• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Upaya Bea Cukai Tanggulangi Penyelundupan Lewat Pendekatan Sosiokultural

Redaksi Editor Redaksi
Jumat, 11 Juni 2021 - 18:27
in Nasional
indoposco Upaya Bea Cukai Tanggulangi Penyelundupan Lewat Pendekatan Sosiokultural
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Bea Cukai dalam menjalankan tugas pengawasan terus melakukan upaya dalam menanggulangi penyelundupan di tengah-tengah masyarakat, salah satunya melalui pendekatan sosiokultural.

Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera bagian Timur Dwijo Muryono menjelaskan, upaya penanggulangan masalah penyelundupan dihadapkan pada kendala yaitu masyarakat yang kurang ikut serta dalam memberantas tindakan penyelundupan ini walaupun media massa sudah cukup memuat berita-berita mengenai penyelundupan. “Tetapi masyarakat tetap saja pasif, karena merasa beruntung dapat membeli barang-barang secara murah dengan mutu yang tinggi,” ujarnya.

BacaJuga:

Tak Kehilangan Identitas, Ulama Tekankan Standarisasi Kitab Kuning dan Sertifikasi Guru di Pesantren

Korupsi CSR BI, KPK Periksa Dua Notaris

Ini Respons KPK atas Permintaan ICW untuk Periksa Gubernur Sumut

Menurut Dwijo, fenomena kejahatan di wilayah kepabeanan khususnya penyelundupan barang impor merupakan kejahatan yang harus ditanggulangi dengan serius, khususnya oleh instansi terkait yang dalam hal ini adalah Bea Cukai kantor-kantor wilayah maupun kantor-kantor pelayanannya yang tersebar di berbagai daerah di wilayah NKRI dengan membentuk bagian atau unit-unit khusus untuk menangani kasus kejahatan kepabeanan yang bertanggung jawab terhadap tugas-tugas penegakan hukum yang berkaitan dengan tindak pidana kepabeanan.

Tindakan penyelundupan adalah suatu kejahatan memasukkan atau mengeluarkan barang secara gelap atau ilegal untuk menghindari bea yang dapat merugikan negara. Timbulnya kerugian negara yang dimaksud adalah kekurangan uang yang nyata dan pasti jumlahnya (dapat dihitung) akibat perbuatan melawan hukum baik secara sengaja atau lalai berasal dari pungutan negara yang tidak dibayar atau tidak disetor kepada kas negara oleh penyelundup berupa bea masuk dan pajak (Pajak Pertambahan Nilai/PPn, Pajak Penghasilan/PPh, Pasal 22 impor, PPn BM atau PPn Barang Mewah dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dalam rangka kegiatan impor barang dan bea keluar.

“Beberapa jenis pelanggaran yang terjadi bukan tidak mungkin untuk diberantas. Para pelaku melakukan pelanggaran dengan memanfaatkan lemahnya pengawasan dan karakteristik masyarakat yang mudah dimanfaatkan,” ungkap Dwijo. Sehingga menurutnya, untuk memutus mata rantai pelanggaran perlu adanya upaya pengawasan yang intensif serta meningkatkan kesadaran masyarakat bahwa turut serta melakukan pelanggaran hanya membuat perekonomian dan pembangunan tidak berkembang.

Oleh karenanya, lanjut Dwijo, Bea Cukai perlu merumuskan strategi yang dapat meningkatkan efektivitas pengawasan. Pendekatan dengan menyentuh aspek sosiokultural dapat menjadi alternatif strategi untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat dan menggalang partisipasi masyarakat untuk ikut serta dalam melakukan pengawasan sosial, sehingga pengawasan menjadi lebih efektif.

Strategi pendekatan sosiokultural adalah upaya untuk merubah perilaku masyarakat dengan menggunakan aspek-aspek sosial dan budaya yang hidup di masyarakat setempat. Untuk melakukan strategi tersebut, fungsi dan sinergi antar unit kerja harus dioptimalkan, karena keterbatasan tugas dan fungsi unit pengawasan pada PMK 188/PMK.01/2016 dalam kaitannya dengan pendekatan sosiokultural.

Dwijo menyampaikan, metode pelaksanaan strategi pendekatan sosiokultural dilakukan dalam sebuah operasi penggalangan, yaitu suatu aktivitas yang dilakukan secara terencana, terarah, dan terukur yang bertujuan mengubah atau menciptakan kondisi yang menguntungkan bagi pihak penggalang, yang dilakukan di dalam negeri ataupun di luar negeri, untuk menanggulangi ancaman atau hambatan yang akan dilakukan pihak lawan terhadap kebijaksanaan yang akan dilakukan oleh pihak penggalang. (ipo)

 

Tags: Bea Cukaipenyelundupan
Berita Sebelumnya

Kementerian ATR/BPN Ajukan Anggaran 2022 Rp8 Triliun

Berita Berikutnya

Grand Opening Kopi Perempuan Tani

Berita Terkait.

kemenag
Nasional

Tak Kehilangan Identitas, Ulama Tekankan Standarisasi Kitab Kuning dan Sertifikasi Guru di Pesantren

Sabtu, 15 November 2025 - 09:00
budi
Nasional

Korupsi CSR BI, KPK Periksa Dua Notaris

Sabtu, 15 November 2025 - 07:07
boby
Nasional

Ini Respons KPK atas Permintaan ICW untuk Periksa Gubernur Sumut

Sabtu, 15 November 2025 - 06:06
purbaya
Nasional

Menkeu: Ada Lembaga Kembalikan Anggaran Rp 3,5 Triliun

Sabtu, 15 November 2025 - 00:30
ekraf
Nasional

Kemenekraf Tetapkan DIY Masuk 15 Lokasi Prioritas Ekonomi Kreatif

Jumat, 14 November 2025 - 23:13
bupras
Nasional

Kasus Korupsi CSR BI, Aspri Hotman Paris Mangkir dari Panggilan KPK

Jumat, 14 November 2025 - 22:32
Berita Berikutnya
indoposco

Grand Opening Kopi Perempuan Tani

BERITA POPULER

  • Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    3952 shares
    Share 1581 Tweet 988
  • Antusiasme Melonjak, JAECOO Serahkan Unit Perdana SUV Listrik J5 EV ke Konsumen di Seluruh Indonesia

    2763 shares
    Share 1105 Tweet 691
  • Soroti Penetapan Pahlawan Soeharto, Rocky Gerung: Sejarah Kini Jadi Permainan Statistik

    667 shares
    Share 267 Tweet 167
  • Pengadilan Tolak Gugatan PT HighScope Indonesia dan YPPBA dan Kabulkan Gugatan Rekonvensi YBTA

    658 shares
    Share 263 Tweet 165
  • Islamic Relief Indonesia Gelar event Dialog Talanoa: Krisis Iklim Menghebat, Upaya Mitigasi Perubahan Iklim Justru Rugikan UMKM

    652 shares
    Share 261 Tweet 163
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.