• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Bea Cukai Sulbagtara-BNNP Sulut Gagalkan Pengiriman Tembakau Gorila

Redaksi Editor Redaksi
Selasa, 15 Juni 2021 - 19:20
in Nasional
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kanwil Bea Cukai Sulawesi Bagian Utara (Sulbagtara) bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Utara kembali menggagalkan pengiriman Narkotika, Psikotropika, dan Prekursor (NPP) di Provinsi Sulawesi Utara. Kerjasama ini merupakan upaya menjalankan peran keduanya dalam melindungi masyarakat dari peredaran barang terlarang.

Dalam konferensi pers, Kepala Kanwil Bea Cukai Sulbagtara, Cerah Bangun mengatakan bahwa keberhasilan dalam mengungkap pengiriman NPP ini adalah hasil koordinasi yang baik dengan BNNP Sulut. “Barang haram ini diketahui berasal dari Makassar, ini adalah hasil penyelidikan yang kami lakukan pada Mei lalu, atas kecurigaan kami akan ada pengiriman barang yang dipesan dari Bolaang Mongondow,” tambahnya.

BacaJuga:

KKP Terbitkan Izin Pemanfaatan Air Laut untuk 16 Pembangkit PLN NP

Petakan Kebutuhan, MUI Siap Bangun Masjid dan Pesantren Terdampak Gempa NTT

Penanganan Karhutla dan Gempa NTT Dinilai Bukti Nyata Kepemimpinan Responsif Prabowo

Kepala BNNP Sulut, Brigjen Pol. Drs. Victor J. Lasut, M.M menambahkan bahwa informasi ini diperoleh dari Kanwil Bea Cukai Sulbagtara. “Dari info yang didapat, pada Senin (24/05) tim Bea Cukai bersama BNNP Sulut melakukan penangkapan di tempat kerja tersangka. Kami lakukan pemeriksaan terhadap 13 orang, hasilnya 9 orang dinyatakan sebagai tersangka. Tersangka diduga melanggar Undang-Undang nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” ujarnya.

Dari tersangka, petugas berhasil mengamankan NPP jenis Tembakau Gorilla sebanyak ±20 gram. Tembakau Gorilla merupakan salah satu jenis narkotika golongan I karena daya adiktifnya sangat tinggi dan berbahaya. Menurut pengakuan, tersangka mendapatkan barang haram tersebut melaui pembelian barang secara online yang dikirim menggunakan jasa ekspedisi.

Penindakan ini adalah bukti nyata sinergi antara Bea Cukai dengan BNN yang tidak lengah dalam memberantas peredaran narkoba meskipun dalam situasi pandemi Covid-19. “Kita harus selalu siap, narkoba adalah musuh bersama yang harus diperangi demi menyelamatkan generasi mendatang. Kami berharap Provinsi Sulawesi Utara dapat menjadi provinsi yang bebas dari penyalahgunaan narkoba.” pungkas Cerah Bangun. (bro)

Tags: Bea CukaiBNNP SulutTembakau Gorila

Berita Terkait.

Prakiraan Cuaca di Jakarta, Hari Ini Terpantau Cerah Merata Sepanjang Hari
Nasional

KKP Terbitkan Izin Pemanfaatan Air Laut untuk 16 Pembangkit PLN NP

Kamis, 27 Agustus 2026 - 09:03
masjid
Nasional

Petakan Kebutuhan, MUI Siap Bangun Masjid dan Pesantren Terdampak Gempa NTT

Kamis, 27 Agustus 2026 - 07:07
bowo
Nasional

Penanganan Karhutla dan Gempa NTT Dinilai Bukti Nyata Kepemimpinan Responsif Prabowo

Rabu, 26 Agustus 2026 - 23:43
ampb
Nasional

AMPB Ragukan Janji DPR Soal Pengesahan RUU Perampasan Aset

Rabu, 26 Agustus 2026 - 23:23
ikpi
Nasional

IKPI Dorong Sengketa Pajak Tetap Terpusat di Pengadilan Pajak

Rabu, 26 Agustus 2026 - 23:13
botok
Nasional

Duduk Perkara Rekening Bank Mandiri Botok Disorot, DPR Minta Kepastian

Rabu, 26 Agustus 2026 - 22:32
Persija
Olahraga

TC di Thailand Usai, Shin Tae-yong Pamerkan Persija yang Berbeda

Editor Nelly Marinda Situmorang
Rabu, 26 Agustus 2026 - 10:02

INDOPOSCO.ID - Dua pekan di Thailand bukan sekadar perjalanan pramusim bagi Persija. Dari panasnya latihan fisik di Hua Hin hingga...

SelengkapnyaDetails
Pemain-Persib

Persib Rilis 32 Pemain untuk 4 Kompetisi, Duo Timnas Turut Hiasi Skuad

Rabu, 26 Agustus 2026 - 08:40
Gustavo Almeida Cabut, Persija Mulai Era Baru di Lini Depan

Gustavo Almeida Cabut, Persija Mulai Era Baru di Lini Depan

Selasa, 25 Agustus 2026 - 22:40
Hasil Liga Inggris: City Comeback Dramatis, Liverpool Selamat di Ujung Laga

Hasil Liga Inggris: City Comeback Dramatis, Liverpool Selamat di Ujung Laga

Senin, 24 Agustus 2026 - 08:56
Luis-Diaz

Bekuk Dortmund di Signal Iduna Park, Bayern Angkat Trofi Piala Super Jerman 2026

Minggu, 23 Agustus 2026 - 10:02

BERITA POPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.