• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Daerah

Bea Cukai Amankan 8 Juta Batang Rokok Ilegal

Redaksi Editor Redaksi
Rabu, 16 Juni 2021 - 17:17
in Daerah
Ilustrasi.

Ilustrasi.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Menjalankan tugas dan fungsi sebagai community protector, Bea Cukai terus melakukan pengawasan terhadap barang kena cukai ilegal, seperti rokok dan miras, di berbagai daerah. Ciri-ciri barang kena cukai ilegal antara lain, tidak dilekati pita cukai, dilekati pita cukai bukan peruntukannya, dilekati pita cukai palsu dan/atau dilekati pita cukai bekas.

Pada kesempatan ini, Kanwil Bea Cukai Jateng DIY melakukan operasi pada 6-8 Juni dan berhasil mengamankan rokok ilegal sebanyak 3.610.000 batang. Perkiraan nilai barang sekitar Rp3,68 miliar dengan potensi kerugian negara senilai Rp2,42 miliar pada operasi kali ini.

BacaJuga:

Pemblokiran Jalur Hauling di Pomalaa Dinilai Ancam Investasi dan Ekonomi Lokal

Cegah Karhutla Meluas, Grup PHI Perkuat Pemadaman dan Edukasi

Bea Cukai Yogyakarta Asistensi Pelaku Usaha, Dorong Pemanfaatan Fasilitas Kepabeanan yang Optimal

“Pada Minggu (06/06) pagi lalu, kami menerima informasi intelijen bahwa ada truk yang mengangkut rokok diduga ilegal dari Jawa Tengah menuju Sumatera. Tim kemudian melakukan penelusuran dan pengamatan di sepanjang ruas tol dan berhasil mengamankan truk tersebut, dengan barang bukti 1.170.000 batang rokok ilegal,” Moch. Arif Setijo Noegroho, Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Kanwil Bea Cukai Jateng DIY menjelaskan.

Arif juga memaparkan bahwa pada Senin (07/06) bertempat di SPBU Pelutan Lingkar Utara Pemalang, pengawasan yang dilakukan Kanwil Bea Cukai Jateng DIY bersama Bea Cukai Tegal juga berhasil mengamankan sebuah truk yang didapati mengangkut 1.640.000 batang rokok ilegal. Selain itu, juga berhasil diamankan 800.000 batang rokok ilegal di Jalan Raya Kaligawe pada Selasa (08/06).

“Keberhasilan penindakan ini tidak terlepas dari sinergi antar petugas Bea Cukai di wilayah Jateng DIY, dan saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan untuk diproses lebih lanjut,” pungkas Arif.

Sementara itu, Bea Cukai Bandar Lampung bersinergi dengan Kanwil Sumbagbar berhasil menggagalkan upaya pengiriman rokok ilegal sebanyak 4.592.000 batang. Fobby Trisunarso, Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Bandar Lampung menjelaskan bahwa penindakan dilakukan di Jalan Tol Lampung – Palembang sebanyak 2 kali.

“Dari penindakan ini, berhasil diamankan rokok ilegal dengan merk Cofee Stick, Euro, dan Extra, dan penindakan ini berhasil mengamankan kerugian negara mencapai 3 miliar rupiah. Kami berharap dengan pengawasan yang kami lakukan, bisa mengurangi peredaran rokok ilegal di wilayah Bandar Lampung dan sekitarnya,” ungkap Fobby.

Fobby juga mengimbau masyarakat untuk turut aktif mencegah beredarnya rokok ilegal dengan cara, memastikan menjual dan/atau mengonsumsi rokok yang dilekati pita cukai resmi, serta melaporkan kepada petugas Bea Cukai jika mendapati adanya rokok ilegal. (bro)

Tags: Bea Cukairokok ilegal

Berita Terkait.

Pemblokiran Jalur Hauling di Pomalaa Dinilai Ancam Investasi dan Ekonomi Lokal
Daerah

Pemblokiran Jalur Hauling di Pomalaa Dinilai Ancam Investasi dan Ekonomi Lokal

Jumat, 28 Agustus 2026 - 16:43
Karhutla
Daerah

Cegah Karhutla Meluas, Grup PHI Perkuat Pemadaman dan Edukasi

Jumat, 28 Agustus 2026 - 16:08
Petugas-BC
Daerah

Bea Cukai Yogyakarta Asistensi Pelaku Usaha, Dorong Pemanfaatan Fasilitas Kepabeanan yang Optimal

Jumat, 28 Agustus 2026 - 14:26
Pemusnahan
Daerah

Cegah Peredaran Kembali, Bea Cukai Karimun Musnahkan Barang Senilai Rp155,78 Juta

Jumat, 28 Agustus 2026 - 12:44
Tim-Pemadam-Kebakaran
Daerah

Pertamina EP Ramba Field Bantu Warga Padamkan 17 Karhutla di Musi Banyuasin

Jumat, 28 Agustus 2026 - 12:04
Bantuan
Daerah

TelkomGroup Salurkan Bantuan Rp1,3 Miliar untuk Warga Terdampak Gempa NTT

Kamis, 27 Agustus 2026 - 20:20

OLAHRAGA

Trophi-Liga-Champions
Olahraga

Drawing Liga Champions: Deretan Bigmatch Langsung Hiasi Fase Liga

Editor Juni Armanto
Jumat, 28 Agustus 2026 - 15:47

INDOPOSCO.ID - Liga Champions 2026/2027 belum memainkan satu bola pun, tetapi panas persaingan sudah terasa sejak hasil undian diumumkan. Drawing...

SelengkapnyaDetails
Piala-AFF

Bekuk Tailan di Final AFF, Kim Sang Sik Ukir Sejarah untuk Vietnam

Jumat, 28 Agustus 2026 - 10:43
RF

Jakarta Jadi Saksi, RF ONLINE NEXT Bawa Kejutan Besar untuk Player Indonesia

Kamis, 27 Agustus 2026 - 23:03
Persija

TC di Thailand Usai, Shin Tae-yong Pamerkan Persija yang Berbeda

Rabu, 26 Agustus 2026 - 10:02
Pemain-Persib

Persib Rilis 32 Pemain untuk 4 Kompetisi, Duo Timnas Turut Hiasi Skuad

Rabu, 26 Agustus 2026 - 08:40

BERITA POPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.