• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Gubernur DIY Siapkan Aturan Baru Pertemuan Warga di Masa Covid

Redaksi by Redaksi
Jumat, 11 Juni 2021 - 20:50
in Nusantara
indoposco

Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono X, berbicara seusai rapat koordinasi penanganan peningkatan kasus COVID-19 di DIY di Gedhong Pracimosono, Komplek Kepatihan, Yogyakarta, Jumat. (ANTARA)

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono X, menyiapkan aturan lebih teknis untuk mengatur kegiatan pertemuan warga hingga tingkat RT/RW guna mencegah munculnya klaster penularan Covid-19 di wilayah ini.

“Kami tadi sudah sepakat untuk pertemuan-pertemuan seperti hajatan, dan sebagainya bisa lebih diatur secara jelas,” kata Hamengku Buwono IX seperti dikutip Antara, Jumat (11/6/2021).

Upaya itu merespons peningkatan kasus konfirmasi harian Covid-19 di DIY yang dipicu munculnya klaster di sejumlah kabupaten akibat kegiatan pertemuan warga di tingkat RT/RW.

“Yang sudah 130-an (penambahan kasus Covid-19) per hari, naik menjadi 200 sampai 300, sekarang menjadi 400. Harapan saya ini bisa turun karena terjadi klaster di beberapa tempat,” kata dia.

Aturan teknis mengenai pertemuan warga secara mendetail akan tercantum dalam Instruksi Gubernur DIY tentang perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro pada 15 Juni 2021.

“Kami prinsipnya tetap akan menggunakan PPKM yang ada. Tapi mungkin ada tambahan-tambahan secara teknis lebih mikro pada aspek pengawasan, kalau ada pertemuan, mungkin ada hajatan,” ujar dia.

Ia meyakini kasus penularan Covid-19 di DIY belakangan ini bukan karena riwayat bepergian ke luar daerah. Melainkan cenderung dipicu interaksi antar tetangga maupun anggota keluarga yang tidak disertai disiplin protokol kesehatan.

“Prinsip yang harus diketahui, penularan itu bukan karena dia ke luar kota. Yang banyak itu di lingkungan sendiri, sekarang itu (penularan) bapak, ibu, anak dengan tetangga,” kata dia.

Meski demikian, ia menyebut tidak akan melarang kegiatan pertemuan warga. Hanya saja, secara teknis akan diatur lebih mendetail dengan mempertimbangkan jumlah peserta, jarak, atau pembatasan lainnya.

Dengan aturan lebih mendetail, diharapkan tidak lagi memunculkan penafsiran yang berbeda mengenai aturan penyelenggaraan pertemuan warga hingga level RT/RW.

“Sekarang kita hanya bicara tidak boleh menimbulkan kerumunan, itu kan terlalu makro. Nah itu mungkin nanti bisa kita terjemahkan, entah dengan pembatasan, entah dengan jarak,” kata dia.

Kepala Satpol PP DIY, Noviar Rahmad menambahkan instruksi Gubernur mendatang akan mengatur lebih rinci salah satunya batasan maksimal kehadiran masyarakat dalam suatu acara.

“Yang selama ini kan diserahkan ke kabupaten/kota akan didetailkan, misalnya yang tadinya kapasitas untuk suatu acara itu 50 persen dari kapasitas ruangan, itu diperkecil jadi 20-25 persen dari kapasitas,” kata dia. (gin)

Tags: covid-19Gubernur DIYKasus Covid-19Pemprov DIY
Previous Post

Sah! Di Depan Nama Megawati Sekarang Ada Titel Profesor

Next Post

Kolaborasi BRI, BP Tapera dan KSEI Siap Kelola Dana Tapera dengan Kredibel

Related Posts

yogja
Nusantara

DIY Resmi Miliki Embarkasi, Layani Jamaah Haji Mulai 2026

Jumat, 7 November 2025 - 04:15
tuban
Nusantara

Pengelolaan Sampah Berbasis Komunitas di Tuban: Bersih Lingkungan, Bertambah Pendapatan

Kamis, 6 November 2025 - 23:09
soni
Nusantara

Dampingi Presiden Prabowo, Andra Soni Hadiri Peresmian Pabrik Petrokimia Terbesar di Asia Tenggara

Kamis, 6 November 2025 - 20:02
bpn
Nusantara

Perkuat Integritas, Kantor Pertanahan Jakarta Utara Buka Kantin Kejujuran

Kamis, 6 November 2025 - 19:19
bc
Nusantara

Bea Cukai Sumbagbar Catatan Kinerja Positif Sampai Triwulan III

Kamis, 6 November 2025 - 18:50
banten
Nusantara

Polda Banten Bongkar Jaringan Curanmor Spesialis Losbak

Kamis, 6 November 2025 - 13:41
Next Post
indoposco

Kolaborasi BRI, BP Tapera dan KSEI Siap Kelola Dana Tapera dengan Kredibel

BERITA POPULER

  • WhatsApp Image 2025-11-01 at 08.26.51 (1)

    Bhayangkara FC vs Persita: Pendekar Cisadane Janjikan Laga Sulit untuk The Guardian

    970 shares
    Share 388 Tweet 243
  • Liverpool vs Real Madrid: The Reds Diuntungkan Statistik, Tapi…

    681 shares
    Share 272 Tweet 170
  • Persijap vs Malut United: Lini Belakang Bermasalah, Laskar Kalinyamat Harus Dispilin

    673 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Hasil Liga Champions: Liverpool-Bayern Menang Tipis, Arsenal-Tottenham Berpesta

    671 shares
    Share 268 Tweet 168
  • Peserta TKA Siaran Langsung di Medsos, Kemendikdasmen: Sudah Ditindak Pengawas

    663 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.