• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Seluruh McD di Bandung Dikenai Denda

Redaksi Editor Redaksi
Kamis, 10 Juni 2021 - 17:18
in Headline
indoposco

Ilustrasi. Antrean di McDonald’s Indonesia pada Rabu (9/6). Foto: Antara

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung Rasdian Setiadi menyebut seluruh gerai McDonald’s (McD) di Kota Bandung dikenai denda setelah adanya kerumunan ojek online akibat produk makanan baru.

Menurut Rasdian Setiadi, di Kota Bandung teredapat 11 gerai McD yang tersebar di sebanyak 10 kecamatan.

BacaJuga:

Purbaya Tegaskan Ekonomi Nasional Tetap Kuat, Soroti Pentingnya Melihat Data Agregat

Densus 88 Tangkap 2 Terduga Teroris di Ciamis dan Lampung

KPK Tetapkan Bupati Lombok Barat dan 2 Lainnya Jadi Tersangka Korupsi

“Seluruh gerai tersebut dikenai denda administrasi sebesar Rp500 ribu,” kata Rasdian di Bandung, Jawa Barat, Kamis.

Selain sanksi berupa denda, kata Rasdian, pihaknya melakukan penyegelan dengan jangka waktu paling lama 14 hari. Namun, dari 11 total gerai McD, hanya tiga yang disegel sesuai dengan pertimbangan pelanggaran yang dilakukan.

“Kemarin yang ditutup dua, Buahbatu dan Cibiru. Akan tetapi, pas sorenya ada satu lagi di Kopo yang ditutup,” katanya.

Dengan disegelnya tiga gerai McD tersebut, Rasdian berharap hal itu menjadi peringatan juga kepada gerai yang lainnya untuk mampu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap aktivitasnya.

Meski begitu, pihaknya mempersilakan apabila pengelola McD mengajukan iktikad baik untuk mengakui kesalahannya dan membuat pernyataan untuk siap menerapkan protokol kesehatan dengan ketat.

“‘Kan penyegelan itu paling lama 14 hari. Namun, bisa saja misalnya dia menyampaikan iktikad baiknya dan mengakui kesalahannya, ‘kan ini baru penindakan yang pertama dan bukan pelanggaran berulang,” kata Rasdian.

Untuk itu, dia mengimbau McD dan restoran maupun badan usaha lainnya agar lebih bijak menerapkan protokol kesehatan pada masa pandemi COVID-19 ini. Apalagi, saat ini COVID-19 tengah mengalami eskalasi.

“Saya ingatkan, jangan sampai berpengaruh pada Kota Bandung. Akibatnya, nanti berpengaruh pada restoran juga. Efeknya bisa saja nanti ditutup, yang rugi ‘kan mereka,” kata Rasdian.

Sebelumnya, sejumlah gerai McD di Kota Bandung mengalami kerumunan para ojek online akibat meningkatnya pesanan produk promosi baru, yakni BTS Meals, Rabu (9/6).

Adapun produk tersebut merupakan kerja sama antara McD dan grup Boyband asal Korea Selatan, yakni BTS. Selain di Bandung, hidangan cepat saji itu pun dijual di setiap gerai McD di Tanah Air maupun di negara-negara lainnya. (bro)

Tags: armyBTSBTS Mealkota bandungMcDonald’s

Berita Terkait.

purbaya
Headline

Purbaya Tegaskan Ekonomi Nasional Tetap Kuat, Soroti Pentingnya Melihat Data Agregat

Rabu, 22 Juli 2026 - 11:11
Densus 88 Tangkap 2 Terduga Teroris di Ciamis dan Lampung
Headline

Densus 88 Tangkap 2 Terduga Teroris di Ciamis dan Lampung

Selasa, 21 Juli 2026 - 20:32
kpk
Headline

KPK Tetapkan Bupati Lombok Barat dan 2 Lainnya Jadi Tersangka Korupsi

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:47
lalu
Headline

KPK Periksa 8 Orang Hasil OTT Lombok Barat, Termasuk Bupati Lalu Ahmad Zaini

Selasa, 21 Juli 2026 - 14:45
Ahmad-Zaini
Headline

KPK Tetapkan Tersangka Kasus OTT Bupati Lombok Barat

Selasa, 21 Juli 2026 - 12:34
Prabowo
Headline

Digitalisasi Perlinsos Dikebut, Prabowo Ingin Bantuan Tepat Sasaran Tanpa Hambatan Birokrasi

Selasa, 21 Juli 2026 - 08:40

BERITA POPULER

  • epi

    Desa Berdaya Energi Berbuah Hasil, Populasi Kambing Perah dan Pendapatan Peternak Meningkat

    3185 shares
    Share 1274 Tweet 796
  • Piala Dunia: Jelang Semifinal Kontra Inggris, Messi Pamitan dari Markas Argentina di Kansas

    12558 shares
    Share 5023 Tweet 3140
  • Spanyol vs Argentina: De la Fuente Tuntut Wasit Pimpin Final dengan Sangat Ketat

    1414 shares
    Share 566 Tweet 354
  • Suzuki Fronx Kuasai 35 Persen Pasar SUV Kompak di Indonesia

    2882 shares
    Share 1153 Tweet 721
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    2755 shares
    Share 1102 Tweet 689
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.