Potensi Hujan di Wilayah Kepulauan Seribu

Senin, 24 Agustus 2026 - 08:06
Andra-soni
Megapolitan

Dari Lansia Hingga Anak-Anak, Buktikan Bersepeda Menyatukan

Minggu, 23 Agustus 2026 - 18:00
Berawan
Megapolitan

Suhu Relatif Teduh, Sepanjang Hari Ini Cuaca di Jakarta Cerah Berawan

Minggu, 23 Agustus 2026 - 08:10
Cenderung Bervariatif, Cuaca di Jakarta Akhir Pekan Ini Berawan Hingga Cerah
Megapolitan

Cenderung Bervariatif, Cuaca di Jakarta Akhir Pekan Ini Berawan Hingga Cerah

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 09:06
KRL
Megapolitan

Tawuran Warga di Manggarai Picu Gangguan Perjalanan KRL

Jumat, 21 Agustus 2026 - 20:20

BERITA POPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.