• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Tuai Penolakan, Penambahan PPN Berpotensi Gagal

Redaksi Editor Redaksi
Sabtu, 12 Juni 2021 - 14:54
in Headline
Ilustrasi. Foto: Pixabay

Ilustrasi. Foto: Pixabay

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pada 2020 lalu, pemerintah banyak memberikan kebijakan pajak yang insentif fiskalnya dirasakan oleh masyarakat golongan menengah ke atas dan koorporasi skala besar.

Pernyataan tersebut diungkapkan Direktur Center of Economic and Low Studies (Celios) Bhima Yudhistira melalui gawai, Sabtu (12/6/2021).

BacaJuga:

BMKG: Iklim 2026 Lebih Stabil dan Bersahabat

Dipastikan Tak Hadiri Sidang Hari Ini, Pengacara Sebut Nadiem Masih dalam Perawatan

Sebanyak 53 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal Akibat Kebakaran di Grogol Petamburan

Dengan kebijakan di antaranya, menurut Bhima, penurunan Pajak Penghasilan (PPh) Badan hingga Rp5 triliun, pembebasan PPh Rp6,7 triliun.

Lalu, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Properti ditanggung pemerintah nilainya Rp41 miliar serta angsuran PPH 25 Rp11,8 triliun dan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) 0 persen mencapai Rp203 miliar.

“Dari sini terlihat pemerintah hanya berpihak kepada kelas menengah ke atas,” katanya.

Kendati dari draft rancangan undang-undang (RUU) Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP) yang bocor multitarif. Namun itu telah meresahkan masyarakat dan pelaku ekonomi.

“Tadi masyarakat sekarang di semua kelompok telah siap-siap ada kenaikan barang yang lebih tinggi pada barang dan jasa,” terangnya.

Langkah tersebut kemudian, menurut dia, akan menhambat pertumbuhan ekonomi. Padahal pemerintah telah merencanakan pemulihan ekonomi hingga lima persen pada 2022 nanti.

“Di beberapa negara kebijakan pemulihan ekonomi justru memberikan penurunan PPN, karena yang menikmati PPN ini masyarakat menengah ke bawah,” ungkapnya.

Malah, dikatakan Bhima, negara yang gagal menambah PPN adalah negara Kolombia. Sebab sangat sensitif terhadap daya beli masyarakat.

“Penerapan kebijakan 3 tahun ke depan ini justru bisa mengulangi kesalahan seperti dilakukan negara Kolombia,” ucapnya. (nas)

Tags: pajakPajak Sembakopph badanppn
Berita Sebelumnya

Bahas Etika Kritik Presiden di Podcast Deddy, Refly Harun: Tidak Boleh Personal!

Berita Berikutnya

Pentingnya Penerapan Skema Pajak untuk Penuhi Keadilan di Masyarakat

Berita Terkait.

WhatsApp Image 2025-12-23 at 14.03.30
Headline

BMKG: Iklim 2026 Lebih Stabil dan Bersahabat

Selasa, 23 Desember 2025 - 14:08
nadiem
Headline

Dipastikan Tak Hadiri Sidang Hari Ini, Pengacara Sebut Nadiem Masih dalam Perawatan

Selasa, 23 Desember 2025 - 09:20
kebakaran
Headline

Sebanyak 53 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal Akibat Kebakaran di Grogol Petamburan

Selasa, 23 Desember 2025 - 09:02
WhatsApp Image 2025-12-22 at 21.13.20
Headline

Buntut OTT Gubernur Riau, KPK Geledah Rumah Dinas Bupati Indragiri Hulu

Senin, 22 Desember 2025 - 21:25
wni
Headline

Six Indonesians Arrested in Singapore, Indonesian Government Probes Case

Senin, 22 Desember 2025 - 15:15
pancasila
Headline

Masuk Ilegal ke Singapura, Enam WNI Ditahan, Pemerintah Bergerak

Senin, 22 Desember 2025 - 14:04
Berita Berikutnya
Pentingnya Penerapan Skema Pajak untuk Penuhi Keadilan di Masyarakat

Pentingnya Penerapan Skema Pajak untuk Penuhi Keadilan di Masyarakat

BERITA POPULER

  • persita

    Persita vs Persik: Momentum Bangkit Pendekar Cisadane, Energi Kandang, dan Kembalinya Hokky

    927 shares
    Share 371 Tweet 232
  • Kemendagri Nobatkan Kota Kediri sebagai Kota Sangat Inovatif

    1027 shares
    Share 411 Tweet 257
  • Rumor “Hubungan” Baekhyun EXO dengan Pendiri Perusahaan K-Pop Picu Reaksi Publik

    671 shares
    Share 268 Tweet 168
  • Disdukcapil Tangsel Serahkan Dokumen Kependudukan Difasilitasi IKI

    668 shares
    Share 267 Tweet 167
  • Komentar Lama Yoo Jae Suk Kembali Muncul saat Jo Se Ho dan Lee Yi Kyung Undurkan Diri

    727 shares
    Share 291 Tweet 182
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.