• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Daerah

Maksimalkan DBHCHT, Bea Cukai Gencarkan Koordinasi Pemda

Redaksi Editor Redaksi
Rabu, 16 Juni 2021 - 17:01
in Daerah
Ilustrasi.

Ilustrasi.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Menindaklanjuti Peraturan Menteri Keuangan No 206/PMK.07/2020 tentang Penggunaan, Pemantauan, dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), Bea Cukai di berbagai daerah gencar melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah.

Kepala Seksi Humas Bea Cukai, Sudiro menjelaskan bahwa DBHCHT merupakan bagian dalam APBN yang ditransfer kepada daerah provinsi penghasil cukai dan/atau provinsi penghasil tembakau. Kemudian dana tersebut akan dialokasikan untuk mendukung kesejahteraan masyarakat (50%), penegakan hukum (25%), dan kesehatan (25%). “Perlu koordinasi yang baik antara Bea Cukai, Pemda dan beberapa instansi terkait, untuk itu kita akan terus berkomunikasi, seperti yang dilakukan beberapa unit vertikal kami, diantaranya Bea Cukai Ketapang, Jogja, Magelang, Banyuwangi dan Pasuruan,” ujarnya.

BacaJuga:

77 Badan Publik di Banten Raih Predikat Informatif, Andra Soni Minta Transparansi Diperkuat

Pegadaian Resmikan The Gade Creative Lounge di UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon

Aroma Cerutu Yogyakarta Mendunia

Pada Jumat (11/06), Bea Cukai Ketapang melakukan koordinasi terkait penggunaan DBHCHT dengan Pemkab Kayong Utara. Koordinasi tersebut dilaksanakan guna optimalisasi penggunaan DBHCHT untuk mendanai berbagai program yang telah diamanatkan dalam PMK No 206/PMK.07/2020 khususnya di wilayah Kabupaten Kayong Utara.

Dari Yogyakarta, Bea Cukai Jogja (Bejo) menghadiri undangan dari Pemkab Sleman dalam rangka koordinasi terkait pemanfaatan DBHCHT. Koordinasi ini dilakukan mengingat wewenang Bea Cukai untuk menetapkan data capaian kinerja penerimaan cukai pemerintah daerah sebagai salah satu dasar perhitungan DBHCHT yang diberikan kepada Dirjen Perimbangan Keuangan. Bejo juga menyampaikan apresiasi kepada Pemkab Sleman yang mau berkoordinasi demi pemanfaatan DBHCHT di Kabupaten Sleman yang optimal dan tepat sasaran.

Selanjutnya dari Purworejo, Bea Cukai Megelang berkoordinasi dengan Pemkab Purworejo terkait pemanfaatan DBHCHT tahun anggaran 2020, pada Selasa (15/06). Dihadiri beberapa instansi lain seperti Satpol PP dan Damkar, kegiatan ini bertujuan untuk membantu Bea Cukai menekan peredaran barang kena cukai (BKC) ilegal lewat pemanfaatan DBHCHT dari sektor penegakkan hukum. Satpol PP Purworejo menyampaikan pihaknya akan fokus untuk kegiatan door to door ke pabrik yang memproduksi rokok, maupun ke warung yang menjual rokok untuk melakukan pendataan sekaligus sosialisasi tentang rokok yang boleh beredar di masyarakat

Purworejo merupakan basis produksi rokok klembak menyan yang peredarannya cukup tinggi di sepanjang pesisir pantai selatan hingga Tasik. Bahkan dengan besaran tarif cukai rokok hanya Rp 25,- per batang, penerimaan cukai klembak menyan dari Kab, Purworejo menginjak angka 800 juta rupiah di tahun 2020.

Dari wilayah Jawa Timur, Bea Cukai Banyuwangi mengundang Bidang Perekonomian Sekretariat Daerah, Bappeda dan Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Perdagangan Kabupaten Banyuwangi untuk melaksanakan koordinasi pembahasan implementasi penggunaan DBHCHT tahun anggaran 2021, pada Selasa (08/06). Dalam kegiatan tersebut ditekankan terkait sasaran sosialisasi adalah para pemangku kepentingan seperti ketua RT dan RW serta pemuda dari karang taruna. Tujuannya agar menjadi agen penyebar informasi yang efektif dalam mensosialisasikan pemberantasan rokok illegal.

Di Pasuruan, Bea Cukai Pasuruan menghadiri undangan Sekda Kab. Pasuruan untuk berkoordinasi terkait penyusunan jadwal kegiatan DBHCHT tahun 2021. Koordinasi ini merupakan upaya optimalisasi dan memaksimalkan penggunaan DBHCHT bagi masyarakat, mengingat Pasuruan merupakan daerah penerima DBHCHT tertinggi di Indonesia. Selain dengan pihak eksternal, Bea Cukai Pasuruan juga terus memonitoring dan melaporkan perkembangan pemanfaatan DBHCHT di lingkungan Kabupaten dan Kota Pasuruan dalam rapat yang diikuti oleh unit vertikal di wilayah Kanwil Bea Cukai Jawa Timur I.

“Sebagai instansi yang bersinggungan langsung dengan program DBHCHT, yaitu sosialisasi ketentuan cukai dan pemberantasan barang kena cukai ilegal, Bea Cukai bersama pemerintah daerah akan terus melakukan koordinasi dalam program penegakan hukum di bidang cukai, baik dari kegiatan sosialisasi maupun melakukan operasi Bersama. Dengan harapan kedepannya dapat menekan angka pelanggaran dibidang cukai,” pungkas Sudiro. (bro)

Tags: Bea Cukaidbhcht

Berita Terkait.

ki
Daerah

77 Badan Publik di Banten Raih Predikat Informatif, Andra Soni Minta Transparansi Diperkuat

Jumat, 6 November 2026 - 13:13
gadai
Daerah

Pegadaian Resmikan The Gade Creative Lounge di UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon

Kamis, 5 November 2026 - 21:41
bc3
Daerah

Aroma Cerutu Yogyakarta Mendunia

Kamis, 5 November 2026 - 17:07
bc2
Daerah

Bea Cukai Tanjung Emas dan Kejaksaan Negeri Kota Semarang Musnahkan 90,2 Ton Kratom

Kamis, 5 November 2026 - 16:16
Gempa Dangkal Berturut-turut Menggetarkan Wilayah Pasuruan di Jawa Timur
Daerah

Gempa Dangkal Berturut-turut Menggetarkan Wilayah Pasuruan di Jawa Timur

Kamis, 5 November 2026 - 08:33
Menag Tantang PTKIN Lahirkan Ilmuwan Muslim Hebat, Hilirisasi Jadi Kunci
Daerah

Pesan Andra Soni di Musprov Kadin Banten: Ciptakan Iklim Usaha Kondusif Tanpa Pungli

Rabu, 4 November 2026 - 21:45

OLAHRAGA

rafael
Olahraga

PSIM vs Dewa United: Asa ke Puncak, Banten Warriors Pantang Terpeleset

Editor Ali Rachman
Jumat, 6 November 2026 - 11:21

INDOPOSCO.ID - Jadwal padat bukan alasan bagi Dewa United Banten FC untuk mengendurkan ambisi. Banten Warriors justru membidik kemenangan saat...

SelengkapnyaDetails
bola

Super League Pekan 9: Ada Big Match Persija vs Persebaya, Persib Main di Ujung Laga

Jumat, 6 November 2026 - 08:51
noc

ITTF Dukung Penuh Indonesia, Bali Kebagian 2 Turnamen WTT Youth 2027

Kamis, 5 November 2026 - 19:19
verdong

Calvin Verdonk Diganjar MOTM di Liga Champions, UEFA Ungkap Alasan Logis

Kamis, 5 November 2026 - 16:26
Menag Tantang PTKIN Lahirkan Ilmuwan Muslim Hebat, Hilirisasi Jadi Kunci

Pangsuma FC Bongkar Carut-marut Liga Futsal Nasional, FFI dan KFI Didesak Berbenah

Rabu, 4 November 2026 - 22:31

BERITA POPULER

  • Kalahkan Juara Olimpiade, Ceyco Georgia Raih Emas dan Zaskia Sabet Perak

    Kalahkan Juara Olimpiade, Ceyco Georgia Raih Emas dan Zaskia Sabet Perak

    3340 shares
    Share 1336 Tweet 835
  • Heboh Isu Jenderal Polisi Ditangkap terkait Penyadapan Prabowo, Polri Bilang Begini

    2308 shares
    Share 923 Tweet 577
  • Penggerebekan Ponpes Hamalatul Qur’an Berbuntut Panjang, MUI Layangkan 5 Tuntutan ke Polri

    1877 shares
    Share 751 Tweet 469
  • Cabor Bulutangkis dan Panjat Tebing Dicoret, NOC Indonesia Soroti SEA Games 2027

    1170 shares
    Share 468 Tweet 293
  • Bachtiar Nasir Tegaskan Penolakan Konser Andrea Bocelli Berlandaskan Nilai Kemanusiaan

    879 shares
    Share 352 Tweet 220
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.