• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Bea Cukai Sulbagtara-BNNP Sulut Gagalkan Pengiriman Tembakau Gorila

Redaksi Editor Redaksi
Selasa, 15 Juni 2021 - 19:20
in Nasional
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kanwil Bea Cukai Sulawesi Bagian Utara (Sulbagtara) bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Utara kembali menggagalkan pengiriman Narkotika, Psikotropika, dan Prekursor (NPP) di Provinsi Sulawesi Utara. Kerjasama ini merupakan upaya menjalankan peran keduanya dalam melindungi masyarakat dari peredaran barang terlarang.

Dalam konferensi pers, Kepala Kanwil Bea Cukai Sulbagtara, Cerah Bangun mengatakan bahwa keberhasilan dalam mengungkap pengiriman NPP ini adalah hasil koordinasi yang baik dengan BNNP Sulut. “Barang haram ini diketahui berasal dari Makassar, ini adalah hasil penyelidikan yang kami lakukan pada Mei lalu, atas kecurigaan kami akan ada pengiriman barang yang dipesan dari Bolaang Mongondow,” tambahnya.

BacaJuga:

DPR Soroti Lambannya Reaktivasi 11 Juta Peserta PBI BPJS, Baru 2 Juta Terealisasi

Di Sidang MK, DPR Tegaskan: Wawancara Jadi Kunci Konstruksi Peristiwa Pidana

Komisi IV Dorong Percepat Pengangkatan PPPK Penyuluh Pertanian, Target Satu Desa Satu PPL Dikebut

Kepala BNNP Sulut, Brigjen Pol. Drs. Victor J. Lasut, M.M menambahkan bahwa informasi ini diperoleh dari Kanwil Bea Cukai Sulbagtara. “Dari info yang didapat, pada Senin (24/05) tim Bea Cukai bersama BNNP Sulut melakukan penangkapan di tempat kerja tersangka. Kami lakukan pemeriksaan terhadap 13 orang, hasilnya 9 orang dinyatakan sebagai tersangka. Tersangka diduga melanggar Undang-Undang nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” ujarnya.

Dari tersangka, petugas berhasil mengamankan NPP jenis Tembakau Gorilla sebanyak ±20 gram. Tembakau Gorilla merupakan salah satu jenis narkotika golongan I karena daya adiktifnya sangat tinggi dan berbahaya. Menurut pengakuan, tersangka mendapatkan barang haram tersebut melaui pembelian barang secara online yang dikirim menggunakan jasa ekspedisi.

Penindakan ini adalah bukti nyata sinergi antara Bea Cukai dengan BNN yang tidak lengah dalam memberantas peredaran narkoba meskipun dalam situasi pandemi Covid-19. “Kita harus selalu siap, narkoba adalah musuh bersama yang harus diperangi demi menyelamatkan generasi mendatang. Kami berharap Provinsi Sulawesi Utara dapat menjadi provinsi yang bebas dari penyalahgunaan narkoba.” pungkas Cerah Bangun. (bro)

Tags: Bea CukaiBNNP SulutTembakau Gorila

Berita Terkait.

Irma-Suryani
Nasional

DPR Soroti Lambannya Reaktivasi 11 Juta Peserta PBI BPJS, Baru 2 Juta Terealisasi

Kamis, 16 April 2026 - 05:39
Hinca
Nasional

Di Sidang MK, DPR Tegaskan: Wawancara Jadi Kunci Konstruksi Peristiwa Pidana

Rabu, 15 April 2026 - 22:42
Abdul-Kharis-Almasyhari
Nasional

Komisi IV Dorong Percepat Pengangkatan PPPK Penyuluh Pertanian, Target Satu Desa Satu PPL Dikebut

Rabu, 15 April 2026 - 22:22
menaker
Nasional

Hadapi Isu Global Kemnaker Tolak Kerja Paksa, Ini Respons DPR RI

Rabu, 15 April 2026 - 18:28
sekda
Nasional

Perkuat Transformasi Digital di Daerah, ASKOMPSI: Sekda Dapat Pembelajaran Keamanan Siber

Rabu, 15 April 2026 - 18:08
atr
Nasional

Perkuat Sinergi Digital, ATR/BPN Dorong Persepsi Seragam Soal Sertifikat Elektronik

Rabu, 15 April 2026 - 16:58

BERITA POPULER

  • Pegawai-Kementan

    ASN Kementan Sulap Lahan Marginal Perumahan Jadi Sumber Pangan Keluarga

    2515 shares
    Share 1006 Tweet 629
  • Gelar Halalbihalal, Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah Satukan 1.108 Anak Cicit

    899 shares
    Share 360 Tweet 225
  • Bea Cukai Bangun Sinergi Pengawasan Lintas Instansi di Makassar dan Banda Aceh

    844 shares
    Share 338 Tweet 211
  • Persis vs Semen Padang: Duel Membara di Zona Bawah

    795 shares
    Share 318 Tweet 199
  • Hadiri Acara Halalbihalal Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah, Begini Pesan HNW 

    763 shares
    Share 305 Tweet 191
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.