• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Ada Instruksi dari Kapolri, Polres Pelabuhan Tanjung Priok Gerak Cepat Ciduk 7 Pemalak Sopir Kontainer

Redaksi Editor Redaksi
Jumat, 11 Juni 2021 - 13:32
in Megapolitan
indoposco

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Putu Kholis Aryana

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Polres Pelabuhan Tanjung Priok menangkap tujuh orang diduga preman yang kerap memalak sopir kontainer di kawasan PT Jakarta International Container Terminal (JICT), Jakarta Utara.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Putu Kholis Aryana menjelaskan penangkapan tujuh orang tersebut merupakan gerak cepat untuk menindaklnajuti instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait memberangus preman yang meresahkan masyarakat.

BacaJuga:

KRL Jakarta Kota–Bogor Keluarkan Percikan Api, Penumpang Dialihkan

Pramono Resmikan Masjid Apung An-Nur, Ancol Punya Destinasi Wisata Religi Baru

Bangunan TK Negeri 01 Tambora Rusak, DPRD Desak Pemprov DKI Turun Tangan

“Sebagaimana arahan Pak Presiden dan Kapolri, kami menangkap tujuh orang yang diduga melakukan pungli ke sopir kontainer,” kata Putu Kholis dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Jakarta, Jumat (11/6/2021).

Adapun ketujuh pelaku yang diciduk yakni, Mardut Arison, Rachmat Deni, Abdullah Syafii, Wahid Wahidin, Bambang Eko Prasetyo, Rendy Puji Hadyanto, dan Buhari.

Putu Kholis mengungkapkan, para pelaku bermodus melakukan pungutan liar kepada para sopir kontainer di PT. JICT dengan cara meletakkan wadah plastik atau botol minuman mineral kosong di badan alat crane.

“Yang kemudian harus diisi oleh sopir dengan uang nominal pecahan Rp5000 hingga Rp20.000, dan apabila sopir tidak memberikan uang maka akan tidak dilayani atau dilayani dengan lambat,” ujar Putu.

Dalam operasi penggeledahan yang dilakukan Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok, telah diamankan barang bukti senilai uang Rp1.287.000.

Saat ini, polisi mengamankan pelaku dan barang bukti ke Kantor Polres Pelabuhan Tanjung Priok. Atas perbuatannya, para pelaku disangka melanggar Pasal 368 KUHPidana. (gin)

Tags: Polres Pelabuhan Tanjung PriokPolripremanismepungli

Berita Terkait.

KRL Jakarta Kota–Bogor Keluarkan Percikan Api, Penumpang Dialihkan
Megapolitan

KRL Jakarta Kota–Bogor Keluarkan Percikan Api, Penumpang Dialihkan

Selasa, 27 Oktober 2026 - 20:20
apung
Megapolitan

Pramono Resmikan Masjid Apung An-Nur, Ancol Punya Destinasi Wisata Religi Baru

Selasa, 27 Oktober 2026 - 14:04
sekolah
Megapolitan

Bangunan TK Negeri 01 Tambora Rusak, DPRD Desak Pemprov DKI Turun Tangan

Selasa, 27 Oktober 2026 - 11:51
cuaca
Megapolitan

Jakarta Berpotensi Hujan Merata, Simak Prakiraan Cuaca Berikut Ini

Selasa, 27 Oktober 2026 - 08:21
rumah
Megapolitan

Respons Mendagri, Pramono Pastikan Anggaran Bedah Rumah Jakarta Sudah Dialokasikan

Senin, 26 Oktober 2026 - 21:11
Rendy Nahkodai FWK DKI Jakarta, Siap Perkuat Profesionalisme dan Jurnalisme Kebangsaan
Megapolitan

Rendy Nahkodai FWK DKI Jakarta, Siap Perkuat Profesionalisme dan Jurnalisme Kebangsaan

Senin, 26 Oktober 2026 - 13:33

OLAHRAGA

Raih 15 Emas di Asian Para Games 2026, Ketua DPR: Jadi Inspirasi Generasi Muda
Olahraga

Raih 15 Emas di Asian Para Games 2026, Ketua DPR: Jadi Inspirasi Generasi Muda

Editor Dilianto
Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:21

INDOPOSCO.ID – Ketua DPR RI Puan Maharani mengapresiasi perjuangan Kontingen Indonesia yang berhasil meraih 15 medali emas pada Asian Para...

SelengkapnyaDetails
OCA Tetapkan Jadwal Baru AIMAG, Indonesia Siap Berlaga di Riyadh

OCA Tetapkan Jadwal Baru AIMAG, Indonesia Siap Berlaga di Riyadh

Selasa, 27 Oktober 2026 - 16:35
timnas

Resmi Dirilis, Ini Jadwal Lengkap Timnas Indonesia di Piala Asia 2027

Selasa, 27 Oktober 2026 - 10:10
amin

Raih 73 Medali di Asian Para Games 2026, Atlet Indonesia Didorong Dapat Apresiasi

Selasa, 27 Oktober 2026 - 09:06
kane

Harry Kane Sabet Ballon d’Or 2026, Ungguli Mbappe dan Lamine Yamal

Selasa, 27 Oktober 2026 - 07:36

BERITA POPULER

  • Karhutla Masih Marak, BNPB Ingatkan Pelaku Usaha Tak Bakar Lahan

    Kurangi Beban Dosen, Mendiktisaintek Bakal Tata Kembali Prodi untuk Efisiensi Kampus

    5030 shares
    Share 2012 Tweet 1258
  • Kementerian PKP Bedah Rumah Warga Tak Mampu di Kampung Ambon

    1246 shares
    Share 498 Tweet 312
  • Eks Konsesi TPL Seluas 638 Hektare di Humbang Hasundutan Resmi Dikelola Kelompok Tani Lewat Perhutanan Sosial

    976 shares
    Share 390 Tweet 244
  • Atasi Suhu Panas, Pemprov Jakarta Gelar Operasi Modifikasi Cuaca

    968 shares
    Share 387 Tweet 242
  • Gempa Bumi Dangkal Getarkan Aceh Tenggara, BMKG: Kedalaman Hiposenter 3 Km

    932 shares
    Share 373 Tweet 233
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.